Pasangan calon yang diusung PDIP Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa tiba di kantor KPU Solo, Jumat (4/8). | Binti Sholikah/Republika

Kisah Dalam Negeri

Abai Protokol di Pendaftaran Pilkada

Protokol kesehatan untuk menjaga jarak terlihat sama sekali tidak diterapkan.

OLEH BINTI SHOLIKAH, BOWO PRIBADI

Aturan tentang larangan membuat kerumunan saat pendaftaran bakal pasangan calon pada pilkada serentak tak sepenuhnya diindahkan. Tak sedikit massa yang ikut mengantar jagoan masing-masing mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Di Solo, Jawa Tengah, lebih dari seribu orang pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP pada Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, ikut mengantar sang jagoan. Mereka berkerumun di pinggir jalan mulai dari perlimaan Jalan Letjen Suprapto, Jalan Ki Mangun Sarkoro, dan Jalan Kutai Raya, sampai Jalan Kahuripan Utara Raya depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat (4/8).

Mayoritas orang-orang tersebut terlihat mengenakan masker karena menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus pada masa pandemi Covid-19. Namun, protokol kesehatan untuk menjaga jarak terlihat sama sekali tidak diterapkan. 

Meski KPU telah menyosialisasikan aturan pembatasan pengantar pasangan calon saat mendaftar, massa pendukung Gibran-Teguh tetap berkerumun di sekitar gedung KPU. Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, mengatakan, semua persiapan sudah dijalankan dengan baik.

photo
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semarang, Ngesti Nugraha-M Basari mencuci tangan di halaman kantor KPU Kabupaten Semarang, Jumat (4/9). - (Bowo Pribadi/Republika)

“Sesuai ketentuan yang berlaku, kami sudah berusaha keras mematuhi protokol kesehatan dan jumlah yang dianjurkan. Tetapi, karena pasangan ini didukung oleh delapan partai dan diusung PDIP dengan 30 kursi dewan, dengan terpaksa jumlahnya lebih dari 50 personel,” kata Putut.

Setelah Gibran-Teguh dan rombongan masuk ke gedung KPU, secara perlahan-lahan, relawan, simpatisan, dan pendukung Gibran-Teguh membubarkan diri. Sekira 30 menit kemudian, pendukung Gibran-Teguh hanya tersisa sekitar puluhan orang.

Mereka menunggu sampai pasangan Gibran-Teguh selesai melakukan pendaftaran. Sekira pukul 16.00 WIB, Gibran-Teguh dan rombongan pengantar meninggalkan gedung KPU Solo. Mereka kembali ke kantor DPC PDIP Solo.

Sementara, ratusan massa turut mengantar bakal calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji mendaftar ke KPU Kota Surabaya. Massa yang mengantar bahkan melakukan long march dari kantor DPC PDIP menuju Kantor KPU Kota Surabaya.

Pendaftaran Eri Cahyadi dan Armuji juga dimeriahkan atraksi kesenian tradisional Reog Ponorogo, Barongsai, pertunjukan Banjari yang khas di kalangan jamaah pengajian, dan pentas pengamen jalanan. Memang keseluruhan dari pengantar terlihat mengenakan masker. Bahkan, beberapa di antaranya mengenakan pelindung wajah. 

photo
Bakal calon wakil bupati Indramayu Lucky Hakim mencuci tangannya sebagai pelaksanaan protap kesehatan saat hendak memasuki Kantor KPU Indramayu, Jumat (4/9) - (Lilis Sri Handayani/Republika)

Namun, sayangnya para pengantar tersebut belum memperhatikan jaga jarak satu sama lain. Artinya, masih terjadi desak-desakan massa. Padahal, situasinya masih dalam masa pandemi Covid-19.

Memang yang bisa masuk ke dalam kantor KPU Surabaya dibatasi. Namun, mereka yang tidak dapat masuk, tetap bergerombol dan desak-desakkan di depan kantor KPU Surabaya seraya meneriakkan dukungan untuk pasangan bakal calon yang didukungnya. Di sebelah kanan kantor juga disediakan panggung hiburan yang menampilkan nyanyian-nyanyian untuk menghibur pengantar pendaftaran.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memantau penyelenggaraan pendaftaran peserta Pemilu 2020. Kemendagri mengungkap, ada sejumlah wilayah yang terpantau melakukan pelanggaran saat proses itu.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pelanggaran yang terjadi terbilang beragam, termasuk di antaranya yang menjadi perhatian ialah pelanggaran protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.

“Terpantau Konawe Selatan, Sulawesi Utara, dan Karawang, Jawa Barat, menjadi contoh yang melakukan pelanggaran (protokol kesehatan),” kata Akmal kepada Republika.

photo
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah) dan Armuji (kedua kiri), berjalan menuju kantor KPU Surabaya untuk pendaftaran calon kepala daerah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9). - (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Sayangnya, Kemendagri tak menetapkan sanksi tegas pada mereka yang melanggar protokol kesehatan dalam proses pendaftaran. Sanksi hanya bersifat administratif untuk sementara ini. “Di beberapa tempat terlihat terjadi pelanggaran dan kami akan segera melayangkan teguran,” ujar Akmal.

Ketua KPU Arief Budiman meminta semua pihak yang terlibat dalam pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020 mematuhi aturan. Salah satu yang diatur adalah tidak boleh ada pengumpulan massa saat bakal calon melakukan pendaftaran.

“Tidak boleh melakukan arak-arakan. Jadi, tidak boleh membawa pendukung yang begitu banyak untuk datang ke kantor KPU melakukan pendaftaran,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat