Dua santri mengikuti tes cepat Covid-19 di pondok pesantren Al-Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/7). | ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Nasional

Presiden Ingatkan Pesantren agar Hati-Hati

Pusat pendidikan berasrama termasuk pesantren diminta lebih ketat jalankan protokol kesehatan.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti penyelenggara pendidikan berbasis asrama, seperti pesantren, agar secara ketat menjalankan protokol kesehatan. Hal ini menyusul temuan klaster baru di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Bandung pada pekan lalu dengan 1.280 kasus positif sekaligus.

“Pesan presiden, terkait dengan kegiatan pendidikan yang berbasis asrama. Sehingga ini harus menjadi atensi semuanya. Beberapa hari yang lalu sekolah TNI di Cimahi terdapat kasus positif dengan jumlah sangat banyak,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (13/7).

Pengelola pusat pendidikan berbasis asrama, baik pesantren, pendidikan militer, atau pendidikan lain yang memfasilitasi siswanya dengan asrama, diminta untuk lebih ketat lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. “Diingatkan semua boarding school termasuk pesantren, untuk hati-hati. Karena kalau ada satu orang saja yang terpapar, maka potensi terpapar yang lain pun sangat tinggi,” ujar Doni.

Selain itu, ujar Doni, presiden juga menekankan pentingnya memperluas pelacakan dan pengecekan apabila ditemukan ada satu saja kasus positif di lingkungan asrama. Pelacakan dan tes Covid-19 harus dilakukan bukan hanya kepada mereka yang bestatus PDP atau ODP, namun bagi orang tanpa gejala (OTG) yang memang memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien positif.

“Tentunya kalau positif harus betul-betul disiplin untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri. Termasuk juga karantina atau isolasi yang disediakan oleh pemerintah di daerah,” kata dia.

Sementara terkait penyebaran klaster Secapa AD, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus menyebutkan, sebanyak 98 orang personel di Secapa AD yang sempat dinyatakan positif Covid-19, ternyata negatif. Kepastian itu didapat setelah mereka menjalani pemeriksaan dua kali dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Sesuai protokol, telah dilakukan swab kedua kepada sebagian dari 1.280 personel positif Covid-19 di Secapa AD yang tujuh hari sebelumnya dilakukan swab kesatu,” kata dia.

Hasil lab PCR dari swab kedua hingga Senin (13/7), ada 98 pasien yang dinyatakan negatif. “Jadi total pasien positif Covid-19 di Secapa AD pada pagi ini tinggal 1.182 orang,” ujar Nefra.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag), untuk melaksanakan kewajibannya dengan membantu dan melindungi pesantren dari Covid-19. Baik dari kelembagaan, kesehatan maupun menanggulangi dampak ekonomi, dengan secara konsekuen menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.  

“UU Pesantren dibuat dan diundangkan tentunya agar bisa bermanfaat untuk membantu pesantren, baik yang tradisional, modern, mu’adalah, maupun yang memadukan antara ilmu agama dengan umum,” ujar politikus PKS itu dalam siaran pers Sabtu (11/9)

Menurut HNW, Pasal 42 UU Pesantren mengamanatkan kepada Pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. Selain itu, ada pula Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan dukungan dan fasilitas ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dengan dukungan berupa: (a) bantuan keuangan; (b) bantuan sarana dan prasarana; (c) bantuan teknologi; dan/atau (d) pelatihan keterampilan.

“Dukungan-dukungan itu tentu perlu disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini juga berdampak bagi Pesantren”, tuturnya. Terlebih, Menteri Agama Fachrul Razi telah menyepakati sejak 8 April 2020 untuk memprioritaskan anggaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya. 

Hidayat menuturkan, pada raker terakhir Komisi VIII dengan Kemenag (26/6) lalu, muncul usulan tambahan anggaran 2020 sebesar Rp 2,8 triliun untuk fasilitasi kegiatan pesantren dan pendidikan keagamaan yang terdampak Covid-19. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp 2,36 triliun.

Ia berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana tersebut dan Kemenag segera mendistribusikannya kepada pesantren di seluruh Indonesia secara adil dan amanah. "Termasuk untuk membantu para santri dan ustaz, terkait pembayaran tes kesehatan maupun biaya kegiatan belajar dan kesehatan di pesantren di era darurat kesehatan Covid-19," kata HNW. 

Libatkan ulama

Doni Monardo menambahkan, dari hasil rapat terbatas, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Gugus Tugas lebih banyak melibatkan ulama dan tokoh agama di daerah dalam sosialisasi protokol kesehatan. Dalam rapat terbatas itu, Presiden Jokowi memang menekankan upaya maksimal untuk menekan laju penambahan kasus dengan cara mengintensifkan sosialisasi dan kampanye agar masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan.

“Ini juga menjadi penekanan Wapres untuk melibatkan para ulama di seluruh daerah. Agar sosialisasi dipahami. Kenapa? Karena masih ada sejumlah pihak yang menganggap ini adalah konspirasi. Covid ini rekayasa,” ujar Doni.

Padahal, ujar Doni, fakta dan data jelas-jelas menunjukkan bahwa jumlah pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19 sudah tembus angka 3.500 di seluruh Indonesia. Di dunia, jumlahnya jauh lebih tinggi yakni 550 ribu korban jiwa. “Jadi ini nyata, ini fakta. Covid ini ibaratnya, mohon maaf, adalah malaikat pencabut nyawa bagi mereka yang rentan,” ujar Doni.

photo
Sejumlah santri baru mengikuti olahraga saat menjalani isolasi mandiri sebelum masuk ke asrama di gedung SMP Pondok Pesantren Al Aqobah 1, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (6/7). - (SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO)

Covid-19 memang bisa menginfeksi orang yang sehat dan bugar secara fisik tanpa menunjukkan gejala apapun. Pasien ini disebut sebagai OTG. Pasien positif tanpa gejala inilah yang berbahaya karena tanpa sadar bisa menularkan Covid-19 kepada orang lain yang lebih rentan dan memiliki kualitas kesehatan lebih rendah.

Siapa saja yang kelompok rentan? Di antaranya adalah orang berusia lanjut di atas 60 tahun dan orang-orang yang memiliki komorbiditas atau penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit ginjal, kanker, asma, TBC, dan penyakit lainnya.

“Mohon kiranya mereka yg memiliki komorbid ini untuk tidak melakukan aktivitas dulu. Tidak melakukan kegiatan keluar rumah. Kalau toh harus keluar rumah pun harus menjaga jarak, menghindari kerumuan. Jangan mendatangi tempat berisiko terjadinya penularan,” kata jenderal TNI AD bintang tiga tersebut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat