Presiden Joko Widodo (kiri) membuat gestur salam kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Islam Mauritania untuk Republik Indonesia Mohammed At Thalib Zain Al Abidin (kanan) dalam upacara di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/6/2020) | Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Khazanah

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

Bagaimana sebaiknya menjawab salam dari non-Muslim yang mengucapkan dahulu?

OLEH MUHYIDDIN

Ketika umat Islam bertemu, disunahkan mengucapkan salam. Namun, ketika ada orang non-Muslim mengucapkan salam terlebih dahulu, bagaimana sebagai Muslim harus menjawab salam tersebut?

Dalam hal ini, ada jawaban khusus yang diajarkan Islam. Hal itu tertuang dalam kitab klasik karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani. Dalam kitab Tanqih al-Qaul, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa Syekh Abdul Qadir Jailani berkata, "Memulai ucapkan salam itu sunah. Sedangkan, menjawabnya lebih istimewa. Redaksi salam itu terserah."

Dalam kitab karangannya itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan, orang yang berjalan disunahkan mengucapkan salam kepada yang duduk. Sedangkan, yang naik kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan.

Kemudian, jika ada sekelompok orang, cukup satu saja yang mengucapkan salam. Demikian pula jika orang itu menjawab atas nama mereka. Namun, menurut Syekh Nawawi, tidak boleh sama sekali mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang-orang non-Muslim.

"Bila orang musyrik memulai salam terlebih dahulu, maka boleh menjawab dengan ucapan, wa'alaika," kata Syekh Nawawi.

Sebagian ulama memberikan keringanan memperbolehkan mendahului berucap salam kepada non-Muslim bila diperlukan. Jika mereka memulai salam terlebih dahulu kepada umat Islam, kebanyakan ulama berpendapat bahwa sebaiknya salam itu dibalas dengan ucapan wa'alaika.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila ahli kitab bersalam kepada kalian maka ucapkanlah wa'alaikum."

Sementara, Imam al-Hasan berpendapat, diperbolehkan menjawab salam kepada seorang non-Muslim dengan kalimat wa'alaikumussalam, namun tidak diperbolehkan menambahinya dengan kalimat wa rahmatullah. Karena, tidak boleh seorang Muslim memintakan ampunan bagi seorang non-Muslim.

Syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa cara membalas penghormatan yang diberikan oleh seseorang. Umat Islam diperintahkan untuk membalas penghormatan itu dengan penghormatan yang lebih baik.

Allah berfirman dalam surah an-Nisa ayat 86, yang artinya, "Dan apabila kalian diberi penghormatan maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan penghormatan yang sepadan."

Secara teknis, Syekh Nawawi merinci bagaimana membalas salam dengan yang lebih baik. Ia menjelaskan, jika menjawab salam kepada orang Muslim maka bisa menggunakan kalimat, walaikum salam. Jika dilanjutkan sampai kata wabarakatuh maka lebih bagus lagi.

Namun, jika kemudian ada orang Islam yang hanya menggunakan kata 'salam' kepada Muslim lainnya, kata itu tidak perlu dijawab. Bahkan, menurut Syekh Nawawi, sebaiknya diberitahukan kepada Muslim yang menggunakan kata 'salam' tersebut bahwa ucapannya bukan penghormatan ala Islam karena kalimatnya tidak lengkap.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat