Pekerja PT Softex Indonesia (SI) beraktivitas di Pabrik Softex Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Senin (9/12). | Yogi Ardhi/Republika

Kabar Utama

6 Juta Pekerja Dijamin Negara

Cakupan Kartu Prakerja ditargetkan lebih luas, yaitu sampai 5,6 juta orang.


JAKARTA – Pemerintah menargetkan dapat membantu 6 juta pekerja yang terdampak tekanan ekonomi karena pandemi virus korona (Covid-19) sampai akhir tahun. Sebanyak 5,6 juta di antaranya merupakan pekerja informal, sedangkan sisanya pekerja di sektor formal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan, bantuan kepada sektor formal akan diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Bantuan melalui skema ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19.

Askolani menambahkan, pemerintah menargetkan dapat membantu 400 ribu pekerja sektor formal sampai akhir tahun. "Dari BP Jamsostek pun sudah siap melaksanakan dalam waktu dekat," ujar Askolani dalam telekonferensi dengan jurnalis, Rabu (8/4).

Kemenkeu masih melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait mengenai jenis dan mekanisme pemberitan bantuan tersebut. Akan tetapi, Askolani menyebut mekanismenya tidak akan berbeda dengan skema Kartu Prakerja yang memberikan insentif dan bantuan pelatihan kepada pekerja informal.

photo
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). - (ANTARA FOTO)



Hanya saja, cakupan Kartu Prakerja ditargetkan lebih luas, yaitu sampai 5,6 juta orang sepanjang tahun yang pendapatannya berkurang atau hilang karena pandemi Covid-19.

Pada bulan lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah melakukan soft launching Kartu Prakerja. Askolani mengatakan, pada Kamis (9/4), Kartu Prakerja akan dirilis secara resmi.

Dalam pelaksanaannya pada tahun ini, Kartu Prakerja mengalami modifikasi. Dari semula ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pekerja informal, kini difokuskan pada mereka yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. "Kami sesuaikan dengan kondisi aktual saat ini," ucap Askolani.

Penerima manfaat Kartu Prakerja adalah pencari kerja yang berusia minimal 18 tahun, khususnya untuk pekerja formal/informal dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang terdampak dari berkurangnya aktivitas ekonomi. Bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja mencapai Rp 3,55 juta, terdiri atas biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 50 ribu sebanyak tiga kali.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemberian insentif untuk survei dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat terlibat dalam menilai efektivitas program. "Ini kan (Kartu Prakerja) untuk jangka menengah dan panjang, sehingga harus dievaluasi," katanya dalam kesempatan yang sama.



Andin menilai Kartu Prakerja merupakan paket lengkap. Kartu terebut tidak sekadar berfungsi sebagai transfer bantuan pelatihan, juga membantu memastikan jaring pengaman sosial. Dengan kombinasi ini, diharapkan peserta program bisa dicegah untuk jatuh ke tingkat kemiskinan.

Agar pemberian bantuan dapat merata dan adil, pemerintah akan melakukan pengecekan kepada peserta. Peserta yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain, baik itu berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), ataupun bantuan bentuk lain, tidak akan mendapatkan Kartu Prakerja.

"Kebijakan tersebut untuk menghindari double counting sehingga nanti banyak masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Misalnya, pengemudi ojek online yang biasanya hanya mendapatkan penghasilan harian," kata Andin.

Untuk program Kartu Prakerja dengan skema baru, pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun sampai akhir tahun. Besaran ini naik dua kali lipat dibandingkan pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp 10 triliun.

Gelombang PHK mulai bermunculan di berbagai daerah karena terganggunya kegiatan bisnis. Di DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja atau buruh mengalami PHK maupun dirumahkan pada medio 2-4 April.


Pendataan ulang

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans), dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah memerinci, sebanyak 132.297 pekerja atau buruh di 14.697 perusahaan dirumahkan. Kemudian, terdapat 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan yang di PHK. "Sementara ini, pendataan sudah ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat. Kami sudah menyampaikan untuk ada pendataan kembali karena mungkin masih banyak pekerja atau buruh yang belum terdata," ujar Andri, Rabu (8/4).

 
Mereka yang dirumahkan pun kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program prakerja.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak
 



Data yang dihimpun Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta telah dilaporkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Kami tinggal menunggu tindak lanjut atau eksekusinya saja dari kementerian," kata Andri.

Ia menambahkan, pendataan ini sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam rangka percepatan dan perluasan implementasi program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah.

Kuota pendataan untuk Jakarta sebanyak 1.646.541 dan baru 162 ribu pekerja yang didata. "Kalau ada arahan lebih lanjut dari kementerian, akan kami infokan lagi," kata dia.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, hingga 5 April 2019, tercatat ada 5.047 buruh terkena PHK karena perusahaan atau tempat mereka bekerja terdampak Covid-19. Jumlah perusahaan atau industri terdampak sebanyak 1.476 perusahaan/industri. Sedangkan, jumlah pekerja/buruh terdampak sebanyak 53.465 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar M Ade Afriandi, Rabu, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan verifikasi data perusahaan dan buruh terdampak Covid-19 kepada Kemenaker. Dalam laporan itu, jumlah pekerja/buruh di Jabar yang diliburkan sebanyak 34.365 orang dan jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan sebanyak 14.053 orang.



"Untuk yang dirumahkan berarti perusahaan sudah ada kekurangan finansial. Kami dorong tidak ada PHK. Dirumahkan itu artinya ada tanggung jawab perusahaan memberikan upah, tetapi besarannya hasil kesepakatan perundingan perusahaan dan serikat pekerja," kata dia.

Para pekerja di Jawa Timur juga merasakan imbas pandemi Covid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, ada sebanyak 29 perusahaan yang berhenti beroperasi sementara waktu. Akibatnya, perusahaan memutuskan merumahkan karyawan, bahkan melakukan PHK.

Khofifah menjelaskan, ada sekitar 1.923 pekerja di Jatim terkena PHK. "Yang dirumahkan total 16.086 pekerja," kata Khofifah di Surabaya, Rabu (8/4).


Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan, pekerja yang dirumahkan tidak dipecat, tapi hanya diliburkan. Ia berharap, perusahaan tidak sampai mengambil keputusan PHK. Emil mengaku tengah mengupayakan agar para pekerja yang menjadi korban karena mewabahnya Covid-19 tersebut untuk masuk dalam program Kartu Prakerja. "Mereka yang dirumahkan pun kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program prakerja," ujar Emil.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, pihaknya sejak awal sudah memprediksi bakal ada gelombang PHK akibat Covid-19. Saat ini, kata dia, ada dua ancaman serius yang dihadapi kaum buruh. Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing. Sedangkan, yang kedua adalah PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh.

Menurut dia, buruh yang rentan terdampak adalah mereka yang bekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, sepatu, garmen, makanan, minuman, komponen elektronik, hingga komponen otomotif. Salah satu penyebab utamanya adalah produksi menurun akibat berkurangnya pasokan bahan baku. "Ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan dengan melakukan PHK," kata Said.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat