Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (batik) didampingi Deputi Direktur BP Jamsostek Jakarta Cotta Sembiring (kanan). | BP Jamsostek

Nasional

Pemerintah Terima Data Calon Penerima BSU Gelombang IV

BSU akan meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia.

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang IV pada Rabu (16/9). Jumlah data sebanyak 2,8 juta nomor rekening peserta.

Data tersebut akan divalidasi Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah itu, BSU akan didistribusikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Total yang telah kami serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 pada waktu yang sama. 

Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir bulan September 2020. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020. Pengumpulan data gelombang IV ini merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja. Namun, untuk nomor rekening yang dikembalikan karena perlu dikonfirmasi, BP Jamsostek masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September.

Setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penerima BSU tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan bank atau sistem internal BP Jamsostek akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk konfirmasi ulang. Jumlahnya sekitar 1,2 juta data.

Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BP Jamsostek, atau kepesertaannya lebih dari satu. Semua itu telah dikembalikan kepada pemberi kerja. “Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut", ujar Agus. 

Agus juga menambahkan, terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020 sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU. Agus mengingatkan, pihaknya telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS kepada pekerja yang sudah mencairkan jaminan hari tua (JHT). Mereka berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening. 

“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian data secara mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” ujar Agus.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang, yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sementara itu, data gelombang II telah mencapai 99,28 persen atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya, untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9 persen atau 1,43 juta pekerja. Dengan demikian, total BSU yang telah dicairkan mencapai 6,87 juta.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BP Jamsostek dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BP Jamsostek @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook. Keseluruhan akun tersebut sudah berstatus terverifikasi.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan. Pasalnya, mereka telah bekerja sama dengan baik dalam pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU pemerintah. 

Terkait pesan singkat yang meminta validasi data penerima BSU, Cotta menekankan bahwa pesan tersebut memang resmi/benar adanya dari BP Jamsostek. Pihaknya mengimbau agar penerima SMS tersebut segera memperbarui data seperti nomor rekening melalui tautan yang ada dalam SMS. Data ini akan dikumpulkan dalam daftar data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah.

Cotta menekankan, BSU akan meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia. Bantuan ini akan memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

BSU merupakan apresiasi negara kepada pekerja. Pasalnya, banyak di antara mereka yang penghasilannya dipangkas karena omzet perusahaan yang berkurang. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menjadi target pemutusan hubungan kerja. Hal tersebut mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan. Penghasilan menjadi tidak ada dan akan mengurangi kesejahteraan mereka. Bukan tidak mungkin mereka terjerumus dalam jurang kemiskinan.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menjelaskan, BSU dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga pekerja. “Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat