Sejumlah umat Muslim melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5). Shalat Jumat perdana setelah kurang lebih dua bulan tidak dilaksanakan karena pandemi virus Corona itu menerapkan protokol kesehatan da | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Shalat Jumat Dimulai Lagi

Beberapa masjid yang menggelar shalat Jumat bukan di wilayah PSBB

PADANG -- Meski belum ada panduan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat, masjid-masjid di sejumlah daerah mulai menggelar shalat Jumat, kemarin. Beberapa masjid yang melaksanakan shalat Jumat masuk dalam wilayah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Di Masjid Darul Jadid, Lolong Belanti, Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat, jamaah masuk bergantian sejak pukul 12.18 WIB. Di pintu masuk, petugas memeriksa suhu jamaah dengan thermo gun. Jamaah juga diwajibkan memoles tangan dengan cairan pembersih. 

Jamaah yang tidak membawa masker diberikan masker kain yang disediakan pengurus. Kemudian jamaah yang didapati dalam kondisi suhu tubuh 37,5 Celsius dicegah ikut shalat Jumat berjamaah. 

Dalam masjid, lantai marmer yang tak lagi dipasang karpet diberikan tanda untuk menjaga jarak shaf. Khatib menyampaikan khotbah secara singkat dan jamaah pulang tanpa bersalaman. 

photo
Shalat Jumat dengan penekanan protokol Covid-19 di Masjid Darul Jadid Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (29/5). Beberapa masjid yang menggelar shalat Jumat bukan di wilayah PSBB - (Febrian Fachri/Republika)

PSBB di Sumatra Barat sedianya masih hingga 7 Juni. Namun, pada perpanjangan tahapan ketiga ini, pemprov memberikan pengurangan pembatasan dengan sejumlah syarat. Di antaranya ibadah ke masjid dipersilakan dengan catatan semua jamaah adalah warga setempat, bukan perantau, dan harus dipastikan negatif Covid-19. 

Apriatri Putra (26), warga sekitar Masjid Darul Jadid, merasa lega karena untuk pertama kalinya sejak dua bulan terakhir ia kembali dapat menunaikan shalat Jumat ke masjid. “Mudah-mudahan ke depannya kita bisa lancar lagi untuk ke masjid. Semoga tidak ada lagi penambahan kasus positif korona," ujar Apriatri kepada Republika

Masjid Baitur Ridwan, Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, juga menjalankan shalat Jumat. "Karena sudah kita cek memiliki protokol kesehatan yang sangat siap. Jadi, kemarin diproses dan hari ini kita izinkan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto seusai mengikuti shalat Jumat di Masjid Baitur Ridwan.

Pemkot juga sedang mendata 875 masjid lain yang kemungkinan akan dibuka setelah meminta izin ke pihak kelurahan. PSBB di Bogor masih berlaku hingga 4 Juni nanti. Namun, menurut Bima, pemkot telah menerima rekomendasi dari pakar epidemiologi bahwa Kota Bogor cukup terkendali dengan effective reproduction number atau Rt di bawah 1.

photo
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah) usai menggelar shalat Jumat berjamaah di masjid Masjid Baitur Ridwan, Semplak, Kecamatan, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (29/5). - (Nugroho Habibi/Republika)

Masjid-masjid di Kota Cirebon juga mulai menggelar shalat Jumat. Kota Cirebon saat ini dalam PSBB tahap II dengan sejumlah relaksasi. Ketua DKM Masjid Raya Attaqwa menyatakan, pelaksanaan kembali shalat Jumat itu setelah ada kesepakatan bersama berbagai pihak terkait di Kota Cirebon. Di antaranya, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), At-Taqwa Centre, dan tokoh masyarakat Kota Cirebon. Kesepakatan tersebut dibuat di Islamic Centre Kota Cirebon, Kamis (28/5) malam. 

Salah seorang jamaah, Fajri, mengaku bahagia bisa kembali melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa. "Saya sangat rindu ingin shalat Jumat di masjid lagi. Alhamdulillah, sekarang bisa terlaksana," kata Fajri. 

Di Jakarta, Masjid Jami' Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, melaksanakan shalat Jumat, Jumat (29/5). Pihak pengurus masjid juga menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan seperti masjid-masjid di atas. 

Pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami' Al Munawar enggan memberikan keterangan soal pelaksanaan shalat Jumat itu. Sedangkan, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Ma'mun Alayubi mengatakan, semestinya pembukaan masjid untuk beribadah mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan provinsi. "Kita masih mengikuti PSBB sampai 4 Juni. Selanjutnya kita menunggu keputusan Pak Gubernur," kata Ma'mun.

Peribadatan di tempat ibadah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB. Dalam Pasal 13 Ayat 4 ditulis bahwa di wilayah PSBB "kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas, dengan menjaga jarak setiap orang".

Sementara, pada Pasal 13 Ayat 5 diatur bahwa kegiatan keagamaan "dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah".

Untuk umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah menerbitkan fatwa yang berisi ketentuan ibadah berbeda untuk masing-masing wilayah sesuai keterkendalian penularan Covid-19.

Terkini, Dewan Pimpinan Pusat MUI menerbitkan Maklumat Nomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tentang Rencana Pemberlakuan Kelaziman Normal Pandemi Covid-19. Dalam maklumat tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menekankan, di kawasan yang penyebaran Covid-19-nya belum terkendali, tetap berlaku keringanan (rukhshah) untuk shalat di rumah. 

Sementara di kawasan yang penyebaran Covid-19 sudah terkendali, MUI membolehkan untuk melaksanakan shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pembukaan masjid-masjid itu seiring wacana pemerintah pusat menerapkan kelaziman baru (new normal) belakangan. Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya juga sempat menjanjikan akan mengumumkan panduan pembukaan rumah-rumah ibadah pada Jumat (30/5). Namun, hal tersebut urung dilakukan. Belum ada penjelasan dari pihak Kementerian Agama atas penundaan tersebut.

Sejumlah ormas Islam dan perwalian umat Kristen sebelumnya memang meminta pemerintah berhati-hati menerapkan kelaziman baru. Mereka meminta kebijakan itu dipertimbangkan secara matang berlandaskan kajian ilmiah, bukannya sekadar pertimbangan ekonomi, apalagi politik.

Prioritaskan keselamatan nyawa 

KH Muhyiddin menegaskan,  keselamatan nyawa harus tetap menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Karena itu, harus ada hasil kajian komprehensif yang melibatkan semua pihak sebelum pengambilan kebijakan dan keputusan.

KH Muhyiddin mengatakan, kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) membuka kembali tempat ibadah merupakan penjabaran dari sikap pemerintah yang cenderung menerapkan new normal alias kelaziman baru. Sementara MUI menilai, penerapan new normal harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ia menyampaikan, pembukaan rumah ibadah secara bertahap sebetulnya sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Namun, harus ada hasil kajian komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder, edukasi masyarakat sudah dilakukan, dan langkah antisipatif telah disiapkan dengan matang. "MUI tetap pada posisi awal bahwa penyelamatan nyawa harus diprioritaskan," kata KH Muhyiddin kepada Republika, Jumat (29/5).

Ia mengingatkan, para investor dan pemodal tidak akan tertarik untuk masuk ke Indonesia selama kurva pandemi Covid-19 masih tinggi. Karena itu, sangat berisiko pada masa depan investasi mereka. "Adapun konsultasi menteri agama kepada MUI dan ormas, kami yakin beliau sudah membaca sikap dan maklumat MUI terkait new normal dan beberapa Fatwa MUI tentang ibadah pada era pandemi Covid-19," ujarnya.

Pada Jumat (29/5), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 678 kasus sehingga total kasus positif kini 25.216 orang. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, angka penambahan ini tidak merata di 34 provinsi, tetapi hanya di beberapa provinsi yang kasusnya meningkat cukup tajam.

Ia menerangkan, lima provinsi yang terbanyak peningkatannya, yakni DKI Jakarta 125 kasus, Jawa Timur 101 kasus, Kalimantan Selatan 74 kasus, dan Papua 56 kasus. "Inilah gambaran yang kita dapatkan bahwa kenaikan 678 kasus ini tidak dimaknai bahwa ini adalah kenaikan gambaran keseluruhan dari wilayah Indonesia," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Jumat (29/5).

Yuri menerangkan, ada beberapa provinsi yang memang dalam tiga minggu terakhir sudah menunjukkan gambaran yang mendatar. Artinya, sudah tidak ditemukan kasus baru dan beberapa provinsi sudah mengalami penurunan 50 persen dari puncak penularan.

Di antaranya, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Untuk daerah yang ada penambahan kasus antara tiga sampai satu kasus, yakni Kepulauan Riau Gorontalo, Yogyakarta, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

"Pemerintah akan terus melakukan kajian. Ada beberapa daerah yang dalam waktu dekat sudah mulai bisa melakukan kegiatan produktif. Ada juga beberapa daerah yang mungkin baru bisa kemudian," katanya.

Selain itu, pemerintah juga mencatat ada penambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 252 dalam sehari. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sampai saat ini mencapai 6.492 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah 24 orang, menjadi total 1.520 orang. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat