Polisi menghentikan bus saat penerapan pelarangan mudik di jalur pantura, perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang melangga | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Dapat Dispensasi, Warga Karawang Boleh Masuk Jabodetabek

Dispensasi diberikan lantaran sejumlah warga Karawang masih bekerja di kota-kota penyangga.

JAKARTA – Aturan terkait larangan mudik sudah mulai diterapkan sejak Jumat (24/4) di berbagai daerah, termasuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, Polda Metro Jaya masih memberikan toleransi bagi warga Karawang, Jawa Barat, yang ingin beraktivitas di wilayah Jabodetabek. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi memberikan keringanan bagi warga Karawang untuk masuk wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan larangan mudik. Toleransi itu dilakukan lantaran masih ada sejumlah warga Karawang yang bekerja di kota-kota penyangga, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi dengan mengendarai kendaraan pribadi.

Mereka banyak menghabiskan waktu untuk bekerja di Kawasan Industri Cikarang dan sejumlah pabrik yang terdapat di Kota dan Kabupaten Bekasi. “Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijakasanaan," kata Yusri di Jakarta kepada wartawan, Ahad (26/4).

 
Dispensasi hanya berlaku hingga 7 Mei. Selanjutnya, polisi bakal menindak pengendara dengan memutar balik kendaraan dari arah Karawang yang mencoba masuk wilayah Jabodetabek.
KOMBES YUSRI YUNUS, Kabid Humas Polda Metro Jaya
 

 

Dia menerangkan, dengan mengerahkan petugas di titik tertentu, mereka yang masih masuk wilayah Jabodetabek dipastikan akan dipulangkan. Menurut Yusri, dengan keputusan putar balik itu sama saja dengan hukuman bagi warga Karawang. "Tetapi, kami juga sambil sosialisasi secara edukatif biar mereka sampaikan ke teman-temannya yang lain," ucap Yusri

photo
Polisi memeriksa bagasi mobil yang berasal dari luar kota saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4). Hari kedua penerapan pelarangan mudik di jalur pantura masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan pembatasan jarak fisik - (Republika/Putra M. Akbar)

Penutupan jalur Karawang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya arus mudik dari jabodetabek menuju daerah lainnya ataupun sebaliknya. Dengan begitu, kendaraan bermotor akan diperiksa terlebih dahulu sebelum masuk atau pun keluar Jabodetabek.

Bagi yang ketahuan akan melaksanakan mudik atau tidak memiliki alasan jelas, akan diminta pulang ke tempat awal berangkat. Dengan ditutup, pananganan kasus korona diharapkan lebih maksimal. Pandemi ini tidak mendapatkan ruang untuk menyebar ke berbagai daerah. 

 

Terminal tutup 

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, pada Sabtu (25/4) guna menekan penyebaran Covid-19. Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, penghentian sementara operasional Terminal Jatijajar untuk menekan penyebaran virus korona apabila penumpang berkumpul.

Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut biasanya melayani operasional bus seperti antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) ke berbagai daerah tujuan, seperti ke Jawa Barat ataupun Jawa Tengah.

Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 dan ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Atas keputusan tersebut, Idris meminta agar warga Depok dapat memaklumi kebijakan itu demi kebaikan bersama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menambahkan, semua layanan bus AKAP dan AKDP di Kota Depok ditutup sampai batas waktu mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dia mengatakan, hanya layanan angkot dan bus Transjakarta yang masih melayani penumpang. "Untuk layanan bus bandara juga terpaksa ditutup karena juga terkait aturan larangan mudik menggunakan pesawat terbang," ucap Dadang.

Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo membenarkan sejumlah terminal di Jabodetabek yang dikelola BPTJ ditutup sehingga tidak melayani bus AKAP dan AKDP. Tapi, kata dia, untuk transportasi perkotaan lintas di dalam wilayah Jabodetabek masih berjalan. "Hanya pelayanan AKAP dan AKDP yang ditutup," kata Budi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat