Warga membeli perlengkapan sekolah di Pasar Asemka, Jakarta, Ahad (12/7). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Jaga Keselamatan Siswa

Keselamatan siswa sehubungan kegiatan belajar mengajar tetap yang utama.

JAKARTA — Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (13/7) ini. Berbagai pihak menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan siswa sehubungan kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19.

"Jadi, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, Ahad (12/7).

Mengenai teknis pembukaan pembelajaran, Nadiem menyampaikan, kebijakan final berada di tangan kepala sekolah. Orang tua yang merasa tidak siap melepas anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka juga diperbolehkan untuk melanjutkan pembelajaran dari rumah. 

Nadiem menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengawasan untuk memeriksa kesiapan sejumlah daerah zona hijau dalam menerapkan pembelajaran tatap muka kembali. Mengacu pada data Gugus Tugas Nasional, ada 104 daerah masuk dalam kategori zona hijau. Perinciannya adalah 43 kabupaten/kota tidak ada temuan kasus baru dan 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak. 

Lokasi itu tersebar paling banyak di Papua (15 kabupaten/kota), Aceh (14), NTT (13), Sumatra Utara (9), Sumatra Barat (6), Lampung (6), serta Papua Barat, Jambi, dan Bengkulu masing-masing 5. Tak ada kabuaten/kota di Pulau Jawa yang masuk zona hijau.

 

photo
Peta Zona Resiko Covid-19 di Indonesia Pekan II Juli 2020 - (covid19.go.id)

Nadiem mengakui, banyak kritik mengenai efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi. Kendati begitu, ia pun mengaku tidak punya opsi lain karena memang selama masa pandemi, PJJ satu-satunya jalan yang bisa ditempuh. "Kita harus mencari jalan masing-masing karena tidak ada satu platform yang cocok untuk semua sekolah," kata Nadiem.

Sementara di madrasah-madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, pembelajaran dilaksanakan mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri. 

"Kanwil atau kepala kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai kewenangannya dapat memberikan persetujuan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka setelah juga mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 setempat," katanya. Itu pun setelah mendapat persetujuan komite madrasah dan memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Di antaranya pembentukan tim Covid-19 di masing-masing madrasah, kelengkapan sarana pencegahan penularan Covid-19, kepastian sehatnya tenaga pengajar, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat. Kemenag menjanjikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap madrasah yang melakukan kegiatan belajar mengajar. 

Daerah-daerah di zona merah, kuning, ataupun oranye sejauh ini masih menahan diri. “Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh dan blended learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB empat menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana.

Sebagian besar daerah di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga tak menggelar pembelajaran tatap muka. "Kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri berupa belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring,’’ ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, kemarin.

Sementara di kalangan siswa, kerinduan untuk kembali bersekolah mulai membuncah. Meski begitu, mereka mencoba mengerti kondisi dan situasi saat ini. “Habis mau gimana lagi, memang sih kalau belajar di sekolah ngeri juga lagi korona gini,” ujar Anastasya Julya (15 tahun), seorang pelajar di Jakarta.

photo
Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia per Ahad (12/7) - (covid19.go.id)

Pemerintah Kota Sukabumi juga menunda pemberlakuan belajar tatap muka sambil menunggu kesepakatan teknis pembelajaran tatap muka dari Kemendikbud.  "Pembelajaran dilaksanakan masih melalui belajar dari rumah, termasuk dalam proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin.

Sebelumnya, SMA-SMA di Kota Sukabumi direncanakan jadi percontohan nasional pembukaan sekolah. Namun, menurut Fahmi, hal itu ditunda sehubungan belum jelasnya teknis pembelajaran tatap muka dari pemerintah pusat dan provinsi. Ia mencontohkan, belum jelas apakah harus disediakan pembatas di meja murid, kemudian apakah murid harus tetap memakai masker jika sudah ada pembatas.

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga menunda kegiatan belajar mengajar di sekolah tingkat SMP sederajat di daerah karena munculnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penundaan masuk sekolah, terutama untuk tingkat SMP, sampai dengan sekarang belum dipastikan mengingat kondisi daerah dianggap belum aman dari Covid-19," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali di Sungailiat, kemarin. 

Perhatikan sirkulasi kelas

Sekolah-sekolah yang telah memulai kembali pembelajaran tatap muka per Senin (13/7) diminta memastikan seluruh ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik. Hal ini menyusul pengumuman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa penularan Covid-19 mungkin terjadi melalui microdroplets yang sanggup melayang di udara dalam waktu lama.

Risiko penularan akan makin meningkat apabila ruang kelas tertutup dan tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, seluruh komponen sekolah baik guru dan siswa maupun orang tua murid juga harus menaati protokol kesehatan secara ketat.

"Pastikan protokol kesehatan berjalan baik, sirkulasi udara ruang kelas baik, dan pastikan sekolah adalah area terbatas hanya bagi murid, guru, dan staf sekolah yang sudah dipastikan tidak menderita Covid-19," kata Yurianto, Ahad (12/7). 

Di antara yang menyiapkan pembukaan sekolah adalah Lembaga Pendidikan Al Mina, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Salah satu pengurus Lembaga Pendidikan Al Mina,  Nikma Lailatul Qodaryati, mengatakan, sekolahnya menyeseuaikan aturan pemerintah untuk bisa memulai pembelajaran tatap muka dengan batasan tertentu.

Untuk jenjang SMA/SMK bisa melaksanakan pendidikan luar jaringan (luring) atau tatap muka tahap pertama paling cepat Juli-Agustus. Kemudian tahap kedua September. “Jadi, untuk besok, Senin 13 Juli 2020, yang sudah bisa memulai proses pembelajaran tahun ajaran baru dimulai dari SMA dan SMK,” katanya, saat dikonfirmasi, Ahad (12/7).

Akan tetapi, dia menjelaskan, proses tersebut dimulai dengan orang tua yang datang ke sekolah untuk mengikuti rapat wali siswa secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik yang ketat. “Orang tua datang untuk mengikuti sosialisasi penyelenggaraan pembelajaran di sekolah dengan kebiasaan baru (PPSKB) yang bakal diterapkan bagi putra-putri mereka,” katanya.

Kemudian, Nikma melanjutkan, orang tua harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu bahwa mereka mengizinkan jika putra-putri mereka akan melaksanakan pembelajaran dengan sistem luring atau tatap muka. “Jadi, ada jadwal, misalnya Senin untuk kelas X, Selasa kelas XI, dan berikutnya kelas XII. Sehingga dalam sehari tidak lebih dari 50 orang siswa,” kata Nikma.

Sementara, salah satu orang tua siswa baru di SMPN 5 Kota Semarang, Ardi Widodo (42), meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi kelas VII mengedepankan keamanan siswa. “Selain itu, bagi siswa kelas VII baru, wajib mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara daring mulai tanggal 13, 14 dan 15 Juli 2020,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat