Petugas memanjat turun selepas memasang baliho sosialisasi pencegahan Covid-19 di Jakarta, beberapa waktu lalu. | AP/Dita Alangkara

Kabar Utama

Jokowi: Jangan Buru-Buru Tutup Wilayah 

Jokowi juga menginstruksikan agar jajarannya bekerja keras mengendalikan penularan Covid-19.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar strategi intervensi berbasis lokal atau pembatasan berskala lokal diutamakan dalam mengendalikan kasus Covid-19. Menurut Jokowi, pembatasan berskala lokal penting dilakukan karena setiap kabupaten/kota di sebuah provinsi memiliki tingkat risiko penularan yang berbeda.

Presiden menilai, penanganan Covid-19 dengan strategi tersebut akan lebih terfokus di suatu wilayah. Upaya pembatasan bisa dilakukan di tingkat desa hingga tingkat RT/RW. 

“Karena dalam sebuah provinsi, misalnya, ada 20 kabupaten/kota, tidak semuanya berada di zona merah. Itu memerlukan perlakuan yang berbeda-beda,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).

Ia menambahkan, kebijakan untuk merespons peningkatan kasus Covid-19 pun harus berdasarkan data sebaran di lapangan. Tujuannya agar langkah penanganan yang diambil bisa lebih efektif. Kepada pemerintah daerah, Jokowi meminta agar kebijakan untuk menutup sebuah wilayah tak dilakukan terburu-buru karena adanya peningkatan kasus Covid-19.

“Jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” kata dia.

Jokowi dalam rapat terbatas juga menginstruksikan agar jajarannya bekerja keras mengendalikan penularan Covid-19 dan meningkatkan angka kesembuhan pasien. Ia menyebut, per 13 September, rata-rata kasus aktif di Indonesia tercatat sebanyak 25,02 persen, lebih tinggi dari rata-rata kasus aktif dunia yang sebanyak 24,78 persen.

Sedangkan, jumlah kasus sembuh sebanyak 155.010 kasus dengan recovery rate sebesar 71 persen. Jokowi mengakui, tingkat rata-rata kesembuhan tersebut lebih rendah dari rata-rata kesembuhan dunia.

Angka kematian juga harus terus ditekan. Rata-rata angka kematian di Indonesia saat ini memang tercatat menurun dari 4,49 persen menjadi 3,99 persen. Kendati demikian, angka ini masih lebih tinggi daripada rata-rata angka kematian dunia yang mencapai 3,18 persen.

“Namun, memang angka 3,99 persen ini mengalami penurunan dibandingkan angka kematian seminggu yang lalu berada di 4,02 persen,” ujar dia menambahkan.

Ia menyebut, tingkat kematian yang tinggi tersebut disebabkan empat provinsi memiliki tingkat kematian di atas enam persen, yakni di Provinsi Bengkulu, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Perlu data detail seperti ini dan informasikan kepada provinsi tersebut. Kita juga pemerintah pusat memberikan dukungan penuh ke sana sehingga bisa menurunkan angka kematian,” kata Jokowi menjelaskan.

Sinkronisasi

Menko Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN meluruskan adanya anggapan yang muncul bahwa pemerintah pusat terkesan kontra dengan berbagai kebijakan yang dirilis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penanganan Covid-19.

Terakhir, kesan tak sejalan terlihat saat Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB jilid II yang resmi dimulai Senin (14/9). 

Rencana penerapan kembali PSBB yang lebih ketat pertama kali diumumkan Anies pada Rabu (9/9). Saat itu, Anies menyebut Pemprov DKI harus menarik 'rem darurat' karena situasi wabah di DKI Jakarta berada dalam kondisi darurat. Ini karena tingkat kasus positif di Jakarta selama September naik pesat mencapai seribuan kasus per hari. 

Kecepatan penyebaran kasus positif itu membuat situasi daya tampung rumah sakit rujukan serta Wisma Atlet Kemayoran sudah mencapai puncaknya. Sehingga Gubernur DKI dengan tegas menyatakan DKI terpaksa menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi. 

Pengumuman ini disambut kejatuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) rontok lima persen. Sehari kemudian, Airlangga menyebut anjloknya IHSG karena pengumuman Anies. Airlangga pun meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji beberapa kebijakan mengenai PSBB, khususnya mengenai jam kerja para pekerja di Ibu Kota dan kebijakan ganjil genap. 

Selain Airlangga, beberapa pembantu Jokowi, seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta Menko Maritim dan Investasi Luhut juga memprotes pernyataan Anies tersebut.

Menanggapi munculnya kesan 'Pusat vs DKI' ini, Airlangga menjelaskan, sebenarnya yang perlu dilakukan oleh kedua pihak, baik pusat maupun daerah, dalam merilis kebijakan adalah melakukan sinkronisasi. 

"Data-data perlu disinkronkan yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan. Artinya, sudah ada dasar hukumnya. Karena itu, kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemda se-Jabodetabek antara gubernur DKI, Jabar, dan Banten untuk menyinkronkan langkah yang harus dilakukan," ujar Airlangga seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (14/9).

 

Airlangga menegaskan, keleluasaan daerah untuk menerapkan PSBB tidak pernah dicabut. Adapun yang perlu dilakukan, menurut dia, adalah koordinasi antarpimpinan, baik daerah maupun pusat, dalam mengambil keputusan yang dampaknya cukup luas.

"Apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal dan terutama untuk kesehatan masyarakat," katanya. 

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, pemerintah sejak awal pandemi memang lebih memilih menerapkan PSBB daripada karantina wilayah atau lockdown. Hal ini tertuang dalam UU Kekarantinaan Wilayah Nomor 6 Tahun 2018. 

Dengan demikian, ujar Doni, seluruh daerah harus tunduk pada aturan tersebut. Dari empat opsi kekarantinaan, yakni karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan PSBB, pemerintah memilih PSBB. 

Salah satu poin pengetatan PSBB DKI Jakarta yang berbeda dari PSBB pertama adalah mengenai kapasitas perkantoran. Pada PSBB pertama, Anies mewajibkan seluruh perkantoran menjalankan aktivitas bekerja dari rumah (work from home/WFH), kecuali 11 sektor usaha esensial. Kali ini, anies memutuskan perkantoran pada sektor nonesensial boleh diisi 25 persen pegawai. 

Sementara terkait usulan Presiden agar kepala daerah melakukan pembatasan lokal, aturan baru PSBB tidak dengan tegas mengaturnya. Kebijakan ini pernah diambil DKI Jakarta pada Juni-Juli dengan membatasi lokal 60-an rukun warga yang masuk zona merah. Namun, terbukti kebijakan itu tidak efektif karena kasus positif terus meroket. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat