Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). | Puspa Perwitasari/Antara

Kabar Utama

Relaksasi Peribatan Meluas

Relaksasi peribadatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

JAKARTA – Daerah-daerah yang merelaksasi pembatasan kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah terus bertambah. DKI Jakarta yang  sempat menjadi episentrum penularan Covid-19 mengizinkan masjid-masjid menyelenggarakan shalat Jumat, hari ini.

“Mulai besok (hari ini—Red) shalat Jumat sudah bisa dilakukan. Dan kegiatan beribadah di rumah ibadah lain juga sudah mulai bisa dilakukan. Jadi masjid, mushala, gereja, vihara, pura dan klenteng semua sudah bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin, dengan tetap mengikuti prinsip dan protokol kesehatan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6). Anies menyatakan, hal itu sehubungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai memasuki masa transisi.

Anies menekankan, jumlah jamaah  maksimal 50 persen kapasitas rumah ibadah. Kemudian harus ada jarak satu meter antarjamaah. Sebelum dan sesudah kegiatan ibadah dimulai juga harus ada proses pembersihan rumah ibadah dengan disinfektan.

"Jadi hanya dibuka satu jam sebelum kegiatan ibadah rutin dan ditutup kembali satu jam setelah kegiatan ibadah rutin," kata Gubernur DKI. Setiap jamaah juga diminta menggunakan sejadah sendiri.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan, shalat Jumat boleh dilakukan di mushala, tak harus di masjid jami, untuk mengatasi tak cukupnya kapasitas masjid bila menerapkan jaga jarak. Bila tetap tak mencukupi, MUI menyatakan ada dua pandangan soal sahnya shalat Jumat bergantian shift dengan imam dan khatib berbeda.  MUI menyerahkan pada jamaah “memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing”.



Sekretariat Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro mengatakan Masjid Sunda Kelapa akan tetap menyelenggarakan shalat jumat dalam satu gelombang. Guna menerapkan jaga jarak, halaman dan pelataran parkir digunakan jika jamaah meluber. Ismed mengimbau, jamaah yang sedang dalam kondisi kurang sehat dan yang sudah lansia, agar shalat di rumah saja.

Ketua Harian Masjid Cut Meutia, Koko Satriyo mengatakan pihak masjid juga akan menyelenggarkan shalat Jumat dengan menerapkan protokol masjid dibuka 30 menit sebelum adzan dzuhur dan kembali dibersihkan 30 menit setelah shalat.

Sedangkan Masjid Istiqlal belum dibuka hari ini. “Tidak mau menimbulkan masalah baru, karena penyebaran Covid-19 di kerumunan. Tahu sendiri pengunjung Masjid Istiqlal banyak. Saat shalat jumat bisa mencapai 15 ribu orang. Jadi harus berhati-hati,” kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah. Ia mengatakan Majid Istiqlal yang saat ini tengah direnovasi baru akan dibuka Juli nanti.

Pekan lalu, sejumlah daerah sudah mulai memperbolehkan masjid-masjid menyelenggarakan shalat Jumat dengan protokol kesehatan. Pekan ini, selain DKI Jakarta, sejumlah daerah mulai mengambil langkah serupa.

Ketua Pimpinan Daerah DMI Kota Padang, Maigus Nasir mengatakan 600 masjid di Kota Padang, Sumatra Barat sudah siap dibuka kembali. "Besok akan ada shalat Jumat lagi di masjid-masjid Kota Padang setelah beberapa bulan tidak menggelar ibadah di masjid," kata Nasir, Kamis (4/6). Ia meminta semua pengurus masjid di Padang tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada penularan virus korona begitu masjid dibuka kembali.

 
Mulai besok (hari ini—Red) shalat Jumat sudah bisa dilakukan. Dan kegiatan beribadah di rumah ibadah lain juga sudah mulai bisa dilakukan. Jadi masjid, mushala, gereja, vihara, pura dan klenteng semua sudah bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin, dengan tetap mengikuti prinsip dan protokol kesehatan.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
 



Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan, juga memutuskan kembali menyelenggarakan Shalat Jumat, Jumat (5/6) setelah absen tiga bulan terakhir. "Kami mengantisipasi (jamaah membeludak) dengan membuka semua area masjid untuk pelaksanaan shalat Jumat, mulai dari lantai satu, lantai dua dan lantai tiga, serta halaman masjid. Di semua area itu, jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur secara ketat," ucap Ketua Umum Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, Basri Hasanuddin, kemarin.

Sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Banyumas, juga akhirnya diizinkan untuk menggelar shalat Jumat mulai Jumat (5/6) besok. Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi takmir masjid untuk mendapatkan izin menggelar Shalat Jumat.

''Untuk masjid yang hanya diikuti oleh jemaah dari warga sekitar, harus mendapat izin dari camat. Sedangkan untuk masjid yang banyak diikuti jemaah dari luar warga sekitar, harus mendapat izin dari kabupaten,'' jelas Bupati Achmad Husein, Kamis (4/6).

Untuk itu, kata Bupati, takmir masjid yang hendak menggelar Shalat Jumat, harus mengajukan izin lebih dulu. ''Nanti, camat atau sata sendiri sebagai bupati yang memberi izin,'' jelasnya.

Menurutnya, pemberian izin yang diberikan camat atau kabupaten, akan diberikan dengan memperhatikan kondisi yang terjadi. Misalnya, untuk masjid yang jemaahnya dari warga sekitar masjid, harus dipastikan bahwa daerah tersebut merupakan daerah bebas Covid 19. Demikian juga dengan masjid yang jemaahnya dari luar lingkungan sekitar masjid, harus memperhatikan kondisi jemaah.



Selain itu, kata Bupati, pihaknya akan melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan masjid. Antara lain, adanya sabun atau hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh bagi jemaah, dan pengunaan masker pada para jemaah.

Sebelumnya, Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) mengatakan sebaiknya tempat ibadah dibuka lebih dulu menyambut tatanan baru era pandemi. “Roh keagamaan kita mesti berdoa. Nanti setelah ini baru kantor, mal bisa buka.Ssetelah masjid dan hari Minggu-nya gereja buka silakan yang lain buka," kata JK di Masjid Agung Al Azhar Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Terlepas dari pandangan itu sejumlah penularan Covid-19 di Indonesia nyatanya terjadi berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Di antara klaster-klaster dengan penularan terbanyak bermula dari kegiatan gereja di Jawa Barat dan kumpulan Jamaah Tabligh di Sulawesi Selatan.  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, juga mencatat dari 56 orang pasien positif di wilayah itu, sebagian besar terkait klaster jamaah masjid di Desa Olean.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat