Menteri Agama Fachrul Razi | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

Menag Minta Ormas Islam LDII Perkuat Toleransi

Ormas Islam berkontribusi dalam meningkatkan kualitas keberagamaan.

JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak warga ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk terus memperkuat toleransi. 

"Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama meskipun kita tidak sama dengan keyakinan atau agama tersebut," kata Menag saat menyampaikan sambutan secara daring pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII, Rabu (19/8). 

‘’Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap," sambung dia.  

Di hadapan peserta rapimnas, Menag mengingatkan kembali mengenai Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 itu. Pertama, LDII telah menganut paradigma baru. Kedua, LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. 

Ketiga, LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem keamiran. Keempat, LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis. Kelima, LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berpikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.

 "Saya harap agar fatwa MUI ini secara konkret dijalankan oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota," ujar Menag, seperti dilansir laman resmi Kemenag. 

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menambahkan, ormas-ormas Islam di Indonesia, termasuk LDII, berkontribusi cukup penting dalam meningkatkan kualitas keberagamaan. Untuk itu, Kemenag mengajak LDII bersama-sama mengarusutamakan Islam rahmatan lil ‘alamin

"LDII juga adalah ormas Islam yang cukup besar, tentu kontribusinya besar, tentu kita berterima kasih untuk itu. Pesan kami adalah mari bersama-sama berkontribusi dan mengarusutamakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin," kata Kamaruddin kepada Republika, Kamis (20/8). 

Ia juga mengajak LDII bersama-sama membimbing dan mengajak umat Islam menjadi umat yang berkualitas, damai, dan toleran. Harapannya, Indonesia menjadi negara dan bangsa yang kuat karena didukung oleh ormas Islam.  

Sebenarnya, lanjut Kamaruddin, semua ormas Islam berkontribusi cukup penting dalam meningkatkan kualitas keberagamaan di Indonesia. Karena itu, pemerintah berterima kasih kepada ormas-ormas Islam yang selama ini sudah berperan sangat baik dalam membina umat beragama dan membangun kerukunan di Indonesia. ‘’Ormas-ormas Islam sebagai bagian dari kantong-kantong civil society itu berperan sangat sentral dalam menciptakan Indonesia yang damai, toleran, rukun dan saling menghargai,’’ ujar Kamaruddin.

 

 

LDII juga adalah ormas Islam yang cukup besar, tentu kontribusinya besar, tentu kita berterima kasih untuk itu.

 

CHRISWANTO SANTOSO, Penjabat Ketua Umum DPP LDII
 

Sementara, Penjabat Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso menyampaikan, LDII siap memperkuat toleransi, sebagaimana diamanatkan Menag. Sebab, selama ini pun LDII sebagai lembaga dakwah telah bersikap terbuka untuk berbagai urusan muamalah atau interaksi sosial. 

"Kita siap melakukan semua itu karena yang kita kembangkan adalah melakukan keterbukaan untuk toleransi di dalam banyak muamalah. Bahkan, apa yang kita kerjakan itu banyak hal muamalah yang kita kerja samakan dengan ormas lain," ujar dia kepada Republika, Kamis.

Namun, Chriswanto mengingatkan, terjaganya sikap toleransi di kalangan masyarakat bisa berjalan kondusif tentu jika stabilitas keamanan dan politik terjamin. Tanpa itu, bagaimanapun upaya dakwah di tengah masyarakat akan menjadi percuma dan tidak akan berjalan. 

"Maka toleransi sebagai upaya (untuk menciptakan) stabilitas keamanan bagi saya itu perlu mendapatkan dukungan (pemerintah). Tentu saja selama toleransi itu di dalam hal-hal yang bersifat muamalah, bukan mencampuradukkan urusan akidah dan ubudiyah," katanya.  

LDII, lanjut Chriswanto, juga siap melaksanakan keputusan MUI (Nomor 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII). Bahkan, menurut dia, LDII telah melaksanakan keputusan tersebut. Hal itu setidaknya tampak dari ratusan warga LDII yang menjadi pengurus MUI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 "Ada lima dari LDII yang duduk di komisi MUI pusat. Saya sendiri masuk di anggota dewan pakar MUI Jawa Timur. Jadi, sebetulnya sudah kita laksanakan dengan baik dan ukurannya bisa terlihat.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat