Sejumlah orang dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan SK Kemendagri yang menetapkan empat pulau yang tadinya milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. | Republika/Prayogi

Nasional

4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh

Kemendagri mengungkapkan adanya temuan bukti-bukti baru.

JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan, status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/6/2025). "Pemerintah mengambil keputusan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Zaskia Mecca Cs Pulang dari Aksi Global March to Gaza

Otoritas keamanan Mesir menganggap aksi long march kegiatan ilegal.

SELENGKAPNYA

Menjelajah Rute Baru Transjabodetabek dan Kurangnya Angkutan Pengumpan

Pemda di Bodetabek diminta menunjang ini dengan angkutan pengumpan.

SELENGKAPNYA

Laki-Laki Mewarnai Rambutnya yang Memutih dengan Warna Hitam

Apakah diperbolehkan seorang laki-laki mewarnai rambutnya yang memutih dengan warna hitam?

SELENGKAPNYA