Pekerja memproduksi bibit jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8). Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan memberikan bantuan berupa program kredit berbunga rendah untuk sektor UMKM guna menjaga | ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Opini

Covid-19 dan Basis Data UMKM

Penguatan UMKM urgen dilakukan sebagai strategi efektif memulihkan ekonomi nasional.

ISTI LARASATI WIDIASTUTI, Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Jawa Barat

Ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen, setelah kuartal pertama pertumbuhan ekonomi melambat di level 2,97 persen. Hanya dalam waktu tiga bulan, ekonomi Indonesia langsung terperosok cukup dalam. Covid-19 memorakporandakan ekonomi Indonesia.

Tak hanya aspek ekonomi, pandemi ini memengaruhi hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat. Padahal, masih pada kuartal yang sama, Bank Dunia menetapkan Indonesia bagian dari negara dengan pendapatan menengah atas.

Di tengah pandemi, lembaga internasional ini menyematkan predikat kinerja perekonomian Indonesia pada 2019 naik kelas.  Naik dari negara berpendapatan menengah bawah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Label ini diberikan karena pada 2019, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia mencapai 4.050 dolar AS. Sedikit di atas batas bawah PNB per kapita kelompok menengah atas sebesar 4.046 dolar AS. Terdapat empat klasifikasi yang ditetapkan Bank Dunia.

 
Bukan tak mungkin, dengan PNB per kapita sedikit di atas ambang bawah kelompok pendapatan menengah atas, Indonesia akan turun kembali ke kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah.
 
 

Negara berpendapatan rendah, memiliki PNB per kapita di bawah 1.035 dolar AS, menengah ke bawah antara 1.036-4.045 dolar AS, menengah atas antara 4.046-12.535 dolar AS, dan berpenghasilan tinggi di atas 12.536 dolar AS.

Bukan tak mungkin, dengan PNB per kapita sedikit di atas ambang bawah kelompok pendapatan menengah atas, Indonesia akan turun kembali ke kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah. Covid-19 ‘sangat mampu’ membawa Indonesia kembali turun kelas.

Faktanya, dalam satu semester pada 2020 ini, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 1,26 persen. Perlu upaya keras dari seluruh pihak agar pada semester berikutnya ekonomi Indonesia keluar dari kontraksi pertumbuhan.

Hanya kategori lapangan usaha informasi dan komunikasi yang mampu tumbuh positif lebih tinggi pada kuartal II 2020 daripada kuartal II 2019. Kategori lapangan usaha lainnya, tumbuh melambat bahkan negatif.

Sejak pandemi melanda Indonesia pada awal Maret 2020, yang diikuti kebijakan “bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah” penggunaan jasa informasi dan komunikasi meningkat pesat.

Masyarakat ‘dipaksa’ mengakses internet lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Di tengah pandemi ini, informasi dan komunikasi tumbuh fantastis mencapai 10,88 persen pada kuartal kedua 2020 (year on year).

 
Perlu upaya keras dari seluruh pihak agar pada semester berikutnya ekonomi Indonesia keluar dari kontraksi pertumbuhan.
 
 

Di sisi lain, sebagai penopang tertinggi ekonomi Indonesia, industri pengolahan terdampak signifikan. Penurunan aktivitas produksi terasa sejak awal 2020. Pandemi membuat berbagai negara membatasi pergerakan penduduk, juga perdagangan antarwilayah.

Implikasinya, permintaan turun. Periode Januari-Juni 2020, total ekspor Indonesia minus 5,49 persen disbanding pada periode sama tahun lalu. Demikian pula total impor, yang berkontraksi hingga 14,28 persen year on year pada semester II 2020.

Padahal, lebih dari 70 persen barang impor yang masuk Indonesia adalah golongan bahan baku/penolong. Hambatan ini tentu berdampak signifikan bagi aktivitas usaha di Indonesia, khususnya industri manufaktur.

Basis data UMKM

Walau guncangan Covid-19 juga menerpa UMKM Indonesia, kelompok ini relatif lebih mampu mempertahankan usahanya. Setidaknya, golongan ini berupaya ‘mencari usaha lain’ untuk bertahan hidup.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria, omzet tahunan kurang dari Rp 2,5 miliar atau memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp 10 miliar.

Kementerian Koperasi dan UKM melansir, lebih dari 99 persen usaha di Indonesia berskala UMKM. Pangsa UMKM terhadap PDB Indonesia pada 2018 lebih dari 61 persen. Di sisi lain, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 116 juta orang (97 persen dari total tenaga kerja). 

Melihat kekuatan strategis ini, penguatan UMKM urgen dilakukan sebagai strategi efektif memulihkan ekonomi nasional.

Bagaimana? Kementerian KUKM dalam Rencana Kerja Tahun 2020 memiliki tiga pilar utama, yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi UKM, membangun lembaga keuangan yang aman bagi UKM, dan koordinasi lintas sektor.

Namun, hal mendasar untuk memperkuat UMKM adalah keberadaan data UMKM. Seluruh pemangku kepentingan perlu ‘menyadari’ pentingnya data sebaran UMKM hingga level wilayah terkecil.

Perlu penyiapan peta sebaran UMKM menurut berbagai karakteristiknya pada level wilayah terkecil pengambilan kebijakan. Jika upaya pemulihan ekonomi dilakukan melalui penguatan daya saing UMKM, data adalah ‘hal penting’.

 
Melihat kekuatan strategis ini, penguatan UMKM urgen dilakukan sebagai strategi efektif memulihkan ekonomi nasional.
 
 

Penguatan daya saing UMKM dimulai dari penguatan data. Jadikan pemberdayaan masyarakat sebagai langkah konkret. Ajak dan dorong setiap pelaku usaha mencatatkan dirinya dalam pembangunan basis data UMKM.

Pastikan setiap pelaku usaha berpartisipasi. Para pengampu kebijakan melakukan verifikasi dan validasi. Semua bergerak, bersinergi membangun basis data UMKM, kunci utama pemetaan strategi efektif daya saing UMKM.

Segera benahi basis data UMKM. Lekas perkuat UMKM, di tengah awan resesi yang semakin menggelayut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat