Ilustrasi kargo udara | ANTARAFOTO

Ekonomi

Angkasa Pura-Maskapai Berfokus ke Kargo

Seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan, baik itu rute domestik maupun internasional.

JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) dan sejumlah maskapai penerbangan membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara. Langkah tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan utama perseroan pada tahun ini di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang akibat Covid-19.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara yang dikelola AP II.

"Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin berfokus di bisnis kargo. Maskapai tersebut memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19," kata Awaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Ahad (26/4).

Seperti diketahui, mulai Sabtu (25/4) hingga Ahad (31/5) mendatang, pemerintah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan, baik itu rute domestik maupun internasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Melalui permenhub tersebut, pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan oleh maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan.

Bandara AP II yang melayani penerbangan pesawat penumpang untuk dioperasikan khusus mengangkut kargo, antara lain Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), dan Kualanamu (Deli Serdang).

"Jenis kargo yang diangkut saat ini misalnya saja untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan penting di tengah pandemi, alat kesehatan, dan lain sebagainya," ujar Awaluddin.

Sepanjang Kuartal I 2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62 ribu ton per bulan. Adapun di Soekarno-Hatta sendiri, volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton per bulan.

Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar, yakni mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun. Meskipun demikian, volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760 ribu ton pada 2018.

Saat ini, terdapat dua perusahaan afiliasi PT Angkasa Pura II yang khusus menangani kargo, yaitu PT Angkasa Pura Kargo (kepemilikan 99,99 persen saham) dan PT Gapura Angkasa (kepemilikan 46,26 persen saham).

Menyoal larangan mudik melalui Permenhub No 25/2020, PT Angkasa Pura I (Persero) sementara ini tidak melayani penerbangan komersial berpenumpang. “AP I menghentikan sementara layanan kebandarudaraan terhadap penerbangan komersial berpenumpang di 15 bandaranya mulai 25 April hingga 31 Mei 2020,” kata Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan kepada Republika.

Untuk penerbangan internasional, Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan dari dan menuju Indonesia tetap berjalan normal, tetapi harus mengacu pada protokol kesehatan. Namun, AP I tetap menghentikan sementara penerbangan internasional di seluruh bandara yang dikelolanya. 

Handy menegaskan, penerbangan internasional tetap beroperasi jika membawa atau terkait dengan operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Handy mengatakan, bandara AP I tetap akan melayani penerbangan kargo, bahkan yang menggunakan pesawat konfigurasi penumpang tetapi mengangkut logistik dan penerbangan yang dikecualikan lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, konektivitas logistik tidak terganggu meski terdapat pembatasan transportasi udara. “Pengangkutan kargo dapat dilakukan dengan pesawat konfigurasi penumpang atau dengan pesawat khusus kargo dapat dilaksanakan apabila telah memiliki izin terbang dan wajib mematuhi protokol kesehatan," ujar Novie.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat