Sejumlah warga dan alim ulama melakukan aksi penolakan keberadaan LGBT di depan Masjid Al Ishlah, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). | ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Khazanah

MUI: Unilever Harus Hentikan Kampanye LGBT

Cegah kampanye LGBT, Unilever selalu menghormati ataupun memahami budaya, norma, dan nilai setempat.

 

 

JAKARTA -- Perusahaan besar berbasis di Amerika Serikat, Unilever, diminta memahami sekaligus menghormati kearifan dan kebudayaan Indonesia dengan utuh, bahwa lesbian, gay, biseksual, transgender, dan yang sejenisnya (LGBT) dilarang. Meski sebagian besar bangsa di dunia membolehkan hal itu, Indonesia tetap menjunjung tinggi keluhuran ajaran agama yang melarang pemahaman dan budaya LGBT.

Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung meminta Unilever segera menghentikan kampanye pro-LGBT. Azrul beranggapan, kampanye ini bukan hanya menimbulkan gerakan antipati di masyarakat, melainkan juga kerugian bagi Unilever.

“Kita tidak berkeinginan untuk merusak bisnis Unilever, tapi kita imbau kepada Unilever bahwa LGBT adalah penyakit dan harus diobati bukan justru didukung,” ujar Azrul kepada Republika, Ahad (28/6).

Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda,  resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+ pada 19 Juni lalu. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi.

"Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja." 

Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, untuk mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini.

Sebagai perusahaan besar, Azrul menjelaskan, Unilever seharusnya dapat lebih bijak dalam mengambil sikap. Dia juga meminta Unilever untuk mengalihfungsikan dana dukungan mereka untuk membantu menyembuhkan penyakit  LGBT. Menurut Azrul, jika perusahaan tersebut memberi sokongan dana kepada LGBT, akan berbahaya bagi peradaban kehidupan. 

Azrul  menegaskan, akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain jika Unilever tak kunjung menghentikan kampanye pro-LGBT. Menurut dia, gerakan tersebut akan melibatkan MUI bersama ormas-ormas Islam jika kampanye itu diteruskan. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata dia.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengungkapkan,  dukungan yang diberikan Unilever seharusnya bertujuan untuk menyembuhkan penyakit LGBT.  Dia meminta Unilever jangan membuat penyakit itu semakin menyebar di lingkungan masyarakat. 

"Kalau dukungannya untuk menyembuhkan penyakit itu, itu namanya punya usaha untuk memperbaikinya. Namun, kalau ternyata mendukungnya untuk orang jadi sakit, ya namanya itu mendukung penyakit," jelas dia.

Kiai Marsudi mengatakan, selama ini PBNU memang berpandangan bahwa LGBT itu adalah kaum yang harus didekati agar bisa hidup normal kembali. Penyembuhan mereka harus lewat cara dakwah yang baik. Dia menegaskan, yang harus dibenci dari LGBT adalah penyakitnya bukan manusianya. "Bukan untuk dibenci dengan kekerasan. Manusianya jangan kita benci, yang kita benci penyakitnya itu," jelas dia.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah mengingatkan adanya fatwa mengenai lesbian dan gay yang diterbitkan pada enam tahun lalu. Fatwa tersebut dikeluarkan pada 31 Desember 2014, dengan nomor 57 tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan.

 
Fatwanya kan sudah ada, isinya (fatwa tersebut) jelas (menyatakan lesbian dan gay) haram
HASANUDIN ABDUL FATAH, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
 

Fatwa MUI tersebut memutuskan bahwa pertama, hubungan seksual hanya dibolehkan bagi seseorang yang memiliki hubungan suami isteri, yaitu pasangan lelaki dan wanita berdasarkan nikah yang sah secara syar'i. Kedua, orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan.

Ketiga, homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah). Keempat, pelaku homoseksual, baik lesbian maupu gay, termasuk biseksual dikenakan hukuman hadd dan/atau ta’zir oleh pihak yang berwenang.

Kelima, sodomi hukumnya haram dan merupakan perbuatan keji yang mendatangkan dosa besar (fahisyah). Keenam, pelaku sodomi dikenakan hukuman ta'zir yang tingkat hukumannya maksimal hukuman mati. Ketujuh, aktifitas homoseksual selain dengan cara sodomi (liwath) hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman ta'zir.

Kedelapan, aktifitas pencabulan, yakni pelampiasan nasfu seksual seperti meraba, meremas, dan aktifitas lainnya tanpa ikatan pernikahan yang sah, yang dilakukan oleh seseorang, baik dilakukan kepada lain jenis maupun sesama jenis, kepada dewasa maupun anak hukumnya haram.

Kesembilan, pelaku pencabulan sebagaimana dimaksud pada angka 8 dikenakan hukuman ta'zir. Kesepuluh, dalam hal korban dari kejahatan (jarimah) homoseksual, sodomi, dan pencabulan adalah anak-anak, pelakunya dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati.

Kesebelas, melegalkan aktifitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram.

Pengamat Ekonomi Islam  Yusuf Wibisono menjelaskan, boikot adalah salah satu bentuk etika dan moral dalam konsumsi. Dia juga menegaskan, gerakan itu merupakan bentuk protes moral dari konsumen kepada produsen yang legal dan dibenarkan. 

Menurut dia, boikot telah menjadi instrumen penting untuk menyuarakan aspirasi konsumen di pasar global dan untuk meningkatkan sensitivitas perusahaan terhadap kepentingan ekonomi, politik, dan sosial. "Jika ada protes dan boikot dari sebagian konsumen Muslim Indonesia kepada Unilever atas dasar kriteria moral, yaitu menolak tindakan Unilever yang mendukung LGBT, itu adalah sah dan terbenarkan,” jelas dia.  

Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies) ini mengungkapkan, tidak ada keputusan ekonomi yang tak berimplikasi pada pilihan moral dan etika tertentu. Menurut dia, seluruh aktivitas ekonomi harus dipandang sebagai value chain yang saling terkait.

“Keputusan untuk membeli dan konsumsi tidak hanya didasarkan pada kriteria harga berbasis utility semata, namun juga kriteria moral dalam seluruh aktivitas produksi,” kata dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. 

Yusuf menilai, upaya boikot terhadap perusahaan pendukung Unilever sejalan dengan etika konsumen yang memboikot produsen  tidak ramah lingkungan dan merusak alam, atau produsen yang  tidak berpihak pada perlindungan HAM. Upaya tersebut merupakan bentuk penguatan masyarakat madani yang demokratis.  “Boikot adalah bentuk tekanan konsumen ke produsen, hanya akan merugikan produsen. Konsumen akan selalu dilayani pasar,” jelas dia. 

Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. "Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (26/6).

Sancoyo mengatakan, Unilever telah beroperasi selama 86 tahun di Indonesia. Unilever selalu menghormati ataupun memahami budaya, norma, dan nilai setempat. "Oleh karena itu, kami akan selalu bertindak dan menyampaikan pesan yang sesuai dengan budaya, norma, dan nilai yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Pada Jumat (26/6) Saham emiten konsumer, PT Unilever Indonesia (Persero) Tbk. terkoreksi. Pelemahan terjadi seiring perusahaan secara terang-terangan mendukung gerakan Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ+) lewat akun media sosialnya. Melalui Twitter, UNVR menyatakan dukungannya terhadap komunitas tersebut. "Kami berkomitmen untuk membuat kolega dan rekan-rekan LGBTQ+ merasa bangga bahwa kami ada bersama mereka," tulis UNVR.

Penurunan harga saham emiten berkode UNVR ini sudah terjadi sejak perdagangan kemarin, Kamis (25/6), yang ditutup anjlok 2,17 persen ke posisi 7.900. Pada hari ini, UNVR kembali melemah sebesar 0,63 persen dan turun ke posisi 7.850 setelah sempat dibuka menguat di posisi 8.025. 

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, melihat pernyataan terkait LGBTQ+ bukanlah sentimen utama o penurunan sama UNVR. Secara teknikal, dia menjelaskan, turunnya saham UNVR sebagai bentuk jenuh beli setelah berkali-kali gagal menembus 8.500. 

"Kebetulan muncul berita tersebut sehingga terkesan menjadi sentimen," kata William kepada Republika.co.id, Jumat (26/6).

Dalam beberapa hari terakhir, pergerakan saham UNVR cukup mendapat pengaruh dari sejumlah sentimen. Selain dukungan terhadap LGBTQ+, saham UNVR juga dipengaruhi oleh kabar penunjukan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebagai komisaris baru di UNVR.  

Sentimen tersebut sempat membuat saham UNVR menguat. Mirae Asset Sekuritas pun masih memasukkan UNVR dalam daftar rekomendasi beli pada Juni ini. 

Menurut riset Mirae Asset Sekuritas, tingkat konsumsi selama masa New Normal masih akan terjaga dengan baik. Sehingga hal tersebut akan berdampak positif terhadap emiten konsumer seperti UNVR.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat