Produk coklat bersertifikasi halal (ilustrasi). | Republika/Prayogi

Ekonomi

KEK Halal Makin Potensial

IAEI mengusulkan KEK pariwisata halal.

 

JAKARTA -- Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto menilai, KEK industri halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia sebagai negara mayoritas muslim. Terlebih, industri halal tengah menjadi sorotan saat era kenormalan baru, ketika higienitas merupakan prioritas saat ini.

Enoh mengatakan, ekosistem industri halal pun sudah semakin berkembang, termasuk terkait KEK. Hal ini seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

"Ekosistemnya semakin mumpuni, sehingga (industri halal) semakin berpotensial," ujar Enoh ketika dihubungi Republika, Rabu (24/6).

 
Kita sudah jadi pasar utama, kita juga bisa jadi pemain utama dengan memanfaatkan KEK halal.
Ketua Bidang Industri Halal dan Industri Kreatif DPP IAEI Riyanto Sofyan
 

Di sisi lain, Enoh menambahkan, proses sertifikasi halal kini menjadi sorotan pemerintah. Terbukti dengan langkah pemerintah memasukkannya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui regulasi tersebut, pemerintah berkomitmen mempermudah dan memfasilitasi dunia usaha dalam proses sertifikasi halal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Enoh menjelaskan, potensi semakin besar seiring dengan tatanan new normal yang semakin mengutamakan kebersihan atau higienitas. Industri halal diketahui identik dengan karakteristik tersebut.

"Jadi, memang kalau ditanyakan potensi ya sangat besar," tuturnya.

Sampai saat ini, Enoh mengakui, sudah ada beberapa pengajuan kawasan industri halal seperti Modern Cikande di Serang dan di kawasan Pulogadung, Jakarta. Terbaru, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan komitmennya untuk membangun KEK halal di kawasan industri Tenayan, Pekanbaru. KEK halal lain yang juga sempat direncanakan adalah KEK Barsela di Aceh. Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) telah menyerahkan izin permohonan pengajuan KEK ke Dewan Nasional KEK. Tapi, sampai sekarang, belum ada perkembangan terbaru.

"Seringkali karena kesulitan menyusun rencana bisnisnya," ucapnya.

Selain industri, kini juga ada usulan pembangunan KEK halal berbasis pariwisata yang disampaikan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Berbeda dengan industri manufaktur halal, Enoh menilai, konsep KEK pariwisata akan lebih kompleks mengingat belum pernah dikembangkan sebelumnya. Enoh menyebutkan, beberapa aspek yang harus diperhatikan adalah target pasar hingga model bisnis.

"Apakah pengembangannya ingin fokus dengan pasar tertentu atau diperuntukkan secara terbuka. Lalu akomodasinya seperti apa?” katanya.

Ketua Bidang Industri Halal dan Industri Kreatif DPP IAEI, Riyanto Sofyan menyampaikan, potensi industri halal dapat dimaksimalkan di KEK pariwisata halal yang sesuai dengan potensi Indonesia.

"Kita sudah jadi pasar utama, kita juga bisa jadi pemain utama dengan memanfaatkan KEK halal," katanya.

photo
Puluhan kapal tradisional bersandar di Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. (Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO)

Pariwisata akan menjadi prospek menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan setelah masa Covid-19 usai. Sehingga saat ini adalah masa yang tepat untuk membangun dan melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan.

KEK berbasis pariwisata akan menarik pengembang, pelaku usaha baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar, juga penyedia infrastruktur. Mulai dari infrastruktur jalan, drainase, pembangkit listrik, pengolahan air limbah, pelaburan, bandara, kereta api, dan ekosistem ekonomi syariah secara umum.

Di tengah perkembangan wacana pembentukan KEK halal, penggodokan beleid insentif sertifikasi halal masih menghadapi hambatan. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso menuturkan, isu proses sertifikasi halal masih menunggu Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurut Bambang, SOP tersebut menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk melanjutkan proses sertifikasi halal. "Kalau ini (SOP) sudah beres, mestinya bisa jalan. Coba cek ke BPJPH," tuturnya.

Bambang memastikan, sertifikasi halal tidak akan terhenti meskipun pembahasan salah satu klaster RUU Cipta Kerja yakni ketenagakerjaan harus ditunda. Khususnya terkait klaster UMKM dan beberapa hal tetap akan dibahas.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat