Nasional
Korupsi di BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus BNPB.
SLEMAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022. Dugaan tersebut didasarkan pada penelusuran penyidik yang menjangkau sekitar tiga hingga empat tahun ke belakang.
“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/6/2026).
Setyo menjelaskan, dana siap pakai BNPB digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. “Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” ujarnya.
Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Lihat postingan ini di Instagram
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
BNPB merespons KPK yang menaikkan status lima orang yang terjerat OTT di BNPB sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB Suharyanto. "Terkait pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut, kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului proses hukum," kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan kepada Republika, Rabu (14/10/2026).
Berton menjamin BNPB menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. BNPB menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya. "Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah, sementara fakta-fakta perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku," ujar Berton.
BNPB berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. BNPB siap menjaga agar pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. "Kami meyakini bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Karena itu, kami tidak akan memberikan kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut sebelum proses hukum menghasilkan kejelasan," ujar Berton.
Pada Rabu, KPK memutuskan menaikkan status lima orang yang terjerat OTT di BNPB sebagai tersangka. Kelimanya dikabarkan terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan.
Sestama lolos
KPK memilih memulangkan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian setelah mengikuti pemeriksaan intensif. Rustian diperiksa setelah menjadi salah satu orang yang terjaring OTT KPK di BNPB. KPK selanjutnya memperbolehkan para pihak terperiksa yang masih berstatus saksi untuk meninggalkan Gedung Merah Putih pascapemeriksaan. Ini termasuk Rustian yang bisa meninggalkan Gedung KPK.
Diketahui, KPK meringkus 14 orang dalam OTT BNPB pada Selasa (13/10). Selain 14 orang itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyitaan itu menyangkut dugaan praktik suap dan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Proyek tersebut diduga menggunakan dana siap pakai penanggulangan bencana di BNPB.
Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pergantian kepala BNPB ini dilakukan di tengah persoalan bencana kabut asap yang tak kunjung tuntas. Perombakan juga digelar di tengah kabar operasi tangkap tangan KPK di lembaga kebencanaan itu. Salah satu tersangka diketahui adalah Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB terdahulu Suharyanto.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Joki Skripsi: Dosa Mahasiswa atau Kegagalan Kampus?
Dalam pemberitaan mengenai temuan KPK, persoalan beban administratif dan kesejahteraan dosen turut disoroti.
SELENGKAPNYAHouthi-Saudi Kian Panas, WNI Jadi Korban
Dua WNI terluka ringan akibat serangan Houthi.
SELENGKAPNYAKejagung Kejar Aset Koruptor
Penyitaan aset sejak penyidikan menjadi strategi pemulihan kerugian negara.
SELENGKAPNYA
