Seorang prajurit TNI AD menyemprotkan cairan disinfektan saat persiapan apel penyambutan kepulangan Satgas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7). | ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

Nasional

Peran Aparat Diperkuat Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Revisi aturan untuk memperkuat aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

SURABAYA -- Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur (Jatim) membahas wacana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Revisi perda dimaksudkan untuk penguatan lembaga hukum dan TNI dalam upaya mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai, revisi perda ini penting untuk menggantikan sejumlah regulasi tentang pencegahan Covid-19 yang saat ini telah dicabut. Salah satunya, Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 dan regulasi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Sejak Maklumat Kapolri dan PSBB dicabut, maka harapan hanya pada perda ini. Perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum dalam memutus penularan Covid-19 di Jawa Timur," ujar Sahat usai menggelar pertemuan dengan Pemrov Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V/ Brawijaya digelar di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (6/7). Politikus Partai Golkar tersebut berharap perda itu dapat menjadi acuan terutama untuk Surabaya Raya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak membenarkan terkait pertemuan yang membahas regulasi penguatan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terutama yang berkaitan dengan menekan angka penyebaran Covid-19. Emil menegaskan, revisi yang dilakukan dimaksudkan untuk memperkuat peran aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

photo
Staf Potensi Dirgantara (Spotdirga) TNI Angkatan Udara membagikan masker gratis saat acara Bakti Sosial di Pangkalan Detasemen TNI AU Gorda, Serang, Banten, Selasa (30/6). - (ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

"Kami membahas regulasi pentingnya memperkuat landasan peraturan kepada penegak hukum dan Satpol PP. Tujuannya, untuk menyiapkan sanksi yang menimbulkan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan," kata Emil Dardak. 

Emil mengungkapkan, jika sudah disahkan, regulasi ini nantinya akan secara gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Emil menyatakan, tanpa adanya aturan, penegakan protokol kesehatan tidak akan berjalan efektif. "Sebab, efektivitas protokol kesehatan akan lebih tinggi. Kita tidak mungkin kalau hanya mengandalkan petugas patroli terus," kata Emil.

Selain itu, Pemprov Jatim juga terus mengupayakan kerja sama antar lini (pentahelix), mengingat pasien positif Covid-19 di wilayah itu terus bertambah secara signifikan dari hari ke hari. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini Jatim tengah berupaya melibatkan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. "Sinergitas semacam ini menjadi bagian penting untuk bersama-sama melawan Covid-19," kata Khofifah di Surabaya, Senin (6/7).

Penjajakan kerja sama dengan 58 perguruan tinggi yang ada di Jatim, mulai dilakukan pada Ahad (5/7) dengan menggelar konferensi video. Penjajakan itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat Doni Monardo. “Koordinasi secara virtual ini akan menghasilkan signifikansi penanganan Covid-19 di Jatim,” ujar Khofifah.

Pada Senin, Jatim kembali menjadi provinisi paling banyak menyumbang kasus baru positif Covid-19, yaitu 308 orang dari 1.209 kasus baru secara nasional. DKI Jakarta menyusul di urutan kedua dengan 232 kasus baru, Jawa Tengah 127 kasus baru, Jawa Barat 126 kasus, dan Sulawesi Selatan 84 kasus baru. Penambahan itu membuat akumulasi kasus di Jatim tetap yang tertinggi secara nasional, yaitu 14.013 kasus.

photo
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk push up saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7). - (Didik Suhartono/ANTARA FOTO)

Fasilitas kesehatan

Menko PMK sekaligus Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan terus memenuhi fasilitas kesehatan untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Jatim. Salah satunya, penambahan fasilitas laboratorium uji spesimen. 

"Fasilitas kesehatan di Jawa Timur terus ditambah. Termasuk penambahan fasilitas Laboratorium uji spesimen dan penyiapan hotel khusus untuk istirahat tenaga kesehatan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (6/7).

Fasilitas hotel yang dimaksud adalah Grand Surabaya yang akan dialihfungsikan untuk RS Darurat Covid-19. Ia mengaku fasilitas hotel itu telah memadai untuk penanganan pasien. Selain itu, Hotel Grand Surabaya juga akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan. 

"Itu rencana, insya Allah akan dijadikan tempat istirahat tenaga kesehatan agar lebih nyaman dalam pelaksanaan tugas, lebih fokus, lebih segar dan tempat istirahatnya lebih representatif," kata dia.

Menurut dia, jika kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan serendah mungkin, kasus tingkat nasional juga akan bisa ditekan secara signifikan. Sebab, sekarang faktor yang paling determinan Covid-19 berada di Jawa Timur. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat