Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad (5/4/2020). Sebanyak 4,3 juta pelanggan PLN alami kenaikan tagihan listrik. | Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Ekonomi

4,3 Juta Pelanggan PLN Alami Kenaikan Tagihan

Tak semua pelanggan PLN mengalami pembengkakan tagihan selama PSBB.

JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui terdapat 4,3 juta pelanggannya yang mengalami kenaikan tagihan listrik. PLN menegaskan, tak semua pelanggan mengalami pembengkakan tagihan listrik selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan dari 34,5 juta total pelanggan PLN sebanyak 4,3 juta pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik. Dari kelompok pelanggan tersebut ada pula yang mengalami kenaikan tagihan listrik hingga 200 persen.

"Memang kalau kita hitung tak semua pelanggan mengalami kenaikan tagihan. Dari total pelanggan, sebanyak 4,3 juta ini memang mengalami kenaikan konsumsi," ujar Yuddy dalam diskusi yang digelar secara virtual, Senin (8/6).

Yuddy memerinci dari 4,3 juta pelanggan itu, sebanyak 6 persen atau 258 ribu pelanggan mengalami lonjakan tagihan hingga 200 persen. Sementara pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan sebesar 20-50 persen berjumlah 2,4 juta pelanggan. Angka itu setara 55,8 persen dari total pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan.

Yuddy menegaskan, besaran tarif listrik PLN tidak berubah sama sekali. Sebab, PLN tidak berwenang menaikkan besaran tarif listrik secara sepihak. "Tarif listrik ditetapkan pemerintah atas persetujuan DPR," kata dia.

Yuddy menjelaskan, ada tiga penyebab listrik pelanggan naik. Pertama, kegiatan bekerja dari rumah atau WFH menyebabkan kenaikan penggunaan listrik. Kedua, adanya kenaikan konsumsi masyarakat saat Ramadhan atau sepanjang Mei 2020.

Terakhir, kenaikan terjadi karena terjadi pencatatan rata-rata untuk pemakaian April dan Mei. Kebijakan ini dilakukan karena petugas PLN tidak bisa mencatat langsung meteran listrik di rumah pelanggan demi mengikuti protokol PSBB. Sehingga, tagihan yang belum dibayarkan, ditagihkan ke bulan berikutnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku turut menerima pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik. Bahkan, menurut Tulus, terdapat sejumlah konsumen yang tagihan listriknya pada Juni 2020 meningkat lebih dari 200 persen. Meskipun begitu, kata dia, hal ini sudah diprediksi manajemen PLN.

Tulus menuturkan, saat ini PLN mengeklaim terjadinya billing shock tersebut karena dampak wabah Covid-19. Selain itu, selama PSBB, PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen untuk melakukan input data pemakaian konsumen.

Sayangnya, kata dia, banyak konsumen yang juga tidak mengirimkan foto posisi akhir meterannya melalui kontak resmi PLN. "Hal ini yang kemudian membuat manajemen PLN menggunakan jurus pamungkasnya yakni menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir," ujar dia.

Meskipun begitu, Tulus meminta manajemen PLN dapat membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen. Khususnya, bagi konsumen yang mengalami billing shock atau lonjakan tagihan mendadak.

Pasalnya, kata dia, YLKI juga banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya melalui call center PLN atau akses lainnya. "Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat