Polisi memasang barikade untuk mengantisipasi pendemo yang akan berunjuk rasa menuju gedung MPR/DPR, Jumat (14/8). Aksi unjuk rasa buruh itu menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law. | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

Presiden: Regulasi Menjebak Harus Kita Sudahi

Pemerintah akan terus menata regulasi yang bermasalah agar berdampak positif bagi ekonomi.

JAKARTA –- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan komitmen menciptakan ekosistem nasional yang kondusif untuk iklim usaha dan investasi. Pemerintah akan terus menata regulasi yang bermasalah agar berdampak positif bagi perekonomian dan juga perluasan lapangan kerja.

“Regulasi yang tumpang-tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko, harus kita sudahi,” ujar Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR-RI, Jumat (14/8).

Pemerintah dan DPR kini sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Regulasi ini, jika telah disahkan jadi UU, diharapkan bisa memperbaiki iklim investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi dengan banyaknya lapangan kerja yang tercipta.

Presiden mengatakan, upaya ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk mengentaskan kemiskinan. “Dengan menyediakan kesempatan kerja yang berkualitas seluas-luasnya, kita ingin semua harus bekerja. Kita ingin semua sejahtera,” kata Jokowi.

Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi membuka masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, Jumat (14/8). Dalam bidang legislasi, Puan menegaska, pada masa persidangan I kali ini DPR tetap akan membahas omnibus law RUU Ciptaker. 

“DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional,” kata Puan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama panitia kerja (panja) omnibus law RUU Ciptaker bersama sejumlah buruh sebelumnya sepakat untuk membentuk tim kerja membahas RUU Ciptaker, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan. Tim kerja tersebut akan efektif mulai 18 Agustus 2020.

“Kami sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas bersama-sama, bahas klaster ketenagakerjaan untuk kita mencari titik temu untuk kemajuan bersama,” ujar Dasco.

photo
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. - (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Sejumlah massa yang merupakan gabungan elemen buruh melakukan unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasinya secara tertib. Massa buruh membubarkan diri dengan tertib usai menggelar demonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat.

Massa aksi tersebut menyampaikan orasi politik sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Massa aksi sebagian didominasi pekerja perempuan itu tetap menjaga jarak untuk mengikuti protokol pencegahan Covid-19. 

Sejumlah tuntutan massa, di antaranya membatalkan RUU Ciptaker serta kebijakan yang merugikan rakyat Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah memberi solusi dengan mempekerjakan kembali buruh yang di-putus hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

photo
Mahasiswa Universitas Palangkaraya (UPR) membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinisi Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2020). Mereka mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. - (Makna Zaezar/ANTARA FOTO)

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengeklaim, RUU tersebut akan selesai sebelum masa reses selanjutnya pada 9 Oktober 2020. “Maka, perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober,” ujar Hendrawan, Jumat (14/8).

Dia mengatakan, pembahasan sudah mencapai sekira 75 persen. Sekira 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari 8.000 sudah dibahas oleh Baleg dan pemerintah. “Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM, kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50 sampai 100 DIM,” kata Hendrawan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat