Sejumlah ibu membaca Alquran bersama tajwidnya saat mengikuti pengajian majelis taklim kaum ibu di masjid Istiqlal, Jakarta. | Republika/Mahmud Muhyidin

Khazanah

Majelis Taklim Kembali Aktif

Jangan sampai majelis taklim menjadi klaster baru Covid-19.

JAKARTA – Memasuki tatanan kenormalan baru (new normal), sejumlah kegiatan keagamaan mulai kembali digelar. Di antaranya, majelis taklim. 

"Seiring dengan banyak masjid yang dibuka, mushala dibuka, itu majelis taklim juga dibuka. Mereka sudah mulai kembali menggelar kegiatan pengajian di masa transisi era new normal sekarang," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Agus Salim kepada Republika, Senin (6/7). 

Agus telah menerima laporan dari kantor wilayah Kemenag di berbagai daerah soal banyaknya masjid yang dibuka kembali untuk shalat berjamaah. Majelis taklim pun kembali digelar, terutama di daerah perkotaan. Di Tangerang, misalnya, kata dia, sudah terdengar kumandang shalawat yang dilantunkan jamaah majelis taklim dari masjid dan mushala.

Sebagian besar majelis taklim yang kembali menggelar kegiatan, menurut Agus, berada di zona hijau sehingga memang memungkinkan untuk melaksanakan pengajian. Meski begitu, dia mengingatkan, majelis taklim tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19). 

"Jadi, protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dilaksanakan oleh majelis-majelis taklim itu, misalnya, menggunakan masker, jaga jarak, dan lainnya," ujar dia. 

Agus juga mengimbau para jamaah majelis taklim untuk tetap waspada meski saat ini sudah memasuki masa new normal. Kewaspadaan ini harus dijaga dengan mematuhi protokol kesehatan. Sikap waspada tersebut bertujuan agar majelis taklim tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. "Kami akan terus mengupayakan dan yang jelas kami berharap itu tidak terjadi karena mereka pun sudah berusaha memperhatikan protokol Covid-19," ujar dia. 

photo
Komunitas Tasawuf Underground menggelar pengajian rutin di kolong jembatan flyover Tebet, Jakarta, Jumat (27/9/2019). - (Republika)

Soal kembali aktifnya sejumlah majelis taklim juga disampaikan Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Syifa Fauziah. Meski demikian, di kawasan yang masih masuk zona merah, majelis taklim belum kembali aktif. 

Protokol kesehatan menjadi hal penting untuk diterapkan oleh majelis-majelis taklim yang telah kembali aktif.  "Protokolnya pastinya pakai masker, tidak berpelukan atau salaman, dan juga tidak penuh-penuh sekali," kata dia. 

Selain itu, menurut Syifa, masih ada majelis taklim yang digelar secara daring. "Ya tergantung daerahnya, kalau sudah lebih aman silakan, kalau belum aman ya pakai Zoom saja," kata dia.

Lain halnya dengan majelis-majelis taklim di bawah naungan Muhammadiyah. Menurut Ketua Umum PP Nasyiatul 'Aisyiyah, Diyah Puspitarini, sejauh ini kegiatan pengajian masih digelar secara virtual. 

“Kami di Muhammadiyah dan tentunya Nasyiatul 'Aisyiyah masih mengupayakan untuk memakai model kajian daring atau online,” kata Diyah saat dihubungi Republika

“Sebab, kami masih berpegang teguh bahwa kondisi saat ini belum normal. Hal ini dilihat dari meningkatnya angka penderita positif Covid-19,” lanjut dia.  

Menurut dia, kajian secara virtual merupakan pilihan terbaik untuk menghindari penularan Covid-19. “Jangan sampai fanatisme beragama justru menghasilkan klaster penularan baru.’’

Majelis Taklim adalah sebuah sebutan untuk lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum sendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak. Majelis Taklim berasal dari bahasa Arab, yang terdiri atas dua kata, yaitu majelis dan taklim. Majelis artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan, dan taklim diartikan pengajaran.

Dalam tradisi negara lain, istilah majelis taklim dikenal dengan sebutan halaqah. Dalam tradisi tasawuf, istilah majelis taklim dikenal dengan sebutan zawiyah. Majelis taklim mengkaji ilmu keagamaan, baik dari aspek teologi, filsafat, maupun tasawuf. Pada 2019, pemerintah Indonesia merancang aturan pendaftaran wajib majelis taklim.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat