Siswa SMPN 5 Bandung Rakean Ahmad (14) mengakses ponsel untuk mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). | Yogi Ardhi/Republika

Nasional

Belajar di Rumah Diperpanjang

 

MATARAM -- Sejumlah daerah mulai memperpanjang sistem belajar di rumah bagi para siswa seiring makin masifnya persebaran virus korona atau Covid-19 di Indonesia. Hingga Jumat ((27/3), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.046 kasus yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, pihaknya memperpanjang masa libur sekolah hingga 13 April 2020. Keputusan itu untuk meminimalisasi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di NTB.

"Pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan memperpanjang masa libur sekolah (belajar di rumah) bagi sekolah pada semua tingkatan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMU/SMK/MA, hingga pondok pesantren, dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat para siswa/santri keluar rumah," kata Rohmi di Kota Mataram, kemarin.

Menurut wakil gubernur NTB itu, pada 11 April nanti, akan dilakukan evaluasi untuk kebijakan lebih lanjut. Masyarakat, kaya dia, harus mulai serius berpartisipasi membantu upaya pemerintah dalam menangani pandemi dengan mengurangi keluar rumah, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

"Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan masing-masing dan tetap ikuti anjuran pemerintah," kata Rohmi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali menambahkan, perpanjangan libur sekolah itu untuk semua jenjang pendidikan, negeri, dan swasta. Keputusan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut telah diteruskan ke semua kepala sekolah.

"Kepala sekolah juga diminta untuk sementara waktu sampai kondisi normal melarang siswa melaksanakan tugas ekstrakulikuler dan aktivitas berkumpul baik yang menggunakan fasilitas sekolah maupun luar sekolah," kata dia.

Pada hari yang sama, hampir semua pemda di Jawa Barat juga mengeluarkan kebijakan memperpanjang belajar di rumah, seperti Depok, Ciebon, Indramayu, Purwakarta, Tangeran, dan lainnya.

Kepala Dinas Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan, belajar di rumah bagi siswa Kota Tangerang hingga Hari Raya Idul Fitri. "Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dari rumah masing-masing diperpanjang sampai 29 Mei 2020," ujar Masyati, saat dikonfirmasi Jumat (27/3).

Para murid akan kembali masuk sekolah pada 2 Juni 2020. Surat edaran yang berisikan kebijakan tersebut telah diberitahukan kepada seluruh kepala sekolah se-Tangerang. "Sementara ini sesuai edaran di atas. Namun, kalau ada perkembangan lain, nanti akan ada pemberitahuan lainnya," kata Masyati.

Di Sumatra, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memutuskan ketentuan belajar di rumah bagi siswa PAUD sampai SMA hingga 12 April 2020. Keputusan itu menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang meniadakan pelaksanaan ujian nasional karena wabah virus korona.

"Sebelumnya libur sekolah hanya sampai 28 Maret 2020," kata Dodi Reza.

Ia mengatakan, selama masa libur, seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya.

"Kepala sekolah dan guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dan orang tua mendampingi serta memfasilitasi anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah (mengikuti pembelajaran daring) di rumah," kata dia. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat