Rika, kakak perempuan dari Sepri (24), salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 menunjukkan foto adiknya di Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/5/2020). Sepri (24) merupakan salah satu da | Triyan Wahyudi/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Bongkar Tuntas Kasus ABK 

Kemenlu masih cari informasi perbudakan di kapal Luqin Yuan Yu 623.

Oleh ARIF SATRIO NUGROHO

Pemerintah didesak membongkar secara tuntas kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera Cina. Pada Sabtu 16/5), muncul video pelarungan jenazah ABK di laut Somalia oleh kapal Luqin Yuan Yu 623. Video itu muncul hanya sepekan dari kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ABK kapal Long Xing 629 yang tengah ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri.

"Sudah banyak pihak sampaikan kepada pemerintah untuk segera lakukan langkah konkrit melindungi para PMI (pekerja migran Indonesia) sebagai respon meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera Cina dua pekan lalu, ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia," kata anggota Komisi 1 DPR, Sukamta, kepada Republika, Senin (18/5). 

Wakil Ketua Fraksi PKS ini pun meminta pemerintah melakukan langkah konkret dengan membongkar tuntas kasus-kasus tersebut. Setidaknya, kata dia, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, menertibkan semua perusahaan pengerah tenaga migran karena telah menjadi awal masalah. 

"Untuk menertibkan perusahan pengerah PMI, pemerintah perlu segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Jika terkait dengan praktek perbudakan modern, pasti ada mafia di balik ini semua," kata dia. Selain itu, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang terkesan tidak memberikan perlindungan kepada PMI.

Kedua, pemerintah harus memperkuat kebijakan moratorium pengiriman tenaga migran. Menurut dia, moratorium dilakukan dengan tujuan membuat perbaikan sistem, perubahan regulasi, dan pengawasan. "Kita semua tahu pengiriman pekerja migran ini jadi bisnis miliaran rupiah, jangan sampai negara kalah berhadapan dengan oknum-oknum yang bermain di dalamnya. Yang muncul malah ada tarik menarik kewenangan antara kementerian dan lembaga dalam pengelolaan dan perlindungan PMI. Saya harap Presiden turun tangan mengatasi keruwetan ini," kata dia. 

photo
Tangkapan video proses pelarungan jenazah ABK RI di Kapal Cina. - (Ditjen Hubla)

Ketiga, pemerintah harus segera menuntaskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Prosedur Penangan Kasus Pekerja Migran sebagai turunan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI. Keberadaan PP ini sangat penting untuk mengisi kekosongan hukum dalam penanganan kasus pekerja migran.

Secara khusus, karena kejadian yang berulang berada di kapal berbendera Cina, Sukamta meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri melakukan protes dan koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah. Sementara, penindakan hukum harus tetap dilakukan. 

Pada Selasa (5/5), Indonesia dikejutkan dengan video yang dirilis kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC. Dalam video tersebut, tampak ABK kapal ikan Long Xing 629 melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut. Buntutnya, 14 WNI ABK lainnya meminta dipulangkan ke Tanah Air. Kepada polisi, para ABK itu mendapat perlakukan tindak pidana. Hingga kini, kasusnya masih diselidiki Satgas TPPO Bareskrim Polri. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis pekan lalu mengaku akan menagih hasil invetigasi Cina sembari menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri. 

Pada Sabtu, video ABK yang meninggal diduga karena penyiksaan kembali muncul. Jenazah ABK Luqin Yuan Yu 623 itu kemudian dilarung ke laut.  Dalam video tersebut, kata-kata dengan bahasa dan logat Jawa terdengar kental. 

Diselidiki

Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait kasus baru tersebut. "Saya sudah koordinasi dengan Dirkrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata Ferdy, kemarin. Polda Jateng, kata dia, akan memulai penyelidikan dengan asistensi Satgas TPPO Bareskrim Polri. 

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti video kedua tersebut. Namun, belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. "Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia," ujar dia, Sabtu.

Menurut Judha, Kemlu telah menghubungi akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut, tetapi belum ada informasi lebih detail yang diperoleh. "KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat," kata Judha. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat