Sejumlah nasabah antre di Bank Mandiri Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2020). OJK optimistis suku bunga kredit korporasi akan ikut turun. | ANTARA FOTO

Ekonomi

Pemerintah Jamin Kredit Korporasi

OJK optimistis suku bunga kredit korporasi akan ikut turun.

JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Besaran realisasi modal kerja yang dikucurkan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun sampai akhir 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini penting bagi korporasi untuk melakukan pembenahan setelah mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Melalui stimulus ini, pihak swasta diharapkan dapat menjadi pendorong utama ekonomi Indonesia, terutama pada akhir tahun, beriringan dengan dorongan dari belanja pemerintah.

"Di kuartal keempat, dari sektor korporasi bisa kembali menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Airlangga saat memberikan sambutan dalam peluncuran program tersebut, Rabu (29/7).

Penjaminan kredit modal kerja dilakukan pemerintah melalui dua special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Airlangga mengatakan, penjaminan modal melalui LPEI dan PII akan diberikan kepada kredit dengan plafon Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Penjaminan terutama diarahkan pada sektor padat karya mengingat efek penggandanya yang besar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

 
Di kuartal keempat, sektor korporasi bisa kembali menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
AIRLANGGA HARTARTO, Menko Perekonomian
 

Pemerintah menjamin kredit modal kerja hingga 80 persen untuk korporasi yang bergerak di sektor-sektor prioritas. Di antaranya, sektor pariwisata seperti hotel dan restoran, otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, serta kayu olahan dan produk kertas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perbankan akan menjamin 20 persen sisanya. Sri mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah moral hazard. "Bank tetap bertanggung jawab meskipun sebagian besar risiko tetap diambil pemerintah melalui penjaminan," katanya.

Di luar sektor prioritas, pemerintah tetap memberikan penjaminan kredit modal kerja 60 persen. Untuk mendapatkan penjaminan dari pemerintah, Sri mengatakan, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi korporasi.

 
Bank tetap bertanggung jawab meskipun sebagian besar risiko tetap diambil pemerintah melalui penjaminan.
SRI MULYANI, Menteri Keuangan
 

Pertama, mereka harus membuktikan penurunan kinerja perusahaan. Selain itu, perusahaan harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa mereka memiliki karyawan lebih dari 300 orang. Terakhir, menyertakan dokumen rencana penggunaan anggaran untuk daya tahan dan ekspansi perusahaan.

Penjaminan kredit modal kerja korporasi tersebut diberikan kepada 15 bank yang terdiri dari Himpunan Bank Negara (Himbara) hingga bank dengan kerja sama asing. Melalui fasilitas ini, perbankan diharapkan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha, terutama sektor padat karya.

Di sisi lain, pemerintah juga menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp 300 miliar. Untuk plafon Rp 300 miliar sampai Rp 1 triliun, pemerintah menanggung 50 persen. IJP disediakan dalam bentuk subsidi sehingga tidak membebani pelaku usaha.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, insentif berupa penjaminan pembiayaan pemerintah akan mampu menekan suku bunga kredit korporasi untuk non-UMKM dan non-BUMN. Setidaknya, suku bunga akan berada pada dua hingga tiga level lebih rendah dari rata-rata saat ini yang masih berada pada level sembilan sampai 10 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, selain insentif berupa penjaminan, perbankan juga sudah mendapatkan keringanan cost of fund seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). "Kita perkirakan bisa sekitar 7 persen mestinya untuk (suku bunga kredit) korporasi," tuturnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat