Ilustrasi pekerja mengenakan alat pelindung diri saat bertugas untuk mencegah Covid-19. | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA

Nasional

Pandemi Covid-19 tak Halangi Produktivitas

Kerja untuk menghasilkan produktivitas pada masa pandemi harus didukung realisasi protokol pencegahan Covid-19

 

 

JAKARTA — Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat diharapkan memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan produktivitas. Caranya dengan berkreasi melakukan kerja yang melibatkan orang sekitar untuk menghasilkan produk, mempromosikan, dan menjualnya kepada pihak lain. Aktivitas semacam ini diperlukan untuk memutar roda perekonomian nasional agar semakin melaju, meski di masa pandemi. 

Sebagai upaya membangkitkan ekonomi nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN. Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

 Menurut Ida, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1). Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Pihaknya mengajak BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN bergandengan tangan dengan menandatangani komitmen bersama berikutnya. 

"Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," ujar Ida dalam siaran persnya, Kamis (23/7).

 Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Ida berharap BUMN mempekerjakan dan terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas. Itu sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya. "Kami tak henti-hentinya mengingatkan Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemda untuk merealisasi UU Nomor 8 Tahun 2016. Kalau belum sampai 2 persen, mohon didorong agar sampai terpenuhi 2 persen," ujarnya.

photo
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bertukar dokumen dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat menandatangani nota kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian BUMN di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan. 

 

"Kita tadi juga belajar dari Muhtadi, dengan kondisi Covid-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.

 

Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, bahwa kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal tepat sasaran.

 

"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," ujarnya.

 

Bantuan masker BP Jamsostek

Bekerja pada masa pandemi membutuhkan dukungan sarana kesehatan. Para pekerja harus menyadari dan merealisasikan protokol menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan untuk menjaga kebersihan dan mempersempit ruang penyebaran Covid-19.

Sebagai bentuk realisasi Pergub Jakarta Nomor : 51 Tahun 2020 Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase Transisis Menuju “New Normal”, BP Jamsostek Cabang Jakarta Sudirman membagikan masker kain gratis kepada pekerja. Hal ini merupakan rangkaian pelaksaan kegiatan promotif dan preventif tahun 2020.

 

 

 

Sebanyak empat ribu masker didistribusikan melalui 32 perusahaan binaan BPJamsostek Sudirman. 

 

ERNI PURNAMAWATI, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Sudirman
 

 

"Ini merupakan komitmen kami untuk mempersempit Covid-19 dan meningkatkan produktivitas dan kinerja masyarakat," kata Erni Purnamawati Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Kegiatan ini telah dimulai sejak Mei. Saat itu pihaknya membagikan multivitamin untuk peningkatan daya tahan tubuh pekerja. Kini dilanjutkan dengan mendistribusikan bantuan berupa alat kesehatan, seperti masker, untuk para pekerja.

Erni mengharapkan bantuan ini akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada saat mewabahnya Covid-19. Masker dinilainya melindungi diri sendiri dari paparan Covid-19 ketika beraktivitas. Orang lain juga terhindar dari paparan penyakit yang sangat mungkin sedang diderita si pengguna masker.

Selain membagikan masker kain, BP Jamsostek juga menyerahkan poster promotif dan preventif berlapis kaca akrilik kepada enam perusahaan binaan. Terdapat 2 jenis poster pertama berisi pesan penerapan lima budaya kerja untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sedangkan poster kedua berisi pesan penggunaan alat pelindung diri (APD) saat bertugas. Termasuk, APD untuk mencegah penularan Covid-19.

“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya dan sekali lagi kami sampaikan agar selalu menjaga kesehatan terus berkomitmen menjalankan protokol pencegahan salah satunya dengan menggunakan masker,” ujar Erni.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat