Nasional
Partai Gelora Tunggu Pengesahan
Partai Gelora memahami, Kemenkumham saat ini tengah sibuk melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19
JAKARTA -- Partai Gelora Indonesia resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Selasa (31/3) kemarin. Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq berharap proses verifikasi partainya bisa selesai dalam 30 hari.
"Kalau mengacu ke Permenkumham 34/2017 proses verifikasi maksimal 45 hari dan penerbitan SK Menkumham maksimal 15 hari. Namun, dengan terpenuhinya persyaratan, kami berharap dalam 30 hari ke depan prosesnya sudah bisa selesai," kata Mahfudz kepada //Republika//, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, selama masa tunggu verifikasi, seluruh jajaran partai melanjutkan aktivitas partisipasi sosial. Yakni, membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Mahfudz mengakui, sejak dua pekan lalu, kader partainya ikut membantu warga dengan membagikan masker, penyemprotan disinfektan, dan kampanye tentang pencegahan Covid-19 melalui media sosial.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan partisipasi mendukung pemerintah melawan wabah korona akan dilakukan sampai nanti surat keputusan (SK) Partai Gelora Indonesia dikeluarkan. "Diperkirakan (pandemi Covid-19) masih berlanjut sampai pertengahan tahun," ujarnya.
Mantan anggota DPR bidang luar negeri dan pertahanan itu melanjutkan, Partai Gelora juga akan terus melakukan konsolidasi organisasi. Mereka ingin memastikan terbentuknya sisa kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, partai yang dipimpin mantan presiden PKS Anis Matta ini akan melaksanakan program kaderisasi ideologi dan kepemimpinan. Kaderisasi ini untuk memberi pembekalan kepada jajaran fungsionaris tingkat pusat hingga kecamatan.
"Lalu melakukan rekrutmen terbuka keanggotaan partai dengan berbagai sarana dan pendekatan sebagai partai yang terbuka untuk semua masyarakat yang ingin berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," ujarnya.
Pada Selasa (31/3) kemarin, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta resmi mendaftarkan partai barunya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran diterima langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui telekonferensi. Anis Matta mendaftarkan kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kecamatan.
"Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota, dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 34/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif," kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3) malam.
Ia memahami bahwa Kemenkumham saat ini tengah sibuk melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19. Namun, dirinya menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara dalam sambutan penerimaannya, Menteri Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Yasonna juga menyebut prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.
"Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi informasi," ujarnya. N ed: agus raharjo
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
