Petugas memeriksa kamar di area hotel SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah gedung sekolah untuk menjadi tempat tinggal sementara tenaga medis dan ruang isolasi pasien COVID-19 | Prayogi/Republika

Jakarta

DPRD Kritik Sekolah Jadi Tempat Isolasi

Rencana penggunaan bangunan sekolah tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan peninjauan lapangan.

 

JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyiapkan beberapa gedung sekolah yang mungkin dapat digunakan sebagai fasilitas pendukung penangangan Covid-19 sesuai kebutuhan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 4434/-1/772,1 tanggal 20 April 2020 perihal tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, dalam instruksi Sekda tersebut para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melaporkan fasilitas asrama yang mungkin dapat digunakan sebagai fasilitas tenaga pendukung kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19.

"Beberapa bangunan sekolah yang mungkin dapat digunakan juga memperhatikan beberapa masukan dan usulan dari kelurahan maupun kecamatan," kata Nahdiana, Rabu (22/4).

Nahdiana menjelaskan, rencana penggunaan bangunan sekolah tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan protokol penanganan Covid-19.

"Ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan preventif untuk mendukung serta menambah fasilitas penanganan Covid-19. Saat ini, belum ada satu pun gedung sekolah tersebut yang digunakan sebagai fasilitas penanganan Covid-19," ujar dia.

Untuk diketahui, rencananya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menyediakan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19 dan pasien Covid-19.

Lima sekolah dan dua gedung milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta diusulkan dijadikan tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19. Sementara, 136 sekolah rencananya dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Disdik DKI Jakarta ini. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain kurang mumpuni untuk melakukan perawatan di ruang sekolah, dikhawatirkan penempatan sekolah sebagai lokasi isolasi pasien korona akan memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Lagi pula beberapa sekolah ada di tengah perkampungan, takutnya warga cemas,” kata Iman, Rabu.

Iman juga mengkhawatirkan sekolah-sekolah yang sempat menjadi lokasi isolasi akan berdampak buruk bagi kesehatan siswa karena masih ada sisa virus atau bakteri yang menempel di bagian gedung ataupun ruang sekolah.

Karena itu, ia mengaku akan menjalin komunikasi kepada pemprov agar mempertimbangkan pembatalan rencana itu. “Lebih baik pergunakan rusun-rusun yang belum terpakai untuk tempat isolasi, itu lebih baik. Salah satunya, Rusun Pasar Rumput. Itu saja yang dipergunakan. Karena, kalau rusun ruangannya lebih banyak dan kosong, jadi enggak banyak yang harus dipindahin,” ujar dia.

Rencana penunjukan sekolah-sekolah di Jakarta sebagai lokasi isolasi pasien terpapar virus korona serta peristirahatan tenaga medis berawal dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda), kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui surat bersifat penting dengan nomor 4434/-1.772.1.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menyatakan kesiapan penggunaan sejumlah sekolah sebagai lokasi isolasi dan akomodasi tenaga medis. Sekolah yang menjadi tempat akomodasi tenaga medis dan tempat isolasi mandiri, yaitu SMK Negeri 27, SMK Negeri 57, SMK Negeri 30, SMK Negeri 32, dan SMK Negeri 37. Selain itu, Rumah Dinas P3PAUD DIKMAS Jakarta Barat dan P2KPTK2 Jakarta Timur.

photo
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) beristirahat usai penyemprotan cairan disinfektan di asrama Sekolah Tinggi Teknologi Bethel, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Penyemprotan disinfektan pada kawasan tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 setelah adanya 34 mahasiswa penghuni asrama itu yang positif virus corona - (GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Sementara, sekolah yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien terkait Covid-19, sedikitnya ada 117 sekolah. Terdiri atas sekolah di Jakarta Pusat ada 39 sekolah, Jakarta Timur ada 24 sekolah, Jakarta Utara ada 20 sekolah, Jakarta Selatan ada 19 sekolah, dan Kepulauan Seribu ada 13 sekolah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat