Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta memberikan salam kepada warga seusai menyerahkan paket sembako di kawasan Panembahan, Yogyakarta, Rabu (15/4/2020). | Antara Foto

DIY

DIY Kontrol Wilayah Perbatasan

Sebanyak tiga posko telah didirikan guna mengawasi pemudik yang masuk ke DIY.

YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan atau kontrol wilayah di perbatasan DIY. Hal ini dilakukan dalam menghadapi arus mudik, imbas dari penyebaran virus korona (Covid-19) yang berpotensi memperparah penyebaran virus.

Terlebih, arus mudik yang akan diprediksi meningkat pada Ramadhan dan menjelang Lebaran. Tentu hal ini perlu diantisipasi guna memutus penyebaran Covid-19. Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, pengawasan terhadap arus mudik dilakukan sesuai protokol yang ada dalam Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 18/2020.

Ada tiga elemen pokok mengenai peraturan tersebut, yakni pengaturan dalam konteks wilayah, pengaturan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan mengenai langkah menghadapi arus mudik Lebaran. DIY saat ini masih berstatus tanggap darurat bencana Covid-19 dan belum memutuskan untuk menerapkan PSBB.

Sehingga, kata Tavip, di DIY hanya poin pertama dan ketiga yang dilakukan. Untuk itu, pihaknya telah mendirikan tiga posko di wilayah per batasan guna mengawasi pemudik yang masuk ke DIY. Yakni di Jalan Megelang di Kecamantan Tempel, Jalan Solo dan Kulon Progo.

"Untuk bandara, stasiun, kami telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura dan KAI untuk melaksanakan protokol sesuai dengan Peraturan Menhub. Kalau untuk kendaraan bus dan mobil pribadi, akan disaring di jalan perbatasan," kata Tavip.

 
Kalau untuk kendaraan bus dan mobil pribadi, akan disaring di jalan perbatasan
Tavip Agus Rayanto, Kepala Dishub DIY
 

Pengawasan di wilayah perbatasan ini sudah mulai dilakukan mulai pekan pertengahan April ini. Namun, sifatnya baru sebatas sosialisasi. "Saat ini kami berkoordinasi dengan pemerintah masing-masing kabupaten/kota agar ikut mengontrol dan menutup jalur-jalur yang sering menjadi alternatif. Surat juga tengah disiapkan untuk menjadi perhatian Wakil Gubernur DIY, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19. Filter terkuat memang pada akhirnya adalah tingkat RT dan RW," jelasnya.

 

Jaminan hidup masyarakat terdampak

Pemda DIY juga akan memberikan jaminan hidup (jadup) bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. Jadup ini tidak diberikan dalam bentuk tunai, tapi dalam bentuk sembako.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, jadup tersebut harus dibeli dari petani dan uUsaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di DIY. Tentunya, hal ini akan membantu perekonomian petani dan UMKM DIY yang menurun imbas Covid-19.

Ia menyebut, pembelian sembako untuk warga miskin ini akan memerlukan anggaran sekitar Rp 95 miliar. Jika ditambahkan dengan disabilitas dan lansia, anggaran yang diperlukan dapat mencapai Rp 105 miliar.

"Harga beli dari petani dan pedagang harus bagus, jangan dipepet harganya. Apalagi dalam pembelian ini tidak diperlukan lelang. Pembelian dari petani dan UMKM DIY ini harus direncanakan secara baik sejak saat ini," kata Huda dalam keterangan resminya.

photo
Mahasiswa antre mengambil paket sembako di Gelanggang Mahasiswa UGM, Yogyakarta, Jumat (10/4). - (Wihdan Hidayat/ Republika)

Perencanaan terkait hal ini harus dikooordinasikan oleh Pemda DIY dengan berbagai pihak secara masif. Sehingga, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, tapi juga membantu perputaran petani dan UMKM yang sangat terdampak akibat Covid-19.

"Bukan sekadar BPBD yang mengadakan dengan dana BTT (belanja tak terduga), tapi harus berkoordinasi dengan dinas pertanian, dinkop UMKM, dinsos dan sebagainya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi dan mengawasi pengadaan serta distribusi bantuan jadup ini. Baik itu pembelian terkait perputaran ekonomi petani dan UMKM serta ketepatan sasaran pembagian bantuan. "Jika tidak dikoordinasikan sejak sekarang, nanti akan terkejar waktu dan sekadar cari mudah. Sehingga belanja tidak ke petani dan UMKM DIY," jelasnya.

Jadup ini diberikan kepada warga kurang mampu setidaknya selama masa tanggap darurat Covid-19. Jaminan hodup ini diberikan pada 12.900 kepala keluarga (KK) di DIY. "Jaminan hidup ini diberikan selama dua bulan tanggap darurat DIY sampai 29 Mei 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY Bidang Sosial Kemasyarakatan, Untung Sukaryadi, beberapa waktu lalu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat