Petugas BP Jamsostek dan RSUD Cipayung Jakarta berpose bersama setelah penandatanganan | Erdy Nasrul/Republika

Nasional

RSUD Cipayung Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Keberadaan RSUD Cipayung sebagai PLKK memudahkan peserta Jamsostek mendapatkan pelayanan.

JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggandeng RSUD Cipayung untuk menjadi pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama di Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Ceger pada Selasa (16/06/20).  

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BP Jamsostek Jakarta Ceger Dani Santoso dan Direktur RSUD Cipayung dr Nikensari Koesrindartia. Dani Santoso menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan upaya dalam mengoptimalkan PLKK khususnya di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur

”Tentu dengan bertambahnya pusat layanan kecelakaan kerja ini akan mempermudah peserta BPJAMSOSTEK. Diharapkan dengan bertambahnya fasilitas ini dapat memaksimalkan golden hour atau masa kritis peserta yang mengalami kecelakaan kerja agar tertolong dengan cepat dan tertangani dengan baik,” kata Dani.

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja. Daftar fasilitas kesehatan yang termasuk dalam PLKK dapat diakses di laman BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Keberadaan PLKK secara administrasi dinilai sangat memudahkan peserta. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu menunda berobat menunggu ada uang atau malah berobat ke alternatif. Mereka dapat langsung menuju RSUD Cipayung Jakarta Timur untuk pengobatan.

Akses PLKK merupakan manfaat jaminan kecelakaan kerja. Jaminan ini berbentuk uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja atau sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Uang tersebut diberikan sebagai kompensasi dan rehabilitasi karyawan setelah mendapat kecelakaan kerja mulai dari berangkat hingga pulang dari kantor atau tempat kerja. Uang tersebut berasal dari iuran atau premi yang dibayarkan oleh perusahaan dan dikelola oleh BP Jamsostek. Pencairan atau klaimnya juga akan dilayani oleh badan penyelenggara Jamsostek.

 

 

 

Peserta yang mengakses PLKK tidak akan mengeluarkan biaya rumah sakit sepeserpun. Biaya pengobatan kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya sampai sembuh dan sampai kembali bekerja. Sifat program jaminan kecelakaan kerja di BP Jamsostek adalah tak terbatas batas sampai dokter menyatakan sembuh. 

 

 

DANI SANTOSO, KEPALA KANTOR CABANG BP JAMSOSTEK JAKARTA CEGER
 

 

 

Namun Dani mengigatkan, fasilitas tak terbatas tersebut berlaku otomatis pada kepesertaan yang aktif alias tertib membayar iuran. Karena sistem di BP Jamsostek akan menolak jika ternyata ada masalah tunggakan iuran. Untuk itu kami selalu mengigatkan perusahaan maupun peserta bukan penerima upah (mandiri) agar patuh membayar iuran.

photo
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BP Jamsostek Jakarta Ceger Dani Santoso dan Direktur RSUD Cipayung dr Nikensari Koesrindartia menandatangani kerja sama. - (Erdy Nasrul/Republika)

Iuran BP Jamsostek yang relatif murah tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Terutama ketika peserta memerlukan pertolongan darurat ketika mengalami kecelakaan kerja. Ada yang beranggapan iuran murah, pembayarannya ditunda-tunda dulu. Padahal, BP Jamsostek menjelaskan, yang namanya musibah tidak akan pernah tahu kapan datangnya dan menimpa siapa. “Kita harus persiapkan proteksi diri semaksimal mungkin,” ungkap Dani.  

Menurutnya, BP Jamsostek Jakarta Ceger sudah bekerja sama dengan puluhan rumah sakit untuk PLKK. Seperti RSU Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, RS Bhayangkara, RS Haji Jakarta, RS Hermina, RS UKI, RS Budhi Asih, RS Harapan Bunda, RSUD Krmat Jati, RS TK IV Cijantung Kesdam Jaya, serta RSUD Ciracas. ”Ke depan akan kami memperluas lagi pusat layanan kecelakaan kerja supaya peserta jauh lebih mudah lagi,” ungkap Dani .

Sementara itu Direktur RSUD Cipayung dr Nikensari Koesrindartia mengatkan RSUD Cipayung termasuk RS tipe D dengan pelayanan lengkap. Pihaknya akan memberikan pelayanan kepada peserta dengan sebaik-baiknya. ”Kami memiliki fasilitas kegawat daruratan dan tenaga medis yang siap menolong pasien dalam waktu 24 jam,” ungkap Niken.

Pemprov DKI mencatat RSUD Tipe D Kecamatan Cipayung memiliki luas tanah 7.093 meter persegi dan luas bangunan 4.334 meter persegi. Fasilitas di dalamnya meliputi: rawat inap sebanyak 45 tempat tidur, HCU, ruang isolasi, persalinan, ruang operasi, instalasi gawat darurat, serta poliklinik spesialis penyakit dalam, anak, persalinan dan kandungan, bedah umum.

Pada 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan RSUD Cipayung dan beberapa rumah sakit tipe D lainnya. Pembangunan sarana dan prasarana ini merupakan amanat RPJMD 2017-2022 Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya agar masyarakat mencapai kebahagiaan melalui pelayanan kesehatan perorangan paripurna, kuratif dan rehabilitatif.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat