Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020). | ANTARA FOTO

X-Kisah

Jangan Lagi Tolak Jenazah Pasien

Penolakan jenazah tak sesuai perilaku islami.

 

Dari ketakpahaman, lahirlah ketakutan. Agaknya hal itu yang terjadi di Kabupaten Banyumas awal pekan ini. Alkisah, pada Selasa (31/3) pagi, Dinas Kesehatan Banyumas berencana memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal hari itu juga.

Republika mengamati, awalnya jenazah akan dimakamkan di tempat permakaman umum sesuai alamat aslinya, di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Dinas Kesehatan sudah melakukan segala prosedur pengurusan jenazah agar tak menularkan penyakit. 

Namun, muncul penolakan dari warga sekitar lokasi tersebut. Pihak Dinkes Banyumas kemudian mencoba mengalihkan pemakaman ke wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, tetapi rencana itu juga ditolak penduduk setempat.

Demikian juga saat hendak dialihkan ke permakaman umum di salah satu desa di Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon. Warga desa bahkan memblokade jalan masuk makam dengan memarkirkan truk tronton melintang di tengah jalan.  

Pada Selasa petang, petugas Dinas Kesehatan dengan mobil jenazah berangkat ke Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen. Namun, kedatangan mobil jenazah ini juga diadang warga setempat. 

Ada warga yang melemparkan kayu ke arah ambulans agar ambulans tidak menerobos blokade warga sekitar. Keesokan paginya, warga membuat blokade di sejumlah ruas jalan masuk ke desa tersebut dengan menumpuk ban bekas, kayu, dan batu.

''Sejak Selasa siang, warga melihat ada orang tidak dikenal yang menggali tanah. Saat ditanya warga, jawabannya selalu berubah-ubah. Ada yang bilang untuk tower, proyek, dan jawaban lain,'' kata Sekretaris Desa Sarifudin kepada //Republika//, kemarin.

Pemblokadean akhirnya memaksa mobil ambulans kembali ke rumah sakit dengan masih membawa jenazah. Baru pada Rabu (1/4) pagi, Bupati Achmad Husein turun tangan langsung ke lokasi desa tersebut mencoba memberikan pemahaman. 

Namun, warga tetap menolak hingga Bupati yang datang ke lokasi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka sempat marah. Setelah adu argumen cukup lama, akhirnya warga mengizinkan jenazah dimakamkan di lokasi tersebut. 

Terkait kejadian ini, Bupati menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ke depannya pemkab juga akan menyiapkan lahan permakaman khusus. “Nanti akan kita pilih salah satu sebagai alternatif tempat permakaman bila di lokasi permakaman yang diminta keluarga jenazah terjadi penolakan,'' kata Achmad di lokasi dalam pakaian pelindung lengkap. 

Kejadian penolakan warga atas pemakaman korban Covid-19 tidak terjadi di Banyumas saja. Oleh karena itu, tokoh-tokoh umat Islam meminta tak ada lagi hal serupa. “Menurut saya, tidak perlu ada permakaman khusus untuk Covid-19 karena kita sudah melakukan yang save, tidak akan menularkan. Karena itu, tidak ada alasan untuk mencarikan kuburan khusus untuk jenazah Covid-19 ini,” ujar Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis saat dihubungi Republika, Jumat (3/4).

Dia mengatakan, semua jenazah umat Islam yang meninggal, termasuk yang diakibatkan virus korona, wajib untuk dikuburkan dengan ajaran Islam. “Kalau tidak dikuburkan, itu menjadi haram. Atau jika kita menunda-nunda, itu ada yang mengatakan makruh,” kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.

Apalagi, dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa orang yang meninggal karena wabah mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang mati syahid. “Jadi, sebaiknya memang mereka juga dikuburkan di permakaman umum agar kita ini mendapatkan satu tempat, ya, sesama Muslimnya,” kata Kiai Cholil. 

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Mukti menegaskan, penolakan terhadap jenazah Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah akhir-akhir ini tidak sesuai dengan perilaku Islami. Apalagi, pihak keluarga almarhum sudah berat menanggung musibah dan beban itu. 

Menurut dia, masyarakat semestinya bisa membantu keluarga yang ditinggalkan dengan menerima jenazah Covid-19 sepenuhnya. “Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku Islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat,” ujar Mukti.

Ia juga meminta pemerintah daerah melibatkan tokoh agama dalam mencegah terjadinya penolakan jenazah pasien Covid-19. Menurut dia, penolakan jenazah tersebut karena dilatarbelakangi ketidaktahuan masyarakat terhadap Covid-19.

Mukti menjelaskan, orang Islam yang meninggal karena Covid-19 harus mendapatkan haknya untuk dirawat sebagaimana tuntunan syariat Islam, seperti dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan. 

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama KH Moqsith Ghozali juga mengatakan, manusia tak bisa memilih harus mati dengan cara apa. Namun, menurut dia, karena virus korona ini bersifat khusus, orang yang meninggal karenanya harus diperlakukan secara khusus pula.

“Artinya, hanya mereka yang ahli yang bisa melakukan tajhizul mayyit, mulai dari memandikan, mengafani, hingga menguburkan. Menshalatinya pun tak bisa dilakukan di lokasi yang menyebabkan terjadinya perpindahan virus,” ucapnya.

Terkait pemakamannya, menurut dia, kepala desa yang masyarakatnya menolak jenazah Covid-19 bisa menyediakan lahan khusus bagi jenazah korban Covid-19. “Intinya harus tetap dikebumikan. Adapun teknisnya, maka keluarga, pemerintah, dan masyarakat bisa memusyawarahkannya,” ujarnya.

photo
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). - (MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO)

Sesuai standar

Para ustaz di Jawa Barat juga meminta masyarakat menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien Covid-19. Masyarakat diminta tak perlu khawatir tertular virus karena penanganan jenazah sudah sesuai standar kesehatan dan syariat.

Menurut Pembina Yayasan Dakwah Percikan Iman Ustaz Dr Aam Amiruddin, kematian adalah sesuatu yang pasti di muka bumi ini dan bersifat misterius karena tidak pernah diketahui waktu dan tempatnya seperti yang dijelaskan melalui Alquran.

"Saudara-saudara kita ada yang sebab kematiannya kena musibah Covid-19, nanti ada yang karena kecelakaan, kita tidak tahu sebab kematian seseorang itu apa. Yang jelas, itu qadarullah, tidak ada musibah yang menimpa kecuali atas izin Allah," ujar Ustaz Aam, Jumat (3/4).

Menurut Aam, jenazah juga sudah disterilkan, kemudian dimasukkan ke dalam peti yang juga sudah disterilkan. Oleh karena itu, insya Allah, ketika dikuburkan itu sudah aman dan tidak menyebarkan penyakit. "Itu yang membawa ke kuburannya pun menggunakan protokol keselamatan dan kesehatan," katanya.

“Mari mita lapangkan hati kita dan pikiran kita untuk meringankan beban orang lain, saudara kita yang kena musibah. Maka, saudara-saudaraku tercinta, terimalah apabila ada saudara kita yang wafat dan dikuburkan di tempat kita," paparnya.

Pendiri Ponpes Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberi stigma kepada jenazah penderita Covid-19, terutama dalam pemakaman. "Kalau prosedur pengelolaan jenazah itu sudah standar dengan WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan juga sesuai dengan standar syariat Islam, itu benar-benar sudah aman," kata Aa Gym, sapaan Abdullah Gymnastiar.

Aa Gym sudah berkonsultasi dengan dokter yang menangani pasien positif Covid-19 soal keamanan pemakaman jenazah Covid-19. Menurut informasi yang ia rangkum, jenazah yang diperlakukan sesuai protokol kesehatan dengan benar dan tepat tidak akan menimbulkan persoalan. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat