Dirjen menyanggupi dana PEN Kolaka Timur Rp 300 miliar.
KPK mencatat, kasus pidana korupsi di pemda mencapai 58 persen dari total kasus yang ditangani KPK.
Dirjen menyanggupi dana PEN Kolaka Timur Rp 300 miliar.
KPK mencatat, kasus pidana korupsi di pemda mencapai 58 persen dari total kasus yang ditangani KPK.