Menko Polhukam Mahfud MD. | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Nasional

Mahfud Tetap akan Bentuk Tim Pemburu Koruptor

DPR meminta dilibatkan dalam pengawasan tim pemburu koruptor

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pihaknya akan tetap membentuk tim pemburu koruptor (TPK). Menurut dia, kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajar saja dalam berdemokrasi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyatakan, pemerintah harusnya belajar dari kegagalan tim tersebut.

"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kritikan itu baru dikatakan Nawawi dan bukan keputusan seluruh pimpinan KPK. "Tapi, kalau saya baca, Pak Firli (Ketua KPK) hari ini mendukung. KPK kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi," kata dia. 

Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dengan Nawawi. Firli malah menyambut baik wacana pengaktifan kembali TPK tersebut. “Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extraordinary crime," ujar Firli dalam siaran pers, Rabu (15/7).

Modus para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri, kata dia, sangat merepotkan para penegak hukum. Sementara, pemerintah memiliki instrumen keimigrasian, intelijen kejaksaan, Polri, para atase kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, dan intelijen TNI. "Sudah sangat lengkap. Sehingga fokusnya adalah pada optimalisasi dan sinergi dalam peranan antarlembaga atau instansi," ujar Firli.

Ia menjelaskan, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memberikan wewenang kepada KPK melalukan supervisi atas instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi. “Termasuk juga jika tim pemburu koruptor ini terbentuk," kata Firli. 

Pada Selasa (14/7) Mahfud mengeluarkan pernyataan yang tidak konsisten terkait menghidupkan kembali TPK. Awalnya, ia mengatakan, TPK segera terbentuk karena dasar pembentukannya, instruksi presiden (inpres), telah dipegang oleh Kemenko Polhukam. "Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya.

Pernyataan itu berubah setelah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, pemerintah harus belajar dari kegagalan tim itu pada masa lalu. TPK yang sempat dibentuk itu terbukti tidak memberikan hasil optimal.

"Saya pikir, pembentukan tim ini pada 2002 dan nyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi, Selasa.

Mahfud kemudian mengaku masih mempertimbangkan pengaktifan kembali tim tersebut. "Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi tim pemburu koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, bergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ujar Mahfud melalui keterangan tertulis. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga meminta DPR dilibatkan dalam pengawasan tim pemburu koruptor tersebut jika terbentuk. "Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dengan penegakan hukum supaya ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas TPK," kata Dasco, kemarin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat