Para buruh bongkar muat memakai masker bantuan Pemerintah Kota Banda Aceh di terminal barang Santan, Aceh Besar, Aceh, Jumat (1/5/). | IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Tajuk

Perhatikan Nasib Para Buruh

Pemerintah harus memastikan agar para buruh yang tak lagi mendapat mata pencaharian bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.

Hari Buruh 1 Mei tahun ini diperingati dalam suasana memprihatinkan. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia telah memukul sektor ketenagakerjaan. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mengintai para buruh di seantero negeri.

Hingga saat ini, sebanyak 1,4 juta buruh informal telah dirumahkan. Sekitar 375 ribu pekerja formal telah kehilangan pekerjaannya akibat di-PHK. Ada pula sekitar 315 ribu pekerja informal yang dilaporkan terdampak Covid-19.

Nasib para buruh yang kehilangan pendapatan dan mata pencaharian itu tentu harus mendapat perhatian serius. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, nasib para buruh yang terkena PHK dipastikan semakin terimpit. Pemerintah, seperti yang disuarakan Ketua DPR RI Puan Maharani, harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

Pemerintah memang telah menggulirkan program Kartu Pra Kerja bagi para pekerja yang terkena PHK. Namun, jika melihat dana bantuan yang nilainya hanya Rp 600 ribu per bulan, tentu masih sangat kurang. Pemerintah harus memastikan agar para buruh yang tak lagi mendapat mata pencaharian bisa memenuhi kebutuhan dasarnya melalui bantuan sosial.

 
Pemerintah harus memastikan agar para buruh yang tak lagi mendapat mata pencaharian bisa memenuhi kebutuhan dasarnya melalui bantuan sosial.
 
 

Kita juga tentu berharap agar jumlah buruh yang di-PHK tak lagi bertambah. Para pengusaha juga memang tengah dihadapkan pada posisi yang sulit. Namun, sebaiknya PHK tak menjadi solusi untuk menghadapi situasi yang berat ini. Lagi-lagi, pemerintah harus ikut memperhatikan dan membantu dunia industri dan usaha yang benar-benar babak belur terdampak Covid-19.  

Program stimulus ekonomi yang telah diputuskan pemerintah bagi perusahaan yang tak mem-PHK pekerjanya harus segera diimplementasikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap para pelaku usaha dapat langsung merasakan manfaat dari program stimulus ini.  Program stimulus ekonomi ini tentu harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, yakni hanya untuk perusahaan yang tak mem-PHK pekerjanya.

Pemerintah bersama para pengusaha juga harus melindungi para buruh dari bahaya Covid-19. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, misalnya, menuntut agar perusahaan meliburkan buruh dengan membayar penuh upah dan tunjangan hari raya (THR). Menurut KSPI, langkah itu perlu dilakukan karena banyak buruh yang sudah terpapar Covid-19 di tempat kerja. Terkait hal ini, semua pihak yang terkait, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, sebaiknya duduk bersama mencari solusi.

Konstitusi telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia". Migrancare memperkirakan, ada 4,5 juta buruh migran Indonesia yang mencari kehidupan di luar negeri. Sebagian besar dari buruh migran ini adalah perempuan 70 persen dan bekerja di sektor domestik atau pembantu rumah tangga dan manufaktur. Mereka pun tentu turut terdampak pandemi Covid-19 ini. 

Karena itu, pemerintah harus turut memperhatikan nasib para buruh migran ini. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja migran lewat skema penyaluran bantuan. Pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah yang diterapkan sejumlah negara berimbas pada sektor-sektor yang mempekerjakan pekerja migran, termasuk dari Indonesia.

Betapa pun berat situasi dan kondisi yang dihadapi, pasti selalu ada jalan keluar. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, pandemi Covid-19 harus menjadi momentum bagi pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bergandeng tangan membangkitkan perekonomian nasional. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat