Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). | ANTARA FOTO

Tajuk

Bantalan Ekonomi Bagi Pekerja

Sejumlah peneliti memprediksi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini belum mencapai puncak. Diperkirakan, puncak penyebaran virus terjadi pada akhir April, awal Mei, bahkan ada yang akhir Mei.

Berapa jumlah warga yang bakal terinfeksi? Ada yang menyimulasikan pada kisaran puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan ada yang hingga jutaan warga bakal terinfeksi virus korona saat puncak penyebaran.

Tentu kita berharap simulasi tersebut tidak mewujud menjadi kenyataan. Jangan sampai prakiraan puluhan ribu saudara-saudara kita sebangsa setanah air itu menjadi korban keganasan virus yang semestinya bisa dicegah sejak awal.

Langkah pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan mampu meredam penyebaran virus korona ini. Demikian pula, dengan mulai diterapkannya PSBB bagi DKI Jakarta per Jumat 10 April besok. DKI Jakarta menjadi provinsi perdana yang menerapkan PSBB karena episentrum penyebaran virus korona di sini.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, data penyebaran virus per 8 April sebanyak 1.552 kasus positif korona. Sebanyak 114 pasien meninggal dan 75 orang sembuh. Ada 976 pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 357 orang isolasi mandiri di rumah, dan 796 orang menunggu hasil laboratorium.

Data ini masih berpeluang untuk bertambah hingga beberapa pekan ke depan. Padahal, sebulan setelah kasus pasien pertama pada 2 Maret lalu diumumkan, guncangan dari sisi ekonomi sudah mulai terasa. Apalagi, jika virus ini makin bertambah banyak menginfeksi dan memakan waktu berpekan-pekan.

Pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai mengurangi ritme kerjanya. Beberapa di antaranya ada yang menyiapkan skenario merumahkan hingga mengurangi karyawan. Industri manufaktur pun demikian. Baik efisiensi operasional maupun sumber daya manusia akhirnya menjadi opsi. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi angkatan kerja sebagai dampak penyebaran virus Covid-19.

Bila tak segera ditanggulangi, bukan tak mungkin ancaman puncak gelombang PHK ini mencapai titik kritis. Krisis ekonomi bisa menyeret pada krisis sosial. Ini yang harus cepat dicarikan solusi pencegahannya.

Terutama yang rentan terdampak saat ini adalah sektor usaha mikro kecil menengah. Jika pada krisis moneter 1998 mereka bisa bertahan karena masih bisa berkegiatan, saat krisis pandemi korona ini mereka tak bisa lagi beraktivitas bisnis. Turunnya daya beli rumah tangga dikhawatirkan memukul geliat perekonomian nasional.

Data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menyebutkan, sekitar 160 ribu pekerja di Ibu Kota dirumahkan tanpa upah dan terkena PHK sebagai akibat pandemi Covid-19. Pekerja tersebut berasal dari 18.045 perusahaan. Itu baru data dari satu provinsi. Bagaimana dengan provinsi selain DKI yang memiliki lebih banyak lagi jumlah pekerja?

Mengantisipasi hal terburuk, pemerintah mesti gerak cepat dan sigap. Jaring pengaman sosial yang sudah diumumkan Presiden Joko Widodo diharapkan bisa menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang terdampak krisis korona. Bantuan langsung tunai berupa sembako senilai Rp 600 ribu menjadi salah satu bantalan itu.

Tak kalah penting adalah bantuan bagi pekerja formal ataupun informal. Mereka ada yang dirumahkan atau di-PHK. Di antara mereka bisa jadi tiba-tiba tak lagi berpenghasilan karena tak punya kerjaan formal. Ada pula yang penghasilan mereka anjlok di bawah kebutuhan dasar meski masih bekerja. Pemerintah pusat ataupun daerah perlu memikirkan kondisi mereka.

Upaya insentif khusus melalui BP Jamsostek menggunakan program Kartu Prakerja diharapkan bisa menjadi bantalan yang lain. Program ini mencakup 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal yang masuk program Kartu Prakerja. Sekitar 400 ribu orang dijaring melalui insentif khusus. Total pekerja yang akan ditalangi itu enam juta orang.

Mereka diberi dana pelatihan Rp 1 juta per periode pelatihan, dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana hasil pengisian survei Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan. Dus, masing-masing peserta mendapatkan Rp 3,55 juta. Sedangkan insentif khusus kepada korban PHK bisa mencapai total Rp 5 juta per peserta.

Pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk insentif perlindungan sosial saat korona. Insentif tak hanya melalui Kartu Prakerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek, tapi juga bansos lain.

Skenario ini tentunya membutuhkan ketepatan sasaran dan prinsip keadilan bagi penerima target. Syarat dan ketentuan bagi penerima bantuan mesti terbuka bagi semua. Tidak ada kolusi dan nepotis dalam hal ini.

Memang kendala ada pada detail pelaksanaan. Dengan dana yang sangat besar ini, tantangannya adalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Penyalahgunaan anggaran dan tebang pilih penerima target mesti dilakukan dengan audit yang ketat. Bagi penyeleweng, ancaman tegas berupa penegakan hukum yang tak tebang pilih. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat