Petugas Medis melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang datang dari luar kota di Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). | Mohammad Ayudha/Antara

Kabar Utama

Pemudik Curi Start

Organda berharap pemerintah memberikan insentif.


TANGERANG SELATAN — Adanya jeda waktu pemberlakuan larangan mudik menjadi celah bagi warga yang sejak awal bertekad pulang ke kampung halaman. Mereka mencuri start sebelum larangan mudik diberlakukan pada Jumat (24/4).

Berdasarkan pantauan Republika, para pemudik tampak berdatangan ke sejumlah terminal. Kondisi itu salah satunya terlihat di Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (22/4). Penumpang berbondong-bondong membawa tas berukuran besar dan kardus.

Salah seorang penumpang, Budi (56 tahun), mengaku akan pulang kampung ke Madura. Bagi dia, tak pas rasanya jika tidak melaksanakan ibadah Ramadhan di kampung halaman. Meski menyadari bahwa Tangsel merupakan zona merah penyebaran Covid-19, ia mengaku tak khawatir keputusannya untuk mudik akan membahayakan kesehatan keluarga di kampung halaman.

Gak masalah sih, yang penting kita sehat. Sampai sana kan disemprot disinfektan dan cuci tangan selalu. Intinya jaga kesehatan kita," kata Budi.



Budi tak sendirian. Ia mudik bersama keempat anggota keluarganya. Mereka tak khawatir ada virus yang terbawa dan menularkan kepada saudaranya di kampung halaman. Budi yang menaiki bus Gunung Harta berisikan 17 penumpang, berangkat meninggalkan terminal pukul 11.30 WIB.

Salah seorang supir bus Gunung Harta jurusan Tangerang-Malang, Roni (35 tahun) mengatakan, bus tetap beroperasi hingga larangan mudik resmi diberlakukan. Selama bus beroperasi, perusahaan otobus tempatnya bekerja menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Antara lain, jumlah penumpang dikurangi 50 persen dari kapasitas seharusnya. “Hanya boleh ada sekitar 17 penumpang dari 34 kursi yang tersedia,\" kata Roni.

Pengelola Terminal Pondok Cabe telah melakukan berbagai langkah untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19. Untuk mengingatkan penumpang agar tak mudik, dipasang baliho besar di depan pintu terminal yang bertuliskan "Jangan mudik dan jangan pulang kampung". Selain itu, terminal hanya beroperasi pada pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

Sejak beberapa waktu lalu, banyak warga yang memang mencuri start untuk mudik. Di Terminal Terpadu Pulogebang, lebih dari 6.000 penumpang diberangkatkan selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, saat pandemi Covid-19 hingga penerapan PSBB, jumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari terminal ini tercatat sekitar 400-700 penumpang per hari. Biasanya jumlah penumpang mencapai 2.600 orang per hari.

 
Terlambat. Wis podo mudik kabeh kok (sudah pada mudik semua kok). Tapi kalau PNS, TNI, Polri tidak mudik itu wajib.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
 



"Selama diberlakukan PSBB, kondisi terminal sepi," ujar Bernad, Selasa (21/4). Selama PSBB, kata dia, jumlah penumpang yang berangkat mencapai 6.458 orang menggunakan 812 bus. Jumlah tersebut merupakan keberangkatan pada periode10-20 April 2020.

Sementara, di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, ada sebanyak 2.985 penumpang bus AKAP pada periode 10-20 April. Sedangkan pada 1-9 April atau sebelum diberlakukannya PSBB, jumlah penumpang sebanyak 3.033 orang. Penumpang umumnya menuju Lampung, Pekalongan, Purwokerto, Wonosobo, Tasikmalaya, Sumedang, dan Banjar.

Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, perusahaan otobus akan mengikuti aturan larangan mudik. “Saat ini saja, sebagian besar perusahaan sudah tidak beroperasi,” kata Adrianto dalam diskusi daring bersama YLKI, Rabu (22/4).

Adrianto menyadari, kebijakan larangan mudik penting untuk mengatasi penyebaran Covid-19. “Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemenhub. Namun, penghentian penghentian operasional, seperti bus AKAP, sangat logis untuk diterapkan,” ujar Adrianto.

Kendati demikian, ia berharap pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan transportasi umum agar dapat bertahan. Salah satu insentif yang dibutuhkan adalah keringanan pembayaran pajak kendaraan. Kata dia, sebagian pemerintah daerah meniadakan denda bagi keterlambatan pembayaran pajak. Insentif lainnya yang diperlukan adalah restrukturisasi kredit kendaraan.



Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan regulasi larangan mudik diterbitkan hari ini, Kamis (23/4). Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penerapan larangan mudik pada tahap awal mengedepankan cara-cara persuasif. Para petugas akan meminta pengendara untuk memutar balik kendaraanya kembali ke asal.

"Barulah pada tahap dua pelaksanaan larangan mudik disertakan dengan pemberian sanksi," kata Adita, kemarin. Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan penerapan sanksi diterapkan mulai 7 Mei 2020.

Adita menambahkan, pengawasan dan penyekatan diprioritaskan di daerah zona merah dan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Jika ada masyarakat yang melalui zona-zona tersebut akan dicek oleh petugas," katanya.

Untuk menegakkan aturan larangan mudik, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di 19 titik pos pengamanan terpadu di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sepeda motor, mobil pribadi, dan transportasi umum dilarang keluar wilayah Jadetabek.

"Tapi angkutan barang, logistik, dan kebutuhan pokok masih diizinkan masuk-keluar wilayah," katanya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai, larangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terbilang terlambat. Hal ini ia sampaikan karena menurutnya sebagian masyarakat sudah pulang ke kampung halaman.

photo
Petugas memeriksa suhu tubuh pemudik yang akan menuju Sumedang di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). - (Raisan Al Farisi/Antara)



"Terlambat. Wis podo mudik kabeh kok (sudah pada mudik semua kok). Tapi kalau PNS, TNI, Polri tidak mudik itu wajib," kata Rudyatmo di Solo, Rabu (22/4). Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebelumnya telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan tempat karantina khusus bagi para pemudik di Graha Wisata Niaga.

Jika mudik ke Solo, perantau akan langsung dikarantina di lokasi tersebut selama 14 hari. "Siapa pun karantina kalau dari Jakarta. (Termasuk VIP) ya karantina. Kalau sudah membuat aturan seperti itu orang Jakarta jangan ke Sololah," ujarnya. Aturan itu, menurut Hadi, meliputi juga pejabat tinggi, seperti presiden dan wakil presiden.

Guna mengantisipasi pemudik yang nekat, Wali Kota Hadi menyarankan agar pemerintah melarang transportasi umum. Selain itu, dia meminta masyarakat segera melapor ke RT/RW ataupun kelurahan ketika ada pemudik yang pulang kampung. "Kan telanjur pada mudik. Sekarang ditegaskan untuk yang belum mudik. Ya sekalian saja transportasi dilarang," kata dia.

Sejauh ini, beberapa daerah memang sudah mencatatkan pemudik dini yang masuk ke daerah masing-masing sejak akhir Maret lalu. Di Jawa Barat, misalnya, telah masuk sebanyak 235 ribu pemudik. Sedangkan di Jawa Tengah sudah tercatat masuk sekitar 600 ribu pemudik dari berbagai jalur.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat