Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. | PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

Nasional

Buron BLBI Masuk Lewat 'Jalan Tikus'

Menkumham mengeklaim tak menemukan catatan buron BLBI masuk ke Indonesia.

JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengeklaim tak menemukan catatan buron korupsi Bank Bali Djoko Sigoarto Tjandra masuk ke Indonesia. Ia menduga Djoko masuk ke Indonesia lewat 'jalan tikus'. 

"Kemungkinannya pasti ada, kalau itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kita tidak tahu, melalui pintu-pintu yang sangat luas di negara apa namanya itu pintu tikus, nah jalan-jalan tikus karena orang Indonesia juga ada yang lewat ke Kalimantan dan perbatasan itu kan lewat jalan seperti itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Yasonna mengeklaim, Kemenkumham telah memeriksa seluruh data orang yang masuk, baik melalui Bandar Udara maupun dermaga yang resmi. Namun, tidak ada informasi Djoko Tjandra memasuki Indonesia. "Jadi, nanti kita lihat betul-betul yang pasti kalau dari segi pelintasan imigrasi sampai sekarang tidak ada," kata Yasonna. 

Politikus PDIP itu menambahkan, Djoko Tjandra sudah tidak masuk dalam red notice di Intepol sejak 2014. Sehingga, seandainya masuk melalui jalur resmi tak bisa dihalangi langsung keimigrasian. Tim yang dibentuk pun akan meneliti segala kemungkinan, seperti pengubahan nama maupun kemungkinan lainnya.

Kemenkumham dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini sudah membuat tim terkait keberadaan Djoko Tjandra. "Kami sampai sekarang sedang membentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi kita udah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam. Baik udara, Kualanamu, ngurah rai dan lain - lain itu gak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Menkumham.

photo
Djoko Tjandra - (Antara)

Diketahui, Djoko Tjandra, buron BLBI yang juga terpidana kasus 'cessie' Bank Bali sebesar Rp 546 miliar masuk dalam daftar buronan interpol sejak 2009. Kepala tim pemburu koruptor yang dijabat oleh Wakil Jaksa Agung, Darnomo, menyebutkan bahwa warga Indonesia itu resmi jadi warga Papua Nugini sejak Juni 2012.

Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko berhasil terbang ke PNG dengan pesawat carteran. Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

Dalam kasusnya, Djoko oleh MA diputus bersalah dan harus dipenjara 2 tahun. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk Negara. Belakangan, diketahui sosok Djoko diduga lebih banyak berada di Singapura.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut, buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra kembali ke Indonesia untuk mendaftarkan peninjauan kembali (PK) kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui pelayaan terpadu, pada 8 Juni 2020. Dia mengaku, pihaknya kecolongan atas informasi tersebut.

Ia mengakui bahwa kelolosan informasi ini adalah bagian kekurangan kemampuan deteksi intelijen di bawah Kejaksaan Agung. Sehingga kurang sigap mengantisipasi kedatangan terpidana yang sudah lama buron tersebut. Namun, ia heran mengapa terpidana bisa masuk ke Indonesia padahal menurut aturan pencekalan, dia tidak bisa masuk ke Indonesia. "Bahwa dia bisa masuk, pikiran kami adalah, dia ini sudah terpidana. Pencekalan ini saja tersangka, ada batas waktunya untuk kepastian hukum. Tapi kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus-menerus dan berlaku sampai tertangkap," kata Burhanuddin.

Ia menilai ada persoalan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, namun dirinya tidak ingin menyalahkan lembaga di bawah Kemenkumham tersebut. "Mohon izin, kami juga tidak menyalahkan siapa. Tetapi ini pemikiran yuridis kami bahwa pencekalan kalau untuk terpidana, artinya tidak ada batas waktunya sampai dia tertangkap," kata Burhanuddin.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat