Sejumlah wisatawan berlibur di Ekowisata Hutan Cifor, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/12/2018). Hutan buatan tersebut menjadi tujuan studi bagi peneliti internasional dan juga menjadi wisata alam bagi wisatawan lokal dalam mengisi libur Natal dan Tahun Baru | ANTARA FOTO

Bodetabek

Pemkot Bogor Ingin Kelola Jalan Cifor

Jalan Cifor Bogor dikenal unik, karena suasananya yang hijau yang berada di area hutan sekitarnya.

 

BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar), mengajukan pengelolaan Jalan Center for International Forestry Research (Cifor) Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Pengajuan itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Mereka (KLHK) merespons permintaan kita yang mempertanyakan Jalan Cifor statusnya bagaimana?" kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat ditemui di Pusat Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Selasa (23/6).

Jalan sepanjang 1,9 kilometer dari arah masuk Terminal Bubulak menuju Hutan Cifor itu memiliki arti strategis. Jalan Cifor hingga ini masih berstatus aset KLHK. Pemkot mencoba mengajukan pengambilan status jalan tersebut supaya bisa dikelola sendiri.

Akses ini terlihat sangat hijau. Rimbunan pepohonan menyambut siapapun yang melintasinya. Daun pepohonan yang berasal dari Hutan Center for International Forestry Research (CIFOR) menjadikan cahaya mentari tak menyengat orang-orang yang ada di bawahnya. Hawa di sana terasa sejuk.

Pemkot berencana melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) agar bisa menjadi area pedestrian yang representatif. Tujuannya guna menunjang persiapan revitalisasi Situ Gede dan menyiapkan Hutan Cifor sebagai kawasan wisata di Kota Bogor. "Kita ingin menyiapkan kawasan situ dan Cifor menjadi kawasan wisata andalan Kota Bogor masa depan yang ditunjang dengan adanya 52 hektare yang disebut Kebun Raya (Bogor) Dua," kata Dedie.

Tak hanya itu, menurut Dedie, KLHK juga merencanakan untuk membuka Laboratorium Sutra Alam Indonesia di kawasan Cifor. Hal itu dilakukan sekaligus sebagai upaya memanfaatkan sebagian lahan untuk budi daya tanaman yang dapat menunjang aktivitas laboratorium. "Termasuk 58 hektare itu nanti ada tanaman blueberry sebagai makanan ulat sutra dan diharapkan bisa mengembangkan sutra Bogor," jelas Dedie.

Kepala Biro Umum KLHK Samidi mengakui, pemkot ingin melakukan penataan jalan di kawasan itu. Namun, jalan yang masih berstatus aset negara dapat menyulitkan pemkot menata Jalan Cifor. "Pemkot Bogor ingin menata, tapi karena status jalannya milik KLHK tentu harus melakukan sesuai dengan prosedur pengelolaan barang milik negara," kata Samidi.

Untuk memuluskan langkah itu, Samidi menjelaskan, ada dua alternatif yang dapat dilakukan, yakni pinjam pakai atau hibah jalan. Tentunya kalau barang milik negara, dia menerangkan, yang punya kewenangan menentukan adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola. Adapun KLHK hanya sebagai pengguna.

Samidi menyebutkan, awalnya jalan itu memang diperuntukkan hanya untuk akses masuk menuju kantor Cifor. Namun, seiring perkembangan permukiman yang begitu pesat, pemkot ingin mengelola dan memperindah jalan tersebut. "Sekarang yang kita perlukan, melakukan sinkronisasi antara kebutuhan dan status lahan itu. Pemkot butuh, sedangkan statusnya ada pada KLHK sehingga harus dicari jalan keluar."

Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih, mengatakan, revitalisasi Situ Gede telah mendapat kucuran dana Rp 5 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Meskipun proyek itu ditunda karena dampak pandemi Covid-19, kata dia, dengan dihibahkannya Jalan Cifor, pemkot dapat membuat rancangan yang terintegrasi dengan wisata Situ Gede untuk menarik wisatawan. "Dengan hibah itu, nanti dibangun untuk //jogging track// melalui trotoar sebagai penunjang objek masuk wisata," kata Esti.

Dia menjelaskan, Jalan Cifor memiliki lebar total 30 meter, tapi baru delapan meter digunakan. Adapun di sisi kiri dan kanan sebagian digunakan PKL untuk membuka lapak. Untuk itu, pemkot ingin mengajukan hibah agar dapat memperindah jalan tersebut.

Dia berharap, proses hibah itu dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, proses penataan jalan dapat berbarengan dengan revitalisasi Situ Gede yang kembali diajukan ke Pemprov Jabar pada 2021. "Jalan itu bisa-bisa menjadi ruang terbuka hijau. Jadi, masyarakat di Bogor Barat tidak perlu ke Kota (Bogor Tengah) untuk joging," jelas Esti.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat