Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres meminta Kementerian BUMN merampingkan jumlah perusahaan pelat merah yang saat ini dinilai cakupannya terlalu besar dan luas. | Republika

Ekonomi

Wapres: BUMN Perlu Dirampingkan Lagi

BUMN diharapkan mampu menghadapi persaingan global.

 

JAKARTA -- Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dirampingkan lagi. Sebab, jumlah dan cakupan perusahaan pelat merah saat ini dinilai terlalu besar dan luas.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN menilai perlunya perampingan jumlah perusahaan BUMN. Ia menyebutkan, saat ini ada 142 BUMN yang bergerak dalam berbagai bidang, mulai dari minyak dan gas bumi (migas), pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi sampai dengan perfilman, dan penerbitan buku.

Menurut penilaian kementerian BUMN, jumlah dan cakupan bidang tadi terlalu yang besar dan luas sehingga perlu dikurangi dan dirampingkan sesuai line of business dan kebutuhan.

"Kementerian BUMN memperkirakan nantinya jumlah BUMN akan menjadi sekitar 100 (jumlahnya-- Red)," kata Ma'ruf saat memberikan kuliah umum kepada peserta program pendidikan reguler angkatan (PPRA) Lemhannas angkatan 60 dan 61, di Jakarta, Kamis (9/7).

Ma'aruf mengatakan, salah satu kriteria yang dijadikan pegangan, yakni kemampuan value creation dan kemampuan melaksanakan public service obligation (PSO) atau layanan publik yang baik. Saat ini, kata Ma'ruf, masih terus dilakukan asesmen atas portofolio dari semua BUMN untuk memilah dan memastikan terpenuhinya dua kriteria dasar tersebut.

Ma'ruf menyatakan, nantinya hasil akhirnya akan berupa penggabungan atau merger bagi yang dinilai mampu meningkatkan nilai tambah serta layanan publiknya dan likuidasi atau penghapusan bagi perusahan yang tidak memenuhi.

Ditegaskan Ma'ruf, langkah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu respons pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional.

"Sesuai dengan tujuan pembentukannya, diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam turut serta membesarkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM)," ujar Ma'ruf.

 
Diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional.
KH MA'RUF AMIN
 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN. Erick mengungkapkan alasan di balik pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN tersebut.

"Dari 142 BUMN, sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80," kata Erick, beberapa waktu lalu. Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan.

Sementara, anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indo Farma (Persero) Tbk. Selain untuk efisiensi, lanjut Erick, holding ini bertujuan memperkuat kemandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Beralih ke sektor asuransi, kata Erick, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya, yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Erick mengatakan, pembentukan holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick menggarisbawahi, ke depannya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

Pada saat yang bersamaan, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster, di mana masing-masing wakil menteri BUMN menaungi enam klaster.

 
Kementerian BUMN telah selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster.
ERICK THOHIR, Menteri BUMN
 

Erick menyampaikan pembentukan percepatan tim restrukturisasi merupakan upaya pemerintah menjaga kesehatan dan memperbaiki kinerja dan internal BUMN di tengah dampak pandemi Covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan, pemangkasan dan perubahan dalam klaster menjadi bagian agar lebih terfokus. Ia menyampaikan, penempatan dalam satu klaster tak berarti BUMN-BUMN akan tergabung dalam satu holding.

Arya menilai, antara klaster dan holding merupakan dua hal berbeda. Arya menyebutkan, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang berada dalam klaster minerba tak berarti akan masuk dalam holding pertambangan.

"Tidak semua yang satu klaster itu harus jadi satu holding atau jadi subholding. Klaster itu ekosistem. Seperti Krakatau Steel juga sampai hari ini belum ada niat kita untuk menjadikannya dalam satu holding dengan pertambangan," kata Arya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat