Tersangka Alpin Adrian dikawal petugas saat akan menuju lokasi reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung , Kamis (17/9). | ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

Nasional

Reka Ulang Tunjukkan Rencana Tersangka Penusuk Syekh Jaber

Tersangka penusuk Syekh Ali Jaber mengambil pisau dari rak cabai rumah neneknya.

BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian menggelar rekonstruksi peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung. Dari 17 adegan rekonstruksi, terlihat tersangka Alfin Andrian (24 tahun) merencanakan penusukan saat Syekh Ali berdakwah pada Ahad (13/9) lalu.

Rekonstruksi dirangkai dari awal tersangka berada di rumah, di Gang Kemiri, sebanyak sembilan adegan. Sementara itu, delapan adegan lain di tempat kejadian perkara (masjid). Salah satu adegan menunjukkan Alfin bergegas ke Masjid Falahuddin saat mendengar suara pengumuman dari corong menara masjid. Di dapur rumah neneknya, tersangka membawa pisau dari rak cabai. Pisau diselipkan di pinggang. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak 17 adegan tersebut langsung diperagakan tersangka Alfin Andrian dan peran pengganti lain. “Adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik,” kata Pandra, Kamis (17/9).

Rekayasa adegan penusukan Syekh Ali Jaber tersebut disaksikan Tim Pencari Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber yang diinisiasi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Lampung. Selain itu, terdapat kuasa hukum LBH Bandar Lampung dan jamaah masjid serta masyarakat umum.

photo
Tersangka Alfin Andrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/9). - (ARDIANSYAH/ANTARA FOTO)

Dari rekonstruksi juga diketahui tersangka setelah bangung tidur sempat mengobrol dengan neneknya di teras rumah pukul 14.00 WIB saat acara di masjid belum mulai. Tak lama, tersangka mendengar suara dari corong menara masjid bahwa sebentar lagi Syekh Ali Jaber datang.

Tersangka ke dapur dan membuat teh, lalu ke teras lagi. Saat di teras, tersangka dilihat saksi Wisnu, yang hendak ke Masjid Falahuddin. Saksi Riyan juga bertemu tersangka di teras rumahnya pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Syekh Ali Jaber tiba di lokasi kejadian Masjid Falahuddin. Syekh Ali Jaber duduk di atas panggung kehormatan. Saat acara berlangsung, Syekh Ali Jaber memanggil anak. Ketika itu, pelaku ke dapur untuk mengambil pisau di rak cabai dan menyelipkannya di pinggang.

Tersangka bergegas cepat ke luar rumahnya di Gang Kemiri langsung menuju Masjid Falahuddin. Setiba di TKP pukul 17.00, tersangka naik panggung dari sisi kanan korban dekat jalan raya dengan cepat menghunjamkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber. 

Saksi Hari Muhammad Nasir dan Adit berada di belakang korban untuk menolong. Syekh Ali Jaber mencabut pisau dari lengan kanannnya. Saksi Nasir dan Adit membawa korban ke puskesmas. Tersangka dan barang bukti diamankan jamaah, lalu diserahkan ke polisi.

Menurut Pandra, berdasarkan BAP tersangka, upaya atau niat tersangka ingin membunuh Syekh Ali Jaber didorong dari tersangka sering menonton tayangan dakwah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kepada jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum dari LBH, Sukma, mengatakan, kronologis kejadian dan keterangan pelaku pada proses pemeriksaan sudah sesuai. “Rekonstruksi ini untuk memperjelas semua perkara dari awal sampai akhir,” katanya.

photo
Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan di rumah tersangka penusuk Syekh Ali Jaber di Jalan Tamin Gang Kemiri, Bandar Lampung, Senin (14/9). - (Mursalin Yasland/Republika)

Polisi selidiki

Pemerintah sebelumnya berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk mengungkap dalang di balik semua teror terhadap para ulama pada tahun-tahun lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga semua penyerangan itu terorganisasi.

“Sekarang itu sudah diselidiki lagi yang dulu-dulu (persekusi ulama tahun 2016, 2017, dan 2019) itu. Jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita membaca juga diorganisir oleh orang yang sama,” kata Mahfud, Rabu (16/9).

Mahfud mengaku mendapat laporan bahwa upaya penganiayaan terhadap ulama dilakukan dengan pola yang sama. Para pelaku yang digunakan sebagai eksekutor adalah orang-orang yang tinggal di sekitar lokasi penganiayaan. Setelah itu, pelaku akan diklaim gila atau gangguan jiwa.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti pernyataan Mahfud ini. “Iya nanti dicek kasusnya ada di mana saja dan prosesnya sampai mana. Itu saja dulu ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Namun, ketika ditanya kapan akan memulainya, Argo menjawab diplomatis. “Nanti diinformasikan lagi,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat