Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) saat sosialisasi pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Presiden: Semua Pakai Data Keilmuan yang Ketat

Penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan sepenuhnya.

 

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan sepenuhnya. Melihat fakta ini, presiden pun menegaskan bahwa kebijakan untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga peribadatan tetap mengacu pada kajian sains dengan perhitungan yang ketat.

“Semuanya melalui tahapan yang ketat dengan melihat angka kurva R0 dan Rt,” ujar Jokowi, Selasa (2/6).

Parameter R0 memang digunakan pemerintah untuk mengkaji kondisi epidemiologi suatu daerah. Dalam kajian epidemiologi, R0 memberikan interpretasi mengenai seberapa parah proses penularan suatu penyakit. Bila R0 di atas angka 1, infection rate-nya masih tinggi. Bila R0 kurang dari 1, infection rate-nya terbilang rendah.

“Semuanya memakai data keilmuwan yang ketat. Sehingga kita harapkan, akan berjalan dari tahapan ke tahapan. Dari sektor ke sektor. dari provinsi ke provinsi, sesuai dengan angka-angka yang saya sampaikan,” ujar Jokowi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada dua aspek utama yang menjadi pertimbangan untuk menentukan sebuah daerah siap menjalani tatanan baru (new normal) atau belum. Dua aspek ini adalah kajian epidemiologi dan kesiapan sistem kesehatan di masing-masing daerah.

Untuk aspek epidemiologi, setiap daerah dinilai apakah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 setidaknya lebih dari 50 persen dari angka kasus puncak yang pernah dicapai dalam tiga pekan terakhir. Kemudian apabila masih ditemukan kasus positif, sebuah daerah harus mampu mencatatkan angka perlambatan penambahan kasus positif di atas 5 persen setiap harinya. Daerah yang akan menjalankan tatanan baru harus terbukti mampu menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

“Kedua, sistem kesehatannya. Di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua pekan terakhir, dan sistem survailans kesehatan. Pertimbangan ini yang kami sampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kepada bupati dan wali kota,” ujar Yurianto.

Secara terpisah, Pemprov Jawa Barat memastikan ke-15 kota/kabupaten yang dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatanan baru sedang dalam proses pencabutan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga, tak ada satu pun kota/kabupaten di Jabar yang ada dalam rilis 102 kota kabupaten yang direstui pusat untuk menerapkan AKB.

 
Kunjungan presiden ke Bekasi menyatakan empat provinsi diizinkan new normal. Makanya, Jabar buat AKB. Buat 5 level, ada 15 kota/kabupaten level biru dan 12 ada di zona kuning. 
 
 

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad, 102 daerah yang dirilis pemerintah pusat merupakan daerah yang tidak memiliki kasus Covid-19 atau daerah hijau. Sementara, 15 daerah di Jabar yang bisa menerapkan AKB merupakan daerah biru yang saat ini sedang dalam proses pencabutan status PSBB oleh Kementerian Kesehatan.

“Kunjungan presiden ke Bekasi menyatakan empat provinsi diizinkan new normal. Makanya, Jabar buat AKB. Buat 5 level, ada 15 kota/kabupaten level biru dan 12 ada di zona kuning. Sebelumnya ada 4 daerah yang di level merah,” ujar Daud.

Daud mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, 12 daerah atau 40 persen berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten (Kab) Bandung, Kab Bekasi, Kab Bogor, Kab Indramayu, Kab Karawang, Kab Subang, Kab Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Sementara 15 daerah atau 60 persen, kata dia, yakni Kab Bandung Barat, Kab Ciamis, Kab Cianjur, Kab Cirebon, Kab Garut, Kab Kuningan, Kab Majalengka, Kab Pangandaran, Kab Purwakarta, Kab Sumedang, Kab Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon, berada zona biru. Daerah inilah yang dapat memasuki AKB.

Daud mengatakan, 15 kota/kabupaten di level biru tersebut bisa menerapkan AKB. Namun, dengan ketentuan yang berlaku, harus dicabut dulu status PSBB. Serta pencabutannya, harus oleh Kemenkes. “Sekarang sedang diproses pencabutannya,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat