Warga menggunakan masker saat berziarah ke makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (18/4/2020). Meskipun sudah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar sebaiknya umat Islam tidak melakukan | Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Nusantara

Gencarkan Sosialisasi PSBB

Pemerintah diminta jamin logistik selama pemberlakuan PSBB.

 

 

PADANG — Sejumlah wilayah mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai pekan ini. Di Sumatra Barat, PSBB akan resmi diberlakukan selama sebulan, mulai 22 April sampai 6 Mei 2020. Menjelang pemberlakuan PSBB ini, pemerintah diminta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. 

Berkaca pada wilayah yang sudah lebih dulu memberlakukan PSBB, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB tersebut. Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat mengingatkan pemerintah provinsi melakukan sosialisasi secara optimal menjelang pelaksanaan PSBB di daerah itu.

"Kita berharap ini langkah yang paling baik untuk meredam penularan Covid-19 di Sumatra Barat yang belakangan angkanya memang makin mengkhawatirkan. Kendati demikian, pelaksanaannya butuh kolaborasi dan kesiapan yang cukup," tutur Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Ahad (19/4).

Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan sampai pada level paling bawah menggunakan semua media komunikasi. Di Sumbar, kata dia, sosialisasi dan edukasi berbasis rumah ibadah, lebih efektif pelaksanaannya. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan logistik jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat terdampak selama PSBB. Bantuan kepada masyarakat ini sangat penting untuk menjamin tidak ada rakyat yang kelaparan selama PSBB. 

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengaku pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 250 miliar untuk bantuan sosial selama PSBB. "Total bantuan yang akan disalurkan dari provinsi sebanyak Rp 250 miliar untuk PSBB bulan pertama," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (18/4). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 215 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT), yakni masing-masing sebanyak Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan. Sisanya Rp 35 miliar untuk bantuan berupa beras sebanyak 3.000 ton yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak wabah korona. PSBB di Sumbar, menurut Irwan, akan dilakukan serentak di 19 kabupaten dan kota. 

Pemberlakuan PSBB mulai Rabu lusa juga akan dilakukan di wilayah Bandung Raya. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pelaksanaan PSBB di Bandung selama dua pekan. Oded mengatakan, selama PSBB, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dapat memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan tidak mampu atau warga terdampak Covid-19 tanpa adanya duplikasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk 5.492 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Gubernur Jabar Ridwan Kamil menekankan bahwa Covid-19 merupakan masalah bersama. “Hari ini bagian dari tugas kami selaku pimpinan untuk melakukan pengecekan persiapan karena prinsipnya adalah lebih cepat lebih baik. Jadi, sambil data-data diperbaiki pengiriman yang sudah siap kita kirimkan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Ahad (19/4).

photo
Relawan membagikan masker gratis untuk masyarakat dalam Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) di Terminal Dago, Jl Ir H Djuanda, Kota Bandung, Ahad (19/4). Kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 - (Edi Yusuf/Republika)

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandung Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, bansos ini bisa mengurangi beban warga Kota Bandung. Dia pun melaporkan bahwa DTKS di Kota Bandung yang terdata kurang-lebih ada 137 ribu penerima. Sebanyak 60 ribunya di antaranya sudah terkover APBN, baik dari program sembako maupun PKH.

“Sisanya 77 ribu (penerima) ini yang menjadi tanggung jawab dari sekarang ada 4.668 jadi beban dari Provinsi Jawa Barat dan sisanya kami Pemerintah Kota Bandung sudah siap mengalokasikan (anggaran untuk bantuan),” ujarnya.

Pengerahan aparat

Di Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan PSBB. "Sejumlah poin penting yang diatur dalam rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar saat ini sedang digodok. Saat ini sedang berjalan sosialisasinya," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali. Ia menyebutkan, sosialisasi mulai diberlakukan pada 17-20 April, selanjutnya tahap uji coba tiga hari, Selasa-Kamis atau 21-23 April dan penindakan secara resmi mulai 24 April-7 Mei 2020 berjalan selama 14 hari. PSBB ini dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

photo
Petugas Dinas Perhubungan berusaha menghentikan seorang pengendara motor yang tidak menggunakan masker di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan Covid-19 pada Jumat (24/4/) mendatang - (ANTARA FOTO)

Sebanyak 1.200 anggota Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel termasuk tambahan personel dari TNI maupun Pemkot Makassar dikerahkan untuk memaksimalkan jalannya PSBB. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, PSBB sudah akan diterapkan setelah adanya persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. 

"Alurnya begitu sudah ditetapkan langsung dilakukan sosialisasi dan kemudian diterapkan penuh. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi PSBB ini demi kepentingan kita bersama," ujarnya. Dalam penerapannya, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat