Pegawai KPK memakai masker saat beraktivitas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

KPK Pangkas Anggaran Bangun Gedung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang anggarannya dipotong dan dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemangkasan anggaran akan diambilkan dari mata anggaran belanja modal. 

Firli mengaku, berdasarkan laporan sekjen KPK, lembaga antikorupsi mengusulkan anggaran pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dipangkas. “Berupa rencana pembangunan gedung fungsional Rupbasan KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp 50 miliar,” kata Firli, Senin (13/4).

Pemerintah pusat memutuskan memangkas sebagian besar belanja sejumlah kementerian dan lembaga dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020. Pos belanja yang dianggap tidak mendesak dialihkan ke pos lain yang lebih prioritas, terutama untuk penanganan pandemi Covid-19.

Firli mengatakan, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, sehingga sudah sewajarnya realoksi anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama pemerintah. Menurut Firli, meskipun anggaran KPK dipangkas, tidak berdampak terhadap hak keuangan pegawai lembaga antirasuah.

“KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,” ujar Firli. Dia menjamin, tak akan ada pemotongan gaji atau hak keuangan lain dari karyawan meski anggaran untuk KPK dipangkas untuk penanganan Covid-19.

Postur belanja KPK dipangkas sebesar Rp 62,5 miliar, dari sebelumnya Rp 922,5 miliar menjadi Rp 860 miliar. Perubahan pembagian belanja pemerintah pusat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun anggaran 2020. Dokumen ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April lalu di Jakarta.

“Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN 2020,” bunyi pasal 1 beleid tersebut.

Kemudian pada pasal 2 perpres yang sama, disebutkan bahwa fokus pengalihan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk tiga sektor, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian. Dana desa juga diperuntukkan bagi jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa. 

Sebelumnya, Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas belanja sejumlah kementerian dan lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pos belanja yang dianggap tidak mendesak dialihkan ke pos lain yang lebih prioritas, terutama untuk penanganan pandemi Covid-19. 

Salah satu lembaga negara yang dipangkas belanjanya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postur belanja KPK dipangkas sebesar Rp 62,5 miliar, dari sebelumnya Rp 922,5 miliar menjadi Rp 860 miliar. 

Perubahan pembagian belanja pemerintah pusat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perspres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Dokumen ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April lalu di Jakarta. 

"Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN 2020," bunyi Pasal 1 beleid tersebut. 

Kemudian pada pasal dua perpres yang sama, disebutkan bahwa fokus pengalihan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk tiga sektor, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian. Dana desa juga diperuntukkan bagi jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat