Tanda jarak sosial dipasang di bangku jalur pedestrian Malioboro Yogyakarta, Ahad (3/5). | Wihdan Hidayat/Republika

DIY

DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Penularan Covid-19 masih terjadi di DIY.

YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memutuskan untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mulai dari 30 Mei hingga 30 Juni 2020 mendatang. Status ini sebelumnya sudah ditetapkan sejak 20 Maret dan akan berakhir pada 29 Mei 2020.

Perpanjangan status ini ditandai dengan dikeluarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/ 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari diperpanjangnya status ini.

"Dasarnya ada keputusan presiden yang memang keputusan tentang bencana non-alam ini tidak ada batas waktunya. Tapi akan ditinjau ulang kalau kondisi sudah membaik, itu dasar hukumnya," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Rabu (27/5).

Selain itu, yang menjadi dasar perpanjangan status ini juga berkaitan dengan kondisi kesehatan masyarakat yang ada di DIY. Sebab, penularan Covid-19 masih terjadi di DIY walaupun selama dua hari berturut-turut pada Senin (25/5) dan Selasa (26/5) tidak ada penambahan kasus positif.

Akan tetapi, Rabu (27/5) kemarin terdapat penambahan dua kasus terkonfirmasi positif. Dengan tambahan dua kasus kemarin,maka total kasus di DIY sudah mencapai 228 kasus. Tambahan kasus ini adalah perempuan berusia 36 tahun asal Kota Yogyakarta dan perempuan berusia 42 tahun asal Kabupaten Sleman.

"Riwayat kasus positif baru ini satunya (melakukan perjalanan) dari Surabaya dan satu lainnya masih dalam penelusuran Dinas Kesehatan Sleman," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih, Rabu petang.

 
Rabu (27/5) kemarin terdapat penambahan dua kasus terkonfirmasi positif.
BERTY MURTININGSIH
 

Dasar lainnya untuk memperpanjang status ini yaitu terkait dengan kondisi sosial ekonomi di DIY. Aji menyebut, bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 masih akan berlangsung hingga Juni 2020 nanti.

Sementara, bansos ini hanya dapat diberikan saat masa tanggap darurat. Dengan begitu, status tanggap darurat bencana ini tetap diperpanjang.

"Provinsi, kabupaten/kota masih dalam rangka meneruskan bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk tunai maupun sembako dan lainnya. Itu bisa kita laksanakan dengan baik kalau kita menggunakan situasi atau keputusan tanggap darurat," jelasnya.

Solo perpanjang status KLB

Sejalan dengan Pemda DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 sampai 7 Juni 2020. Perpanjangan tersebut merupakan kesekian kalinya sejak Pemkot memutuskan menetapkan KLB Covid-19 pada pertengahan Maret 2020.

Terakhir, perpanjangan KLB dite tapkan sampai 29 Mei 2020. Kemudian diperpanjang sampai 7 Juni 2020 lantaran adanya penambahan empat kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo.

Selain penambahan kasus positif, Pemkot juga masih harus menung gu hasil uji swab polymerase chain reaction (PCR) sejumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan peserta rapid testmassal yang ha silnya reaktif. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan hasil rapid test yang diperoleh sampai Selasa menunjukkan ada delapan tenaga kesehatan yang hasilnya reaktif.

Selain itu, dua pedagang dari Pasar Depok, dan satu pedagang dari mal Solo Paragon berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang akan men jalani karantina di Dalem Joyokusuman. Nantinya, jika hasil uji swab PCR pedagang di Pasar Depok dan mal Solo Paragon tersebut ini positif terkonfirmasi Covid-19, maka pasar dan mal tersebut akan ditutup total selama 14 hari.

"Tujuh hari setelah Lebaran kami akan kembali menggelar rapid test massal. Kalau hasilnya banyak yang reaktif, pasti menjadi masukan pada evaluasi KLB berikutnya," kata Wali Kota kepada wartawan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat