
Nasional
Hak Waris Saudara Perempuan Kandung
Berapakah hak waris jika seseorang wafat meninggalkan saudara perempuan kandung?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu'alaikum wr. wb. Ustaz, jika seseorang wafat meninggalkan saudara perempuan kandung, berapakah hak warisnya? Dan dalam kondisi apa saja? Mohon penjelasan Ustaz. --Asep, Sumedang Wa'alaikumussalam wr. wb. Yang dimaksud dengan saudara perempuan kandung adalah setiap anak perempuan yang nasabnya kepada yang wafat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Konflik Kepentingan Menurut Fikih
Bagaimana ketentuan syariah mengenai konflik kepentingan?
SELENGKAPNYABerlayar Menuju Baitullah
Sebelum adanya pesawat terbang, calon jamaah haji Indonesia gunakan jalur laut.
SELENGKAPNYAKisah Nabi Khidir Tunaikan 5 Perintah
Dalam mimpinya, Nabi Khidir menerima wahyu dari Allah SWT.
SELENGKAPNYANikmat Berbagi, Bahagia Memberi
Jika ingin meraih kebahagiaan, perbanyak berbagi dan memberi.
SELENGKAPNYA