Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6). Presiden memperjelas sinyal akan hapus sejumlah lembaga dan komisi.. | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Nasional

Presiden akan Hapus 18 Lembaga

Presiden memperjelas sinyal akan hapus sejumlah lembaga dan komisi.

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas sinyal dirinya akan membubarkan sejumlah lembaga dan komisi. Menurutnya, pembubaran dan perampingan lembaga dilakukan demi meringkas organisasi. Ujungnya, biaya dan anggaran bisa dihemat. 

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dirampingkan). Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Presiden menyampaikan, tubuh organisasi yang lebih ringkas akan membuat kinerjanya bisa berlari kencang. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga di Tanah Air harus bisa bekerja cepat demi bisa bersaing dengan negara lain. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ada percepatan kinerja demi menekan dampak ekonomi.

"Saya ingin kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," katanya. 

Isu soal pembubaran lembaga sudah disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet Juni lalu. Saat itu, Jokowi mengancam reshuffle dan pembubaran sejumlah lembaga yang dianggap tidak bisa bekerja cepat dan 'extraordinary' dalam penanganan pandemi Covid-19. Penanganan yang dimaksud tak hanya dari aspek kesehatan, namun juga kaitannya dalam perekonomian, dan penyaluran bantuan sosial. Namun saat itu presiden tak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengakui ada 96 Lembaga Negara yang bisa dipertimbangkan untuk dihapus. Menpan-RB menyebut sekitar 96 lembaga tersebut pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP). "Itu pun yang (pembentukannya melalui) PP maupun yang Perpres. Kalau yang bentuk undang-undang harus revisi undang-undang," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencermati lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal. Politikus PDIP ini mengatakan, lembaga atau komisi yang dinilai tidak maksimal akan diusulkan untuk dihapus atau dibubarkan.

"KemenPAN-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," ujarnya.

Tjahjo menjelaskan, selama ini ada 24 lembaga atau kondisi yang sudah dihapus. Saat ini tersisa 96 lembaga atau komisi yang masih ada dimana pembentukannya melalui keputusan undang-undang maupun keputusan pemerintah. Namun demikian, tidak berarti semua lembaga itu akan dihapus. Tjahjo mengatakan, lembaga yang urgensinya dinilai belum maksimal yang akan dihapus dari 96 lembaga tersebut.

Sehingga, jika ada lembaga atau komisi yang urgensinya dinilai perlu maka tidak akan dihapus. Karena itu, KemenPAN-RB tengah mengkoordinasikan dengan kementerian maupun lembaga terkait lembaga mana yang urgensinya dinilai belum maksimal.

"Sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada, jadi bukan 96 lembaga/komisi dihapus semua," tegas Tjahjo.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat