Siswa kelas 5 SD Unggulan Aisyiyah, Bagas Dwi Saputra (kiri) bersama kakaknya siswa kelas 2 MTS Muallimin, Yussan Dino Pratama mengikuti kegiatan belajar secara daring di rumah, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Ahad (9/8). Sistem kegiaatan belajar dan mengaja | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Tatap Muka Harus Izin Orang Tua

Orang tua boleh tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah dna melakukan PJJ.

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap membutuhkan persetujuan orang tua murid. Meskipun, pemerintah sudah membolehkan pembukaan sekolah secara tatap muka untuk sekolah di zona hijau dan kuning. Nadiem mengatakan, tanpa izin orang tua, pembelajaran tatap muka tak bisa dilakukan.

"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," katanya kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Sabtu (8/8).

Ia menegaskan, persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik. "Orang tua anak boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman dan dibolehkan untuk melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kalau belum memberikan izin masuk sekolah tatap muka," ujar dia.

Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas. Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi. Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan agar durasi belajar daring siswa tidak melewati batas yang disarankan. Alasannya, melihat layar gawai secara berlebihan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. Ketua UKK Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI, Ahmad Suryawan mengatakan, pembahasan durasi melihat layar gawai tak bisa dilepaskan dari tiga komponen penentu tumbuh kembang anak.

"Pertama, regulasi aktivitas fisik. Kedua, regulasi aktivitas sedentarian (hanya duduk diam), durasi melihat layar masuk kategori ini. Ketiga, regulasi masa tidur," kata Wawan kepada Republika.

Jika durasi melihat layar gawai melebihi batas, akan mengganggu dua komponen lainnya. Pada gilirannya, jika terjadi secara terus-menerus, akan berakibat buruk bagi tumbuh kembang anak. IDAI lewat surat rekomendasinya pada akhir Juli lalu menyarankan agar waktu belajar daring untuk siswa SD tak lebih dari 90 menit per hari. Sedangkan SMP dan SMA disarankan tak lebih dari dua jam per hari.

Verifikasi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi, mengaku saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi untuk membuka sekolah di zona hijau dan kuning. Keputusan pembukaan sekolah tatap muka baru akan dilakukan pada 18 Agustus mendatang. "Selama sepekan persiapan pun akan dilakukan tes swab kepada para guru," ujar Dedi, Ahad (9/8).

Dedi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar tetap menekankan pembelajaran secara tatap muka diutamakan dilakukan lebih detail di tingkat kecamatan yang masuk zona hijau, bukan berdasarkan kategori zonasi kabupaten dan kota saja. Hal ini, kata dia, memungkinkan bagi kecamatan zona hijau di mana pun di Jawa Barat untuk menggelar sekolah secara tatap muka, walaupun kecamatan zona hijau tersebut berada di kabupaten atau kota zona kuning atau oranye.

Berdasarkan verifikasi terakhir, kata dia, terdapat 228 kecamatan di Jawa Barat yang masuk zona hijau, atau belum pernah terpapar kasus Covid-19 selama ini. Itu pun, baru 20 persen sekolahnya yang menyatakan siap menggelar pertemuan tatap muka.

"Jadi kita tetap objeknya ke kecamatan yang zona hijau. Artinya apa, kalau level kabupaten kota itu zonanya kuning, tidak semua sekolah zona kuning itu harus tatap muka," katanya.

 
Saya menerima dan membaca beberapa info anak didik yang terpapar dan staf sebuah cabang dinas pendidikan terpapar.
Dudung Nurullah, Ketua PB PGRI
 

Sementara, izin pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi ini masih dikhawatirkan banyak pihak. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara menilai pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning sebuah kecerobohan.

"Rasanya seperti dagelan dan sandiwara. Dalam benak saya, buat anak kok coba-coba. Saat ini saya menerima dan membaca beberapa info anak didik yang terpapar dan staf sebuah cabang dinas pendidikan terpapar," ujar Dudung.

Menurutnya, menggiring anak tatap muka dan bergerak menuju sekolah di wilayah zona kuning adalah sebuah proses “kuningisasi" risiko tinggi. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo, berharap kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning dipikirkan kembali karena berisiko menambah kasus penularan Covid-19.

"Keputusan ini sangat berisiko. Harusnya, pemerintah bekerja lebih cepat dan tepat agar jumlah zona hijau semakin banyak, bukannya justru memaksakan relaksasi pembukaan sekolah di zona kuning,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya fokus dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 terlebih dahulu agar situasi aman dapat tercapai dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa kembali dilakukan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat