Ilustrasi siswa madrasah mempelajari materi PAI. Baru-baru ini, Kemenag menyempurnakan kurikulum PAI agar lebih sesuai dengan tantangan zaman. | ANTARA FOTO

Khazanah

Kemenag: Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Disempurnakan

Kemenag menjelaskan, penyempurnaan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan pendidikan abad 21.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyempurnakan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dan bahasa Arab untuk madrasah. Penyempurnaan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Kurikulum baru ini digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.

Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KMA 183 Tahun 2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 Tahun 2014. Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Menurutnya, ada tiga persamaan kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran. Kurikulum madrasah terdiri atas Alquran hadis, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan Islam (SKI), dan bahasa Arab. 

"Ini tidak ada perubahan, mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan," ujar Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, pada Senin (13/7).

Persamaan kedua, lanjut dua, tetap menggunakan prinsip pembelajaran pada kurikulum nasional 2013. Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum nasional 2013 yang disempurnakan.

Penyempurnaan kurikulum ini dilakukan, antara lain, didasarkan pada hasil penelitian pendidikan agama dan keagamaan Kemenag. Dijelaskan Kamaruddin, Puslitbang menemukan adanya beberapa struktur materi antarjenjang dan antarkelas yang tumpang tindih. 

Penelitian itu juga menemukan, perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya, materi bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis. Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad  21.

Kebutuhan yang dimaksud, yakni pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, pencapaian visi  Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur. Jadi, penyempurnaan ini juga pada aspek kedalaman materi. Harapannya, siswa semakin memahami ajaran agama dan bahasa Arab.

photo
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. - (Republika/Putra M. Akbar)

 

 

Penyempurnaan materi pelajaran diharapkan menjadi bekal siswa menjadi warga bangsa yang bisa hidup dalam keberagaman dan tetap kompetitif dalam kemajuan zaman.

 

KAMARUDDIN AMIN, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
 

Bahasa Arab merupakan kunci untuk membedah berbagai khazanah dan keilmuan Islam. Dengan menguasai bahasa tersebut, seseorang akan mampu memahami kitab suci Alquran, hadis, yang merupakan sumber utama ajaran Islam. Ditambah lagi dengan karya ulama terdahulu yang ditulis dalam bahasa Arab.

Ulama Indonesia juga menuliskan gagasannya dalam Bahasa Arab. Kiai Hasyim Asy'ari (1871-1947) yang menjadi salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU) misalkan, menyusun sejumlah kitab berbahasa Arab, seperti Adabul 'Alim wal Muta'allim, Ziyadatut Ta'liqat, At Tanbihat al Wajibat Liman Yasna'u al Maulid bi al Munkarat, Ar Risalah al Jami'ah, Annur al Mubin fi Mahabatti Sayyid al Mursalin, Hasyiyat 'ala fathi ar Rahman bi Syarhi risalat al Wali Risalani li Syaikhi al Islam Zakariya al Anshari, dan lainnya. Ulama sebelum Kiai Hasyim juga banyak yang menuliskan karyanya dalam Bahasa Arab.

Sebelumnya, muncul kabar yang viral di media sosial bahwa Kemenag meniadakan mata pelajaran PAI dan bahasa Arab di madrasah. Hal ini terjadi menyusul surat edaran dari Kemenag bahwa KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah menggantikan KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Terkait hal itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar, menegaskan, tidak ada penghapusan mata pelajaran PAI dan bahasa Arab di madrasah.

"Jadi, tidak ada niatan sedikitpun mengurangi apalagi menghapus mata pelajaran agama karena itu ciri khas madrasah," ujar Umar saat dihubungi Republika, Ahad (12/7).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat