Nasional
Prof Muradi: Mundurnya Kepala BAIS Lebih ke Redam Tekanan Publik
Mundurnya Kepala BAIS dinilai sebagai bagian dari manajemen krisis organisasi militer.
JAKARTA -- Mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Yudi Abrimantyo dinilai tidak serta merta terjadi usai terungkapnya dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andria Yunus.
Menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi, ada sentralisasi kendali yang bekerja di balik mundurnya Kepala BAIS tersebut, terutama dalam konteks manajemen krisis organisasi militer.
"Dalam konteks Indonesia, seorang perwira itu kalau tidak diminta untuk mundur, atau tidak dipaksa atau didesak mundur oleh pimpinannya, maka biasanya ia akan menyerahkan semua ke pimpinan. Jadi, saya memahaminya, ini (mundurnya kepala BAIS) tidak serta merta (inisiatif) sendiri," ujar Prof Muradi kepada Republika, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, ia memandang bahwa langkah tersebut diambil dalam rangka memulihkan citra TNI di mata publik. Sebab, dugaan keterlibatan empat orang anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI menuai sorotan luas dari masyarakat.
"Ini (mundurnya Kepala BAIS) sebatas untuk mengurangi tekanan publik, daripada kita bicara soal ksatria dan semacam itu," katanya.
Sebelumnya, aktivis sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban kekerasan pada Kamis (12/3/2026) malam. Ketika itu, ia sedang dalam perjalanan pulang usai mengisi siniar (podcast) bertajuk ”Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3/2026) malam itu sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta.
Ia lalu diserang oleh sosok tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.
Pada Rabu (18/3/2026), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu (18/3/2026), dilansir Antara.
Yusri juga mengonfirmasi keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Vonis Bebas Amsal Sitepu dan Urgensi UU Pekerja GIG
Kasus Amsal Sitepu menjadi alarm keras atas rapuhnya perlindungan hukum bagi pekerja kreatif di Indonesia.
SELENGKAPNYAMemproyeksikan Research University di Indonesia, Problem dan Solusinya
Untuk memproyeksikan research university, diperlukan langkah tegas dan konkret.
SELENGKAPNYASebulan Penuh Israel Tutup Al-Aqsa
Negara-negara Muslim mendesak dibukanya Masjid al-Aqas.
SELENGKAPNYA
