Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/6).Mereka menyampaikan masalah yang dialami para buruh imbas pandemi Covid-19. | Edi Yusuf/Republika

Kabar Utama

Akses Kerja Komite Penanganan Covid Diperkuat 

Komite kali ini berupaya memperkuat program di bidang ketenagakerjaan.

JAKARTA -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus bergerak mencari solusi atas melambatnya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Komite kali ini berupaya memperkuat program di bidang ketenagakerjaan. 

Semenjak dibentuk pada Senin (20/7), komite telah menggelar dua kali rapat. Rapat pertama digelar Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 Erick Thohir bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Kepala Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. Sedangkan rapat kedua digelar pada Selasa (21/7) oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua komite. Salah satu yang dibahas dalam rapat besar tersebut adalah stimulus fiskal hingga penyerapan anggaran Covid-19. 

Erick sebagai ketua pelaksana saat ini sedang berupaya memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam menangani Covid 19 dan memulihkan ekonomi. Sinergi salah satunya dijalin dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait pembukaan kesempatan lapangan kerja serta bantuan kepada pekerja formal dan informal. 

Erick pada Rabu (22/7) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantor Kemenaker, Jakarta. Kerja sama tersebut berupa pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN. 

Sektor ketenagakerjaan memang perlu menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Apalagi, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dampak Covid-19 pada ketenagakerjaan bahkan sudah terlihat pada Februari 2020 atau sebelum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status pandemi Covid-19 pada Maret. 

Dampak itu utamanya terlihat pada pekerja di beberapa provinsi destinasi wisata. Beberapa tempat yang menjadi tujuan berwisata mengalami kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2020 dibandingkan Februari 2019. Adapun jumlah pengangguran per Februari secara keseluruhan bertambah 60 ribu orang menjadi 6,88 juta orang dibandingkan Februari 2019. 

Erick mengatakan sangat mengharapkan dukungan Menaker Ida Fauziyah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Sebab, kata Erick, upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan banyak pihak. 

"Saya mohon dukungan ibu (Menaker Ida Fauziyah) karena ini bagian yang harus kita lakukan secara bersama, tidak secara ego sektoral. Karena tidak ada artinya komite yang dibentuk Presiden tanpa dukungan para menteri," kata Erick, kemarin. 

Erick menegaskan Kementerian BUMN memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia mengatakan, hal ini juga menjadi komitmen dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun ini, kata Erick, sudah ada sebanyak 178 penyandang disabilitas yang telah direkrut untuk bekerja di BUMN. 

Erick mengatakan, penyerapan tenaga kerja, termasuk bagi para penyandang disabilitas harus terus berjalan di tengah kondisi pandemi saat ini. Oleh karena itu, Erick juga meminta adanya sinergi dan dukungan lebih lanjut dari Kemenaker. 

Ia menambahkan, Kementerian BUMN dan Kemenaker tidak hanya bersinergi dalam hal penyediaan fasilitas, tapi juga keberpihakan. "Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang butuh perhatian khusus," ujar Erick. 

Nota kesepahaman dibuat agar kedua kementerian mempunyai komitmen bersama dalam meningkatkan akses pemenuhan hak pekerja bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di lingkungan BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

Dalam kerja sama ini, Kementerian BUMN diharapkan memberikan data dan informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Selain itu, menyelenggarakan pelatihan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang akan ditingkatkan kompetensinya secara bersama- sama dengan peserta pelatihan kerja lainnya. Kemudian, memenuhi fasilitas pelatihan yang disesuaikan dengan ragam dan jenis disabilitas penyandang disabilitas. 

Erick menilai bentuk kolaborasi ini perlu diatur sedemikian rupa untuk mewujudkan ekosistem dunia usaha yang baik antara supply and demand dari tenaga kerja melalui program pelatihan, penempatan, pemberdayaan kewirausahaan, dan pembinaan dalam rangka perluasan 

kesempatan kerja. "Bahkan, jika ada penyandang disabilitas yang punya potensi berwirausaha, BUMN juga akan mendukung demi perluasan kesempatan kerja. Yang pasti, akan ada perlakuan yang sama dengan rekan pekerja lainnya yang non-disabilitas," ungkap Erick. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN. Berdasarkan data Kemenaker pada 2019, kata Ida, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN dan swasta terus mengalami peningkatan, yakni sebanyak 4.537 pekerja pada 2018 dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.286 pekerja. 

Meski begitu, Ida menilai catatan tersebut masih relatif jauh dari total jumlah penyandang disabilitas yang ada. Mengambil data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, Ida menyebut jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas tercatat sebesar 20,9 juta jiwa dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta jiwa. Sementara jumlah penyandang disabilitas yang bekerja hanya 9,91 juta jiwa dengan jumlah pengangguran terbuka dari penyandang disabilitas sebanyak 289 ribu orang.

Ida menambahkan, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas jauh lebih rendah dari tingkat partisipasi angkatan kerja nondisabilitas. Pun dengan upah yang diterima penyandang disabilitas relatif lebih rendah dari tenaga kerja nondisabilitas. Sementara tingkat pengangguran terbuka penyandang disabilitas berat juga relatif lebih tinggi.

"Hal ini menunjukan kita semua masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan dapat menberdayakan penyandang disabilitas," ucap Ida. 

Ketua umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Mahmud Fasa menyambut baik adanya MoU antara Kementerian BUMN dan Kemenaker. Namun, Mahmud mengatakan pemerintah perlu memberikan jaminan dan tempat untuk mengadu ketika hak-hak disabilitas belum terpenuhi di tempat kerjanya.

"Cuma saya cemas, karena sampai sekarang enggak dewan pengawas. Kalau ada di lapangan bermasalah kemana kita mengadu," kata Mahmud kepada Republika, kemarin. 

Menurut Mahmud, pekerja disabilitas di lapangan seringkali menghadapi kendala, utamanya soalaturan penerimaan pekerja disabilitas dan aksesibilitas. Mahmud menjelaskan, saat ini perusahaan masih menggunakan ijazah untuk masuk ke perusahaan. Menurutnya, hal ini masih menjadi kendala untuk pekerja disabilitas. Mestinya, yang menjadi ukuran adalah kemampuan atas sebuah pekerjaan, bukan pendidikan.

"Soal aksesibilitas, di lapangan masih banyak perusahaan yang belum membangun akses untuk teman-teman disabilitas dalam pelayanannya," kata Mahmud. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat