Seorang nelayan mengibarkan bendera Pakistan dan Kashmir untuk menunjukkan solidaritas kepada warga Kashmir di Karachi, Pakistan. Selasa (4/8). | EPA-EFE/REHAN KHAN

Internasional

India Berlakukan Jam Malam di Kashmir 

Jam malam berlaku jelang setahun pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir. 

KASHMIR -- Menjelang peringatan satu tahun dicabutnya status otonomi khusus Kashmir, pemerintah pusat India memberlakukan jam malam di wilayah sengketa tersebut. Seorang administrator sipil Shahid Iqbal Choudhary mengatakan berdasarkan perintah, jam malam diberlakukan pada Selasa (4/8) dan Rabu (5/8). 

Pemerintah menutup Kota Srinagar, Kashmir, setelah ada informasi mengenai rencana unjuk rasa anti-India untuk memperingati tanggal 5 Agustus. Polisi dan pasukan paramiliter berpatroli dengan mobil dan meminta warga untuk tetap diam di rumah. Pasukan pemerintah memasang pagar kawat dan barikade besi di sepanjang jalan, jembatan, dan persimpangan. 

"Serangkaian masukan yang telah diterima mengindikasi kelompok separatis dan kelompok yang didukung Pakistan berencana untuk memperingati 5 Agustus sebagai Hari Hitam (Black Day) dan unjuk rasa dan aksi kekerasan tidak bisa dikesampingkan," kata Choudhary, seperti dilansir Aljazirah, Selasa. 

Jam malam yang diberlakukan kali ini serupa dengan yang diterapkan sebelum status semi otonomi Kashmir dicabut pada 5 Agustus 2019. Seluruh jalur komunikasi diputus, jaringan telepon dan internet dimatikan. Puluhan ribu tentara bergerak ke salah satu lembah yang paling termiliterisasi di kawasan. 

"Polisi berkeliling dengan mobil-mobil jip memerintah semua orang untuk tidak meninggalkan rumah mereka seperti tahun lalu," kata seorang warga yang tinggal di Kashmir selatan dan meminta namanya tidak disebutkan.

photo
Pendukung Gorum Warga Kashmir Dunia melakukan unjuk rasa di Karachi, Pakistan, beberapa waktu lalu. - (EPA-EFE/REHAN KHAN)

Pada 5 Agustus 2019, pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status khusus Jammu dan Kashmir dengan membatalkan Pasal 370 dalam konstitusi. Sejak itu New Delhi memberlakukan undang-undang baru yang menurut warga setempat bertujuan untuk mengubah demografi daerah yang mayoritas Muslim tersebut. 

Dengan pencabutan status tersebut, Jammu dan Kashmir tidak lagi berstatus sebagai negara bagian. Hak mereka untuk memiliki undang-undang sendiri juga dicabut. 

Sejak langkah tersebut, India memberlakukan pembatasan dan pengepungan ketat wilayah Kashmir selama berbulan-bulan. Ribuan pemuda Kashmir, tokoh prokemerdekaan, dan politisi yang sebelumnya mendukung India justru ditangkapi. India juga memobilisasi pasukannya ke Jammu dan Kashmir.

Setelah sejumlah pembatasan dilonggarkan, India kemudian memberlakukan kembali lockdown ketat pada Maret untuk mencegah penyebaran virus korona. Kondisi ini memperdalam krisis sosial dan ekonomi di kawasan tersebut. 

Lembaga advokasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), meminta India membatalkan kebijakannya di Kashmir. HRW menyatakan khawatir India terus menekan Muslim Kashmir di tengah pandemi. HRW juga mendesak dunia untuk memperhatikan isu diskriminasi dan ketimpangan di Kashmir. 

Sikap Pakistan

Status Kashmir menjadi salah satu isu kunci dalam pertikaian India dan Pakistan, sejak kedua negara ini memisahkan diri setelah berakhirnya kekuasaan kolonial Inggris. Dua dari tiga perang dua negara bertetangga itu terjadi akibat Kashmir.

photo
Seorang nelayan mengibarkan bendera Pakistan dan Kashmir untuk menunjukkan solidaritas kepada warga Kashmir di Karachi, Pakistan. Selasa (4/8). Mereka memeringati Yaum-e-Istehsaal alias Hari Eksploitasi terkait dicabutnya status otonomi khusus di Kashmir oleh pemerintah India setahun lalu. - (EPA-EFE/REHAN KHAN)

Kesepakatan sementara yang dimediasi PBB memutuskan Kashmir dibagi dua dengan dibatasi oleh garis demarkasi Line of Control (LOC). Sepertiga Kashmir masuk ke Pakistan yang kini disebut Azad Kashmir dan dua per tiga sisanya masuk India. Banyak warga Kashmir yang ingin merdeka dari India atau bergabung dengan Pakistan.

Pada Selasa, Pakistan memperingati pencabutan status khusus di Jammu dan Kashmir. Salah satunya digelar oleh Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta.

Kuasa Usaha Kedubes Pakistan, Sajjad Haider Khan menyatakan, 5 Agustus ditandai sebagai hari solidaritas dengan warga Kashmir. 

Khan menekankan sikap Pakistan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Ia juga mendesak India tidak menggunakan kekuatan khususnya amunisi hidup dan pellet gun terhadap para pengunjuk rasa.

"Kami mendesak diciptakannya atmosfer yang kondusif yang membawa pemimpin India, Pakistan, dan Kashmir untuk menyelesaikan isu Kashmir demi perdamaian tidak saja di Asia Selatan, namun juga di dunia," papar Khan di hadapan sejumlah awak media. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat